Fred Siga Terima Mandat Pimpin DPD SMSI Ende

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fred Siga

Fred Siga

ENDE, FLORESPOS.net-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTT menunjuk Fred Siga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SMSI Kabupaten Ende.

Sekertaris DPW SMSI NTT, Yoseph Bataona mengatakan setelah menerima mandat sebagai Ketua DPD SMSI, Fred Siga diminta segera membentuk struktur kepengurusan bersama para wartawan yang bertugas di Kabupaten Ende.

“Hari ini, saya menyerahkan mandat Ketua DPD SMSI Kabupaten Ende kepada Fred Siga untuk membentuk struktur pengurus SMSI periode 2024-2029,” kata Yoseph Bataona, Senin (27/5/2024).

Yoseph Bataona mengatakan, DPW SMSI NTT meminta penyusunan struktur kepengurusan harus dilakukan dalam waktu dekat karena beberapa kabupaten/kota yang menerima mandat sudah menyusun struktur kepengurusan.

“Saya berharap penyusunan kepengurusan segera dilakukan. Beberapa kabupaten yang menerima mandat sudah hampir rampung, bahkan sudah ada yang  melaksanakan pelantikan,” katanya.

Selain itu, Yoseph juga berharap penerima mandat memperkenalkan SMSI kepada semua instansi pemerintahan karena SMSI adalah konstituen dari Dewan Pers seperti PWI, IJTI, AJI dan organisasi pers lain.

Karena bersentuhan langsung dengan Dewan Pers maka organisasi ini harus dijalankan benar atau bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Seminggu Bertugas, Kapolres Ende Dengar Curhat dari Warga

“Saya berharap kepada Pak Fred Siga  untuk benar-benar mempergunakan SMSI ini dengan baik. Jalinlah kerja sama dengan pemerintah, TNI, kepolisian dan organisasi masyarakat lain,” kata Yoseph.

Yoseph menegaskan, SMSI juga berperan untuk mengingatkan atau memberikan saran kepada media agar membuat berita yang berimbang dan tidak hoaks.

“Tujuannya SMSI ini untuk melawan hoaks dan berita yang tendensius. Kemudian SMSI juga bisa berperan mengingatkan media di daerah agar melengkapi badan usaha yang sah dan terdaftar di perusahaan pers,” katanya.

“Perlu saya sampaikan media yang tidak berbadan hukum dan tidak lengkap kejelasannya akan mudah terjerat hukum apalagi saat ini UU ITE sangat ketat.

Jadi ajaklah teman-teman di daerah untuk membuat berita yang berimbang dan tidak tendensius apa lagi bersifat menghakimi,” pesan Yoseph.

Yoseph menambahkan tidak ada larangan kepada media untuk memberitakan namun harus memperhatikan Undang-undang pokok pers. Artinya berita yang ditulis tidak menghakimi.

“Silahkan beritakan tapi harus berimbang. Jangan hanya menulis berita soal si pejabat tapi tetap harus melakukan konfirmasi agar tidak kena delik aduan. Kalau kita punya data, kita cek and ricek jika ada kesalahan maka silahkan beritakan,” ujarnya sembari mengingatkan agar tetap melakukan kehati-hatian menjalankan jurnalistik.

Baca Juga :  Bakal Calon Jalur Independen Pilkada Manggarai Harus Kantongi 24.209 KTP

Sementara Fred Siga mengucapkan terima kasih kepada DPW SMSI NTT yang memberikan mandat kepadanya. Dia berjanji akan segera menyusun pengurus SMSI di Kabupaten Ende dalam waktu dekat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada SMSI NTT yang telah memberikan mandat. Pesan yang disampaikan oleh DPW  segera dilaksanakan termasuk  menjalin kerja sama dengan pemerintahan,” kata Fred Siga.

Fred Siga juga memiliki pandangan yang sama terkait legalitas, badan hukum media dan perimbangan dalam pemberitaan seperti penekanan Sekretaris DPW SMSI NTT.

Menurut Fred Siga yang juga Pemimpin Redaksi KlikNTT.Com, hal ini sangat penting karena belakangan ini banyak media yang berurusan dengan hukum.

“Saya pun setuju berita yang berimbang dan tidak menghakimi. Dengan membuat berita yang berimbang maka terhindar dari hukum,”kata Fred Siga. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Kunci Kontak Motor Hilang, Tanda Terakhir sebelum Berpisah
Kepala Desa di Kabupaten Ngada Meninggal Dunia Dianiaya Warganya
Dorong Lahirnya Perda Migran, JPIC  SSpS  Flores Bagian Timur Mendata Pekerja Migran  di Paroki Onekore
Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Polisi Tes Urine Pekerja dan Pengunjung
Kapal Pengangkut Ternak Tenggelam di Pelabuhan Marapokot, Inilah Kronologi yang Sebenarnya
Gaji Ke-13 Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025, Ini Rincian Pembayarannya
BREAKING NEWS: Kapal Pengangkut Hewan dari Nagekeo ke Jeneponto Tenggelam di Pelabuhan Marapokot
Ratusan Lampion Gagal Terbang Saat Launching Pekan Ende Street Festival
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:56 WITA

Kunci Kontak Motor Hilang, Tanda Terakhir sebelum Berpisah

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:02 WITA

Kepala Desa di Kabupaten Ngada Meninggal Dunia Dianiaya Warganya

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:25 WITA

Dorong Lahirnya Perda Migran, JPIC  SSpS  Flores Bagian Timur Mendata Pekerja Migran  di Paroki Onekore

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:33 WITA

Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Polisi Tes Urine Pekerja dan Pengunjung

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:53 WITA

Gaji Ke-13 Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025, Ini Rincian Pembayarannya

Berita Terbaru


Pelaku NR saat diamankan Aparat Kepolisian Sektor Aimere.

Nusa Bunga

Kunci Kontak Motor Hilang, Tanda Terakhir sebelum Berpisah

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:56 WITA

Aparat Keamanan dan Warga di sekitar Kantor Desa Warupele I

Nusa Bunga

Kepala Desa di Kabupaten Ngada Meninggal Dunia Dianiaya Warganya

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:02 WITA