LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, kemungkinan besar akan memangkas jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah itu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang karena anggaran terbatas.
Wakil Bupati (Wabup) Mabar, Yulianus Weng berharap KPU Mabar bijaksana menyikapi kondisi keuangan daerah itu yang serba terbatas.
Ketua KPU Mabar, Robert V. Din kepada Florespos.net di Kantor Bupati setempat di Labuan Bajo baru-baru ini mengatakan, anggaran Pilkada Mabar 2024 yang dibutuhkan pihaknya Rp. 50 miliar. Tetapi yang diakomodirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar hanya Rp.28 miliar dengan alasan anggaran terbatas.
Untuk mengatasi ini, menurut Din, kemungkinan besar pihaknya akan memangkas jumlah TPS Pilkada dimaksud besar-besaran. Sebab, TPS yang banyak akan berdampak pada pembengkakan anggaran juga.
Kalau pada Pilpres (Pemilihan Presiden/Pemilihan Wakil Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif) pada Pebruari 2024 jumlah TPS di Mabar 900, Maka pada Pilkada kemungkinan besar hanya sisa 500 TPS, ujar Din.
Din yang ditemani Sekretaris KPU Mabar, Bonaventura Jesman, mengungkapkan, dana Pilpres dan Pileg bersumber dari APBN, sedangkan ongkos Pilkada dari APBD, katanya.
Lanjut Din, solusi lain terkait ini di antaranya mengurangi rapat-rapat, pertemuan-pertemuan, karena ini semua juga berdampak pada anggaran, sementara anggaran terbatas, katanya.
Namun dengan berkurangnya jumlah TPS dikewatirkan tingkat partisipasi masyarakat wajib pilih ikut Pilkada juga akan berkurang. Di antaranya karena mungkin ada tempat tinggal Warga yang jauh letaknya dari TPS, kata Din.
Secara terpisah Wabup Mabar, Yulianus Weng berharap kepada KPU Mabar supaya bijaksana terhadap penggunaan anggaran Pilkada Mabar 2024. Dengan dana terbatas, Pilkada tersebut tetap dilaksanakan, bukan sebaliknya, diharapkan tidak batal, katanya.
Menurut Wabup Weng, pihak KPU perlu lakukan rasionalisasi atas anggaran terbatas. Kegiatannya sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tidak bisa dipaksa. Apa lagi ada wacana percepatan Pilkada.
Manakala Pilkada serentak 2024 jjadidimajukan maka anggaran masih bisa ditolerir, tidak bisa memangkas jumlah TPS dengan jumlah yang signifikan.
Perlu diingat, bahwa anggaran daerah Mabar 2024 tidak hanya untuk Pemilu semata, tetapi peruntukannya banyak, antara lain untuk pertanian, peternakan, dan air bersih. Dan mata anggaran Pilkada serentak Mabar 2024, posnya antara lain ke Bawaslu, untuk keamanan, disamping pos untuk KPU.
Sehubungan dengan anggaran Pilkada Mabar 2024, KPU setempat sudah bertemu Pemkab Mabar. Dan pemerintah telah menyampaikan kondisi kesulitan anggaran, kata Wabup Weng. *
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando