Gedung dan Peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor Ngada Telan Anggaran Hampir Rp7 Miliar - FloresPos Net

Gedung  dan Peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor Ngada Telan Anggaran Hampir Rp7 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Pembangunan Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Ngada dan isinya menelan anggaran lebih dari 7 miliar.

Hal ini terungkap dalam laporan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada, Dominikus Bobi Isu pada peresmian gedung pengujian kendaraan bermotor, Rabu (11/10/2023).

Dikatakannya, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada yang mempunyai tugas sebagai penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor memiliki Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor yang dibangun  pada Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran APBD yang dialokasi sebesar  Rp.3.639.616.942,54.

Kemudian pada tahun anggaran 2022, Dinas Perhubungan dialokasikan anggaran melalui APBD  (Pinjaman  Daerah) sebesar Rp.3.032.739.000.

Untuk Pengadaan Alat Pengujian Kendaraan Bermotor dan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor untuk memudahkan dalam sistem pelayanan  dan program Smart Card BLUe sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Dijelaskan, bahwa adapun peralatan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang diadakan yaitu, Brake Tester with Axle Load 1 Unit, Speedometer Tester 1 Unit, Side Slip Tester 1 Unit, CO/HC Emission  Analyzer 1 Unit, Diesel Smoke  Tester 1 Unit, Headlight Tester 1 Unit.

Bogie Roll Unit 1 Unit, Computerized Desk ABS Control Unit and Indicator 1 Unit, Sound Level Meter 1 Unit, Tint Meter 1 Unit, Alat Ukur Kedalaman Alur Ban 1 Unit.

Ada pula alat Ukur Dimensi Kendaraan/Meter Digital 1 Unit, Harware dan Software 1 Paket, Peralatan Pendukung Operasional Kantor Seperti Computer, Printer, Meja, Kursi.

Selain Gedung, Peralatan Uji Kendaraan dan Peralatan Pendukung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  IFG Labuan Bajo Marathon Ikon Baru Indonesia

Dinas Perhubungan perlu meningkatkan Sumber Daya Manusia pada bidang Pengujian Kendaraan Bermotor mengingat pada saat ini Dinas Perhubungan belum mempunyai SDM yang memiliki Kualifikasi Penguji yang  memenuhi syarat untuk penandatanganan Bukti Lulus Uji  (Kualifikasi minimal Penguji Tingkat Dinas Perhubungan hanya memiliki 3 Penguji yang memiliki kualifikasi Penguji Pemula, sehingga untuk percepatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor.

Dinas Perhubungan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Balai  Pengelola Transportasi Darat Kelas II  Provinsi Nusa Tenggara Timur .

Dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat tentang Penetapan Akreditasi dan surat Bupati Ngada Nomor: 551/DISHUB/82/06/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang komitmen pemenuhan persyaratan akreditasi Unit  Pelaksana Uji  Berkala Kendaraan Bermotor, Dinas  Perhubungan wajib melengkapi kekurangan persyaratan pengujian berupa peningkatan Jenjang Kompetensi sumber daya manusia Penguji Kendaraan Bermotor.

Kerjasama dengan bank daerah untuk pembayaran  non-tunai (cashlass); perbaikan perkerasan jalan di area  pengujian yaitu lapangan parkir  dan  akses jalan dalam area pengujian; perbaikan akses masuk dan keluar  area  pengujian dari dan ke jalan utama; dan pengadaan rumah genset dan  kompresor.

Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada  yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan kebijakan pemerintah  pada urusan Perhubungan telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi Unit  Pelaksana  Uji Berkala Kendaraan Bermotor berdasarkan Keputusan  Direktur Jenderal Perhubungan Darat  Nomor: KP-DRJD 5403 Tahun 2023 pada  tanggal 31 Juli 2023 dengan Akreditasi  B.

Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada dapat melaksanakan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor sesuai standar yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga :  Mall Pelayanan Publik Ngada Melayani Urusan Keimigrasian

“Besar harapan kami agar para Pengusaha Angkutan dapat mentaati aturan dengan melakukan Pengujian Kendaraan baik Kendaraan Angkutan Orang maupun Angkutan Barang secara Berkala demi keamanan dan kenyamanan berlalu lintas,” katanya.

Sementara itu Bupati Ngada Andreas Paru juga pada kesempatan tersebut menjelaskan dan bangunan beserta isinya di mana sebagian besar dana berasal dari pinjaman daerah.

Pinjaman daerah sebagaimana dilakukan pemerintah Kabupaten Ngada pada Tahun 2022 salah satunya adalah untuk pembangunan gedung dan isinya.

Ini merupakan perwujudan dari visi Kabupaten Ngada yakni unggul sarana prasarana yang mana telah tertuang dalam visi pembangunan Kabupaten Ngada dalam dokumen RPJM Daerah Kabupaten Ngada 2021-2026.

Dirinya sangat akan ada peningkatan pendapatan asli daerah yang mana selama ini masih menggunakan peraturan daerah yang lama sehingga akan ada penyesuaian pada Perda yang baru dan dirinya sangat optimis bahwa PAD sektor ini  akan meningkat karena jumlah kendaraan yang makin banyak dan pemeriksaan berkala setiap 6 bulan.

Pelayanan gedung ini tidak hanya untuk Kabupaten Ngada sehingga kabupaten lain yang belum memiliki fasilitas ini Pemerintah Kabupaten Ngada sangat membuka ruang bagaimana selama ini kendaraan dari Kabupaten Ngada melakukan uji kelayakan pada daerah lainnya baik di Maumere maupun di Manggarai.*

Penulis: Wim de Rozari/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Komisi IV Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan DAS ke Ketua DPRD NTT
Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling
Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh
Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar
Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang
WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal
Selama Empat Tahun, LPK Musubu Kirimkan 71 Tenaga Kesehatan Asal NTT ke Jepang
WALHI NTT Sebutkan, Komodo Diperdagangkan, Manggarai Timur Jadi Ladang Perburuan Satwa Dilindungi
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:34 WITA

Komisi IV Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan DAS ke Ketua DPRD NTT

Selasa, 21 April 2026 - 12:43 WITA

Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WITA

Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh

Selasa, 21 April 2026 - 06:55 WITA

Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang

Selasa, 21 April 2026 - 06:50 WITA

WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Aloysius Wisu Parera

Opini

Perempuan Manggarai: Memulihkan Mahkota yang Retak

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WITA

Opini

Ketika “Kartini” Menjadi Simbol yang Berebut Makna

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:07 WITA