UMKM Manggarai Barat 50 Ribuan, Pengusaha Diminta Lapor Mandiri Usahanya - FloresPos Net

UMKM Manggarai Barat 50 Ribuan, Pengusaha Diminta Lapor Mandiri Usahanya

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 50 ribu lebih.

Para UMKM se-Mabar yang belum mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha) supaya melaporkan secara mandiri usahanya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar.

Pihak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Nakertranskop-UKM) Mabar kesulitan untuk melakukan pendataan UMKM di daerah itu karena anggaran terbatas.

Demikian Theresia P. Asmon, Kepala Dinas Nakertranskop-UKM Mabar, menanggapi Florespos.net, di Labuan Bajo belum lama ini.

Kepala Dinas (Kadis) disapa Nei itu mengungkapkan, 50 ribuan UMKM tersebut di antaranya tersebar di OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Mabar.

Pihak Nakertranskop-UKM Mabar, kata Kadis Nei, kini berkoordinasi dengan sekian OPD lingkup Pemkab Mabar. Karena 50 ribuan UMKM ada di OPD/Dinas teknis, dampingan OPD-OPD teknis.

UMKM-UMKM itu antara lain ada di sektor pertanian (Dinas Pertanian), sektor peternakan (Dinas Peternakan), Dinas Perindustrian, Dinas Pariwisata, dan beberapa dinas lain yang juga mendampingi masyarakat kelompok usaha mikro kecil, menengah sesuai sektor masing-masing.

Baca Juga :  Pemkab Manggarai Barat Akan Bangun "Industri" Pakan Ternak di Repi

Selama ini, hasil pendataan Nakertranskop-UKM, meski bersifat umum, bahwa di Mabar ada 11 ribuan UMKM. Rekapan data dari mitra-mitra, dinas-dinas lain di daerah itu tembus 50 ribuan UMKM.

“Itu kan UMKM dari dinas lain, dampingan sekian OPD/ dinas. Kalau yang kita data sendiri sekitar sebelas ribuan UMKM yang juga berbasis kelompok,” ujar Kadis Nei.

Kelompok-kelompok itu, kata dia, ada orang-orang di dalamnya yang punya usaha. Usaha di bidang pertanian, peternakan, perikanan, itu juga masuk kategori UMKM. UMKM itu semua orang yang punya usaha dengan nominal, misalnya aset-omsetnya berapa itu dalam skala UMKM, ultra, mikro, dan kecil juga.

Dari 50 ribuan UMKM itu, khusus 11 ribuan yang didata Dinas Nakertranskop-UKM  semuanya sudah mengantong izin (NIB). Di luar itu ada juga yang sudah punya izin, tetapi ada juga yang belum.

Terhadap yang belum punya izin, masih Kadis Nei, menjadi PR (pekerjàn rumah) Dinas Nakertranskop-UKM. Rata-rata yang belum memiliki izin di sektor hulu, antara lain misalnya UMKM di bidang pertanian. Mereka jarang buat NIB, walau tak semuannya. Padahal NIB itu  minimum terkait usaha.

Baca Juga :  Pemkab Sikka Apresiasi Sutradara Yosef Levi, Pemenang Piala FFI Lewat Film Dokumenter “Sie”

Rata-rata UMKM bergerak di industri pengolahan untuk hasilkan produk, itu pasti ada NIB. Untuk sektor jasa juga pasti sudah ada NIB, karena mereka butuh untuk proses-proses administrasi, apakah untuk pinjaman KUR, untuk  lain-lain juga wajib NIB demi perkembangn usaha kedepan.

Supaya unit bisnisnya bisa berkembang, dia harus punya NIB. Mengurus NIB berarti data base-nya tercover di pemerintah. Jadi mudah melakukan pendampingan lanjutan di sektor apa saja.

Dinas Nakertranskop-UKM mendorong UMKM-UMKM di Mabar melapor mandiri usahanya ke pemerintah.  Karena kalau tunggu pemerintah data, itu bisa saja “gantung”, ada pembiayaan.

“Keadaan keuangan kita sekarang susah,” kata Kadis Nei. “Dan terkait ini (NIB) kita (Nakertranskop-UKM) ada sebar link untuk pihak-pihak UMKM,” sambung Kadis Nei. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja
Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Berita ini 544 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:51 WITA

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:02 WITA

Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WITA

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA