RUTENG, FLORESPOS.net – Jika ingin Manggarai ini bebas dari rabies, maka siapapun harus menertibkan pemeliharaan hewan penular rabies (HPR). Tertib piara dalam bentuk dikandangkan atau diikat hewannya.
Kepada wartawan di Ruteng, Jumat (14/7/2023), Plt. Kadis Peternakan yang juga Asisten Bupati Manggarai, Yoseph Mantara mengatakan, dalam peraturan daerah jelas diatur tentang penanganan HPR pada situasi rabies. HPR harus ditertibkan berupa dikandangkan atau diikat agar tidak berkeliaran.
“Kalau mau bebas rabies, maka kita harus ikuti aturan, yakni tertib, disiplin, dan konsisten piara hewannya, terutama anjing,” katanya.
Banyak manfaat jika hewannya tertib, yakni risiko digigit anjing rabies kecil dan mudah diberi vaksin ketika ada program vaksinasi massal.
Dikatakan, publik Manggarai sudah tahu ini. Maka sebetulnya tidak boleh sengaja tidak mau tahu dengan upaya mencegah dan memutuskan mata rantai penularan rabies.
Kalau semua tertib, maka HPR yang tidak tertib dianggap berbahaya. Maka masyarakat bersama tim koordinasi di tingkat desa bisa mengambil sikap ketika ditemukan yang berkeliaran.
Jika ada kasus, maka sikap yang diambil tegas, yakni yang tidak tertib harus dieliminasi. Standar operasional jelas sudah atur itu demi memutuskan mata rantai penularan rabies.
Dikatakan, dalam aturan teknis, publik masih diberi kesempatan memelihara anjing. Tetapi, pemeliharaannya harus tertib berupa dua pilihan tadi, yakni diikat atau dikandangkan. Tertib harus konsisten dan disiplin dilaksanakan.
Menurutnya, menyikapi situasi terbaru, publik diingatkan lagi soal tertib memelihara. Lalu, jika sudah tergigit, maka siapapun harus dibawa ke sarana dan fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin.
“Tidak boleh anggap biasa saja jika tergigit dengan alasan yang dibuat-buat dan benar sendiri seperti itu anjing sendiri atau itu anak anjing atau itu anjing beranak sehingga tergigit tidak divaksin,” katanya.
Ingat, banyak kasus gigitan berujung korban nyawa karena tidak divaksin atau vaksinnya tidak lengkap sesuai dengan ketentuan dalam mendapatkan vaksin.
Kepada siapapun, Asisten Mantara, meminta untuk selalu waspada dengan HPR. Waspada harus karena Manggarai belum bebas dari rabies seperti daerah lain di Flores khususnya dan NTT umumnya.
Sebelumnya, Camat Satar Mese Utara, Hipolitus Kori, mengatakan, di tingkat bawah telah juga dilakukan pelbagai upaya untuk menyadarkan masyarakat akan penting mewaspadai rabies, pentingnya menertibkan HPR, pentingnya mengambil sikap cepat jika tergigit.
“Kita tidak henti beri imbauan ke masyarakat untuk tertib piara anjing demi menjaga diri, keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar dari rabies,” katanya. *
Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus










