LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Penduduk liar di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT ribuan orang, kurang lebih 5000 jiwa.
Disebut liar karena oknum-oknum bersangkutan tidak melapor diri di pemerintahan setempat, RT dan seterusnya saat awal menetap di kelurahan itu. Sehingga datanya tidak ada di Kelurahan Wae Kelambu.
Demikian Lurah Wae Kelambu Markus Randu kepada Florespos.net di Labuan Bajo, Selasa (19/9/ 2023).
Menurut Lurah Randu, penduduk legal/resmi Kelurahan Wae Kelambu berjumlah sekitar 9000 jiwa. Tetapi penduduk yang liar juga jumlahnya banyak, ribuan.
Namun Randu persilakan media ini konfirmasi Fredi S, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan pada kelurahan setempat terkait data penduduk setempat, Kelurahan Wae Kelambu.
Fredi S. pada kesempatan sama membenarkan Lurah Randu. Kata Fredi, penduduk Kelurahan Wae Kelambu dikenal bagi dalam 3 status.
Di antaranya penduduk resmi/legal. Mereka resmi terdaftar di pemerintahan setempat. Tetapi ada pula yang tidak terdaftar.
“Orang-orang seperti itu, yang tidak terdaftar itu kita sebut penduduk angin ribut,” katanya.
Soalnya, lanjut Fredi, sebentar- sebentar dia itu ada sini, dan sebentar-sebentar juga ada di sana,” kata Fredi, terus berlalu. *
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando










