RUTENG, FLORESPOS.net-Komisioner Ombudsman RI banyak menyoroti kinerja pelayanan publik di rumah sakit dan BPJS yang melayani masyarakat di NTT, termasuk di Manggarai.
Komisioner Robert Na Endy Jaweng ketika berbicara dengan para wartawan di Manggarai dalam Bincang Media di Hotel dan Restoran Springhill Ruteng, Senin (5/12/2023) malam, mengatakan, pihaknya konsern pada urusan masyarakat kecil di rumah sakit dan BPJS. Kesehatan
“Mengapa karena pengaduan banyak sekali di negeri ini tentang kinerja dua lembaga ini,” katanya.
Banyak soal muncul ketika masyarakat berurusan dengan rumah sakit atas biaya perawatan dan pengobatan.
Masyarakat membawa kartu BPJS. Tetapi, pelaksanaan pembayaran rumit dan malah tidak terlayani dengan baik.
Ketika kartu BPJS dibawa ke lembaganya dan dicek, kartunya ternyata tidak aktif lagi alias sudah dikeluarkan namanya dari penerima BPJS.
Kasusnya kian rumit, ketika orang di BPJS meminta penerima yang nota bene dari kampung harus membuka aplikasi digital JKN.
Mana tahu orang kampung tentang aplikasi-aplikasi itu. Akibatnya pelayanan tidak jalan, masyarakat tidak mendapatkan haknya yang dijamin negara.
Fakta bahwa data penerima BPJS setiap waktu di-update. Itu berarti selalu ada yang terpental karena tidak lagi menjadi penerima bantuan biaya kesehatan.
Siapa menentukan keluar atau tidaknya seseorang dari penerima BPJS kesehatan. Umumnya terjadi karena keputusan sepihak dari Kementerian Sosial RI.
Keputusan sepihak dengan pelbagai pertimbangan sepihak pula, di antaranya ekonomi sudah membaik. Apakah benar, ekonomi orang itu membaik?
“Sedih juga rasanya dengan keadaan ini. Rumah sakit tuntut biaya. BPJS pada pendirinya dengan data yang dimilikinya. Pasien terlantar karena biaya tidak ada,” katanya.
Salah satu solusi, baiknya diumumkan terbuka update data penerima BPJS kesehatan ke publik. Diumumkan secara berkala biar terang benderang.
Lalu, di desa papan informasinya harus ditempelkan update data penerima BPJS kesehatan agar masyarakatnya tahu apakah namanya masih aktif atau sudah terpental.
Seorang wartawan, Jimy mengatakan, riil banyak kasus di RSUD Ruteng dan BPJS di Manggarai berkaitan masyarakat yang memiliki kartu BPJS, tetapi tidak terjamin pembayarannya oleh pemerintah.
“Kasus banyak sekali. Salahnya selalu ke masyarakat. Sedih sekali,”katanya. *
Penulis: Christo Lawudin I Editor: Anton Harus