MAUMERE, FLORESPOS.net-Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, YHS alias HS dan mantan operator dana sertifikasi guru Dinas PKO, Is yang dititipkan di Rutan Maumere, sejak Jumat (8/9/2023) sedang mengikuti masa orientasi pengenalan lingkungan Rutan selama satu pekan.
Demikian dikemukakan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Maumere Antonius Semuki, Amd.IP.S.H., yang dihubungi media ini, Sabtu (9/9/2023) pukul 07.56 Wita.
Antonius menjelaskan setiap warga binaan baru yang masuk di Rutan Maumere, termasuk mantan Kadis PKO HS dan Operator Dana Sertifikasi Guru Is diwajibkan mengikuti masa orientasi pengenalan lingkungan selama 7 hari.
“Mantan Kadis PKO HS dan Operator Is masuk Rutan Maumere pada Jumat (8/9/2023) pukul 19.50 Wita. Selama 7 hari, kedua warga binaan kami ini mengikuti masa orientasi pengenalan lingkungan Rutan,” katanya.
Selama masa orientasi pengenalan lingkungan ini, lanjut Antonius, kedua warga binaan baru itu akan diperkenalkan seputar tata tertib Rutan, agenda warga binaan, dan hal-hal yang berkaiatan dengan lingkungan Rutan.
“Selama masa orientasi pengenalan lingkungan Rutan ini, kedua warga binaan kami itu diberikan pengetahuan atau informasi seputar lingkungan Rutan,” katanya.
Diberitakan media ini sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sikka menahan mantan Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka Sikka YHS alias HS dan operator dana sertifikasi guru Dinas PKO Is yang dititipkan di Rutan Maumere, Jumat (8/9/2023) pukul 18.48 Wita.
Jaksa menahan kedua oknum karena keduanya diduga menilep dana sertifikasi guru yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp642 juta.
Pantauan media ini, sebelum ditahan, tampak tim jaksa memeriksa secara intensif dua oknum pejabat ini.
Pada Jumat petang, pihak kejaksaan berkoodinasi dengan Polres Sikka untuk mengerahkan beberapa personel polisi ke Markas Kejari Sikka yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman.
Sekitar pukul 18.03 Wita, tampak tiga orang anggota keluarga dari salah satu tersangka tiba di Markas Kejari Sikka. Keluarga yang datang ini diantar oleh beberapa Staf Kejaksaan ke ruang di mana Mantan Kadis PKO HS diperiksa.
Sekitar pukul 18.13 Wita, tampak dua mobil patroli polisi dengan beberapa personel tiba di Kantor Kejaksaan.
Setelah dilakukan kooridinasi, maka pada Jumat pukul 18.35 Wita tersangka Is keluar dari ruang pemeriksaan dan diantar beberapa pegawai kejaksaan ke mobil kejaksaan yang sudah disiapkan di teras pintu masuk Kantor Kejaksaan.
Lima menit kemudian, mantan Kadis PKO HS yang mengenakan baju rompi berwarna pink keluar dari ruang pemeriksaan dan bergegas ke Mobil yang sudah disiapkan kejaksaan.
Mantan Kadis PKO HS berjalan dengan posisi tertunduk menuju mobil yang disiapkan. Ada beberapa wartawan sempat memanggil nama mantan Kadis PKO itu dan hendak mengonfirmasi terkait penahanannya, namun yang bersangkutan bergegas masuk ke dalam mobil di mana tersangka Is sudah terlebih dahulu berada di sana.
Tampak hadir di Kantor Kejari Maumere sebelum penetapan tersangka dan hingga dua tersangka dilarikan ke Rutan Maumere, Ketua Ikatan Guru Sertifikasi (TaGSi) Kabupaten Sikka, Fransesko Losi, Wakil Ketua, Nikolaus Anus, dua orang koordinator Benediktus Bensi dan Faustinus Konradus, dan anggota TaGSi, Gaudensia Maria Virgo. *
Penulis: Wall Abulat / Editor: Wentho Eliando










