Kejari Maumere Kirim Dua Pejabat Tersangka Tilep Dana Sertifikasi Guru ke Kupang - FloresPos Net

Kejari Maumere Kirim Dua Pejabat Tersangka Tilep Dana Sertifikasi Guru ke Kupang

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere, Kamis (5/10/2023) mengirim dua tersangka penilep dana sertifikasi guru yakni mantan Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka berinisial YVHS dan operator dana sertifikasi berinisial Is ke Kupang.

Informasi itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi Intel) Kejari Maumere, Putu Bayu Pinata, S.H. kepada wartawan, Kamis pagi.

“JPU Kejari Sikka telah memproses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang, begitu juga para tersangka sudah dipindahkan ke Kupang pada Kamis (5/10/2023),” kata Putu.

Putu menjelaskan, Tim JPU Kejari Sikka telah memproses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang, dan kedua tersangka sudah dipindahkan ke Kupang.

Baca Juga :  Dandim Denny Permana Katakan Target Oplah di Kabupaten Sikka Mencapai 1.075 Hektar

Selanjutnya, kata dia, mereka akan segera dilimpahkan perkara ke Pengadilan dan segera disidangkan.

“Tim JPU Kejari Sikka telah memproses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang.  Begitu juga para tersangka sudah dipindahkan ke Kupang. Di mana nantinya akan segera dilimpahkan  perkara ke Pengadilan dan segera disidangkan,” kata Putu.

Sementara Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Maumere, Antonius Semuki, Amd.IP., S.H. yang dihubungi terpisah mengemukakan, mantan Kadis PKO dan Operator Dana Sertifikasi Guru itu sudah tidak menjadi warga binaan Rutan Maumere lagi.

Baca Juga :  Bakal Calon Independen di Manggarai Mesti Bawa Tiga Dokumen Persyaratan

“Mereka sudah dilimpahkan untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipokor Kupang,” katanya, Kamis siang.

Sebelumnya, Kejari Sikka menahan mantan Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka YVHS alias HS dan operator dana sertifikasi guru Dinas PKO Is.

Dua tersangka ini dititipkan di Rutan Maumere, Jumat (8/9/2023) pukul 18.48 Wita.  Jaksa menahan kedua oknum karena keduanya diduga menilep dana sertifikasi guru yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp642 juta. *

Penulis: Wall Abulat/Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende
Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama
Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo
Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota
Hari Anak Nasional di SDI Dorameli, Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Senyum Anak di Tengah Keterbatasan Anggaran
Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal
Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan
Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:05 WITA

Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:17 WITA

Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:35 WITA

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:05 WITA

Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:37 WITA

Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal

Berita Terbaru

Advertorial

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:35 WITA

Nusa Bunga

Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:05 WITA