ENDE, FLORESPOS.net-Mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende semester VA dan B kelas Retorika menyerukan melawan Human Traficking.
Seruan puluhan mahasiswa STPM St Ursula melawan tindakan perdagangan orang tersebut dikemas dalam teater dan gerakan malam Seribu Lilin Anti Human Traficking dilaksanakan di kampus pada Sabtu (16/12/2023) malam.
Kegiatan ini bertemakan “Mahasiswa siap melawan Perdagangan orang”.
Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi dan edukasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh dosen Retorika, Br Pio Hayon SVD, dilanjutkan dengan pemutaran film tentang korban perdagangan orang, pementasan teater yang diangkat dari kisah nyata perdagangan orang dan dilanjutkan dengan penyalaan lilin.
Kegiatan ini dihadiri Ketua STPM St Ursula, Yulita Eme, S.Sos, M.Si, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fidentius D. Saputra, S.IP, M.IP, Sr Jusi Darna Lingga, OSU, Elias Cima S.Sos, M.Si dan puluhan mahasiswa.
Kegiatan ini adalah aplikasi dari mata kuliah Retorika yang diasuh oleh Br Pio Hayon SVD. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa agar mahasiswa bisa mengadvokasi masyarakat untuk melawan Perdagangan orang (human traficking)
Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan STPM St Ursula Ende, Fidentius D. Saputra, S.IP, M.IP mengatakan gerakan ini adalah bentuk penolakan perdagangan orang.
Aksi ini menunjukkan bahwa mahasiswa STPM peduli dengan perendahan martabat manusia melalui tindakan perdagangan orang.
“Mulai dari kegiatan ini mengajak mahasiswa untuk melakukan edukasi di masyarakat. Gerakan ini menjadi cahaya dari STPM untuk melawan perdagangan orang perlu kita lanjutkan,” katanya.
Dosen pengasu mata kuliah Retorika, Br Pio Hayon SVD mengatakan kegiatan seperti ini sebenarnya gaungnya mendunia meski dalam skala kecil.
Br. Pio Hayon SVD menambahkan kegiatan ini untuk mengedukasi dan mengajak mahasiswa melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Humantraficking.
“Migrasi dan merantau itu hak kita tetapi melalui proses yang legal. Penyebab perdagangan orang itu karena faktor ekonomi, pendidikan, hukum masih lemah atau tidak bergerak kuat. Orang dalam hukum saja sudah terlibat dalam TPPO,” katanya.
“Pelaku TPPO itu orang terdekat yaitu keluarga, sahabat, majikan, agen bahkan tokoh agama. Modus TPPO, pendidikan dengan modus beasiswa, magang pekerjaan pariwisata di luar negeri, penculikan, iming- iming gaji besar,” katanya.
Br. Pio Hayon SVD mengatakan mahasiswa harus digenjot dengan hal ini dan dicekoki dengan pengetahuan human traficking agar saat turun ke masyarakat mahasiswa sudah bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat.*
Penulis: Willy Aran I Editor: Anton Harus










