BORONG, FLORESPOS.net-Sebanyak 81 unit knalpot racing yang diperoleh Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Manggarai Timur, NTT, dalam operasi zebra dan penyakit masyarakat (Pekat) dimusnahkan menggunakan alat berat.
“Selain knalpot, juga minuman keras jenis sopi dengan rincian 2 botol ukuran 1.500 ml, 5 botol ukuran 350 ml, 3 jirgen 35.000 ml, dan 1 jerigen 25.000 ml,” kata Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, Jumat (20/10/2023).
Kapolres mengatakan pemakaian knalpot pada motor dengan bunyi yang keras sangat menggangu kenyamanan. Apalagi ketika ada keluarga yang sedang sakit.
“Keluhan warga itu selalu disampaikan ke kantor polisi, dan juga saat dilaksanakan Jumat Curhat. Polres Matim merespon dengan melakukan penindakan,” katanya.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah berulang kali melakukan pemusnahan misal pada tahun 2022 akhir dan selanjutnya pada awal tahun 2023.
“Kita juga lakukan penindakan dan pemusnahan. Tapi saat ini masih saja ada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar ini,” katanya.
Kapolres mengatakan selama ini kasus perkelahian, pengeroyokan, dan kejahatan berawal dari kondisi tidak sadar karena mengkonsumsi miras secara berlebihan.
Karena itu, dia mengharapkan seluruh masyarakat untuk mentaati dan menjaga ketertiban umum terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kenyamanan dan mendukung proses demokrasi Pemilu 2024,” kata Kapolres. *
Penulis: Albert Harianto / Editor: Wentho Eliando










