BAJAWA, FLORESPOS.net-Sebanyak 9 orang pejabat Eselon 2 di Pemerintah Kabupaten Ngada, NTT, mengikuti uji kompetensi. Uji kompetensi berlangsung di aula rumah jabatan Bupati Ngada pada Jumat (9/6/2023).
Adapun 9 orang pejabat yang mengikuti uji kompetensi tersebut, yakni Asisten III, Idju Maria Albina, Staf Ahli, Agustinus Sila, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Johanes C.Watu Ngebu, Kasat Pol PP, Philip Botha, Kaban Kesbangpol, Vera Kila, Kepala Dinas Peternakan, Drh.Nengsi Kila Kadis Perikanan, Korsin Wea, Kadis Perhubungan, Bobi Isu dan Kepala Bappeda Sutanto.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengebangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngada, Aster Djawa kepada Florespos.net di sela kegiatan tersebut, menjelaskan uji kompetensi merupakan salah satu syarat rotasi pejabat Eselon 2.
Menurut dia, mereka yang mengikuti uji kompetensi adalah pejabat yang telah menduduki masa jabatan yang sama minimal 2 tahun di dinas yang sama.
Aster Djawa mengatakan, 9 orang yang mengikuti uji kompetensi tersebut diuji oleh tim penguji dari internal dan eksternal.
Tim penguji tersebut terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim dan Asisten II Setda Ngada, dua orang dari Universitas Flores dan kalangan profesional dari kabupaten lain, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Timur.
“Mereka diuji kompetisinya. Hasilnya akan direkomendasikan kepada Bupati Ngada apakah tetap menduduki jabatan yang ada atau pindah ke jabatan teknis maupun jabatan koordinatif,” kata Aster Djawa.
Selanjutnya, kata Aster Djawa, Bupati Ngada akan mengusulkan kepada Komisi ASN dan setelah disetujui oleh Komisi ASN baru dapat dilakukan rotasi.
Aster Djawa mengatakan, pada tahun 2023, ada 4 jabatan yang lorong khusus untuk jabatan Eselon 2 dan dari Eselon 3 ke Eselon 2 akan dilakukan assessment. Sedang sesama Eselon 2 menggunakan pengujian kompetensi.*
Penulis: Wim de Rozari / Editor: Wentho Eliando









