BAJAWA, FLORESPOS.net-Pembangunan Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Ngada dan isinya menelan anggaran lebih dari 7 miliar.
Hal ini terungkap dalam laporan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada, Dominikus Bobi Isu pada peresmian gedung pengujian kendaraan bermotor, Rabu (11/10/2023).
Dikatakannya, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada yang mempunyai tugas sebagai penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor memiliki Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor yang dibangun pada Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran APBD yang dialokasi sebesar Rp.3.639.616.942,54.
Kemudian pada tahun anggaran 2022, Dinas Perhubungan dialokasikan anggaran melalui APBD (Pinjaman Daerah) sebesar Rp.3.032.739.000.
Untuk Pengadaan Alat Pengujian Kendaraan Bermotor dan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor untuk memudahkan dalam sistem pelayanan dan program Smart Card BLUe sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Dijelaskan, bahwa adapun peralatan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang diadakan yaitu, Brake Tester with Axle Load 1 Unit, Speedometer Tester 1 Unit, Side Slip Tester 1 Unit, CO/HC Emission Analyzer 1 Unit, Diesel Smoke Tester 1 Unit, Headlight Tester 1 Unit.
Bogie Roll Unit 1 Unit, Computerized Desk ABS Control Unit and Indicator 1 Unit, Sound Level Meter 1 Unit, Tint Meter 1 Unit, Alat Ukur Kedalaman Alur Ban 1 Unit.
Ada pula alat Ukur Dimensi Kendaraan/Meter Digital 1 Unit, Harware dan Software 1 Paket, Peralatan Pendukung Operasional Kantor Seperti Computer, Printer, Meja, Kursi.
Selain Gedung, Peralatan Uji Kendaraan dan Peralatan Pendukung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dinas Perhubungan perlu meningkatkan Sumber Daya Manusia pada bidang Pengujian Kendaraan Bermotor mengingat pada saat ini Dinas Perhubungan belum mempunyai SDM yang memiliki Kualifikasi Penguji yang memenuhi syarat untuk penandatanganan Bukti Lulus Uji (Kualifikasi minimal Penguji Tingkat Dinas Perhubungan hanya memiliki 3 Penguji yang memiliki kualifikasi Penguji Pemula, sehingga untuk percepatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
Dinas Perhubungan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Nusa Tenggara Timur .
Dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat tentang Penetapan Akreditasi dan surat Bupati Ngada Nomor: 551/DISHUB/82/06/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang komitmen pemenuhan persyaratan akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan wajib melengkapi kekurangan persyaratan pengujian berupa peningkatan Jenjang Kompetensi sumber daya manusia Penguji Kendaraan Bermotor.
Kerjasama dengan bank daerah untuk pembayaran non-tunai (cashlass); perbaikan perkerasan jalan di area pengujian yaitu lapangan parkir dan akses jalan dalam area pengujian; perbaikan akses masuk dan keluar area pengujian dari dan ke jalan utama; dan pengadaan rumah genset dan kompresor.
Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan kebijakan pemerintah pada urusan Perhubungan telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 5403 Tahun 2023 pada tanggal 31 Juli 2023 dengan Akreditasi B.
Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada dapat melaksanakan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor sesuai standar yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan.
“Besar harapan kami agar para Pengusaha Angkutan dapat mentaati aturan dengan melakukan Pengujian Kendaraan baik Kendaraan Angkutan Orang maupun Angkutan Barang secara Berkala demi keamanan dan kenyamanan berlalu lintas,” katanya.
Sementara itu Bupati Ngada Andreas Paru juga pada kesempatan tersebut menjelaskan dan bangunan beserta isinya di mana sebagian besar dana berasal dari pinjaman daerah.
Pinjaman daerah sebagaimana dilakukan pemerintah Kabupaten Ngada pada Tahun 2022 salah satunya adalah untuk pembangunan gedung dan isinya.
Ini merupakan perwujudan dari visi Kabupaten Ngada yakni unggul sarana prasarana yang mana telah tertuang dalam visi pembangunan Kabupaten Ngada dalam dokumen RPJM Daerah Kabupaten Ngada 2021-2026.
Dirinya sangat akan ada peningkatan pendapatan asli daerah yang mana selama ini masih menggunakan peraturan daerah yang lama sehingga akan ada penyesuaian pada Perda yang baru dan dirinya sangat optimis bahwa PAD sektor ini akan meningkat karena jumlah kendaraan yang makin banyak dan pemeriksaan berkala setiap 6 bulan.
Pelayanan gedung ini tidak hanya untuk Kabupaten Ngada sehingga kabupaten lain yang belum memiliki fasilitas ini Pemerintah Kabupaten Ngada sangat membuka ruang bagaimana selama ini kendaraan dari Kabupaten Ngada melakukan uji kelayakan pada daerah lainnya baik di Maumere maupun di Manggarai.*
Penulis: Wim de Rozari/Editor: Anton Harus










