37 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 - FloresPos Net

37 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 37 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Rabu (10/04/2024).

Penyerahan Remisi Khusus hari raya Idul Fitri ini dilaksanakan di Aula serbaguna Lapas Kelas IIB Ende dan diserahkan langsung oleh Kalapas Ende, Taufiq Hidayat kepada Warga Binaan Muslim di Lapas Ende.

“Total ada 37 Warga Binaan Lapas Ende yang menerima remisi khusus Idul Fitri tahun ini, dengan besaran yang beragam mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,” ujarnya.

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Baca Juga :  Di Ende Hanya Satu Distributor dan Enam Kios Pengecer Pupuk Subsidi, Ini Kata Senator AWK

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Pemberian Remisi Khusus ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh Lapas dengan baik dan terukur.

Baca Juga :  9 Pejabat Eselon Dua di Ngada Ikut Uji Kompetensi, Siapa Saja?

Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari.

Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Bagi seluruh Warga Binaan Lapas Ende yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta tetap mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutupnya. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Polres Ende Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja, Amankan Barang Bukti 3,3 Gram
Orang Tua Bantah, Sebut Berita Anaknya Curi Kambing Hoax
Putri CBN Menang Atas Benteng Gading, Angga: Terima Kasih Sudah Undang Kami
Curi Kambing, 2 Kak Beradik dan 2 Teman Diamankan Polisi Nagekeo
Ketangkap Basah, 2 Terduga Pencuri Kambing di Aeramo Diamankan Polres Nagekeo
Pemerintah Diminta Akui Hak Rakyat Atas HPL, HT, dan Cagar Alam Wae Wuul
Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:27 WITA

Polres Ende Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja, Amankan Barang Bukti 3,3 Gram

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:09 WITA

Orang Tua Bantah, Sebut Berita Anaknya Curi Kambing Hoax

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:59 WITA

Putri CBN Menang Atas Benteng Gading, Angga: Terima Kasih Sudah Undang Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:34 WITA

Curi Kambing, 2 Kak Beradik dan 2 Teman Diamankan Polisi Nagekeo

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WITA

Pemerintah Diminta Akui Hak Rakyat Atas HPL, HT, dan Cagar Alam Wae Wuul

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Orang Tua Bantah, Sebut Berita Anaknya Curi Kambing Hoax

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:09 WITA

Opini

Milenial Keru-Baki dan Ikhtiar Merawat Persaudaraan

Rabu, 29 Jul 2026 - 10:25 WITA

Nusa Bunga

Curi Kambing, 2 Kak Beradik dan 2 Teman Diamankan Polisi Nagekeo

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:34 WITA