LARANTUKA, FLORESPOS.net-Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2023, akhirnya dilanjutkan.
Pembahasan RAPBD-P Flores Timur T.A 2023 itu dilanjutkan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur menggunakan mekanisme Rapat Badan Anggaran (Banggar) antara Tim Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (31/8/2023) siang.
Pantauan Florespos.net, Kamis (31/8/2023) siang, sebelum memulai melanjutkan pembahasan anggaran menggunakan mekanisme Rapat Banggar, Pimpinan DPRD dan TAPD menggelar rapat “setengah kamar” di ruang Ketua DPRD Flores Timur.
Rapat Banggar baru benar-benar dimulai pukul 14.09 Wita dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mathias Werong Enay didampingi Ketua DPRD, Robertus Rebon Kereta. Hadir 11 Anggota Tim Anggaran DPRD Flores Timur.
Sementara dari TAPD Flores Timur, hadir Ketua yang juga Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Petrus Pedo Maran, bersama Asisten Bidang Pemerintahan, Abdul Razak Jakra, Plt Asisten Bidang Administrasi Umu, Rufus Koda Teluma, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Apolonia Corebima, Penjabat Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektur Daerah, Antonius Lebi Raya dan Kepala Bagian Hukum Yordan Daton serta sejumlah staf Pemda.
4 Hasil Keputusan Gabungan Komisi Tidak Dianulir
Sebagaimana diketahui dalam Rapat Gabungan Komisi dengan TAPD Flores Timur yang berlangsung selama kurang lebih tiga pekan telah menghasilkan setidaknya lima keputusan yang sudah diketok palu.
Lima hasil yang sudah menjadi keputusan dalam Rapat Gabungan Komisi dan TAPD Flores Timur, yakni pertama, terkait Peraturan Bupati (Perbup) No 13 Tahun 2023 tentang Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang akan dikomunikasi dan konsultasi dengan BPK.
Kedua, alokasi anggaran Rp 5,7 miliar untuk membayar hak tenaga kesehatan (Nakes) sesuai perintah BPK-P NTT. Ketiga, rasionalisasi anggaran perjalanan dinas pada pos anggaran Pemda dan Sekwan DPRD sebesar 20 persen.
Keempat, alokasi anggaran bagi 819 tenaga honorer yang kemudian palu putusan yang sudah diketok lembaga terhormat itu dianulir kembali.
Kelima, sudah 9 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah pembahasan dan dirasionalisasi anggaran sekitar Rp 700 juta lebih.
Dari lima hasil keputusan dalam mekanisme Rapat Gabungan Komisi itu, hanya satu hasil keputusan yang dianulir atau dibatal, yakni alokasi anggaran bagi 819 tenaga honorer.
Sementara empat lainnya, tidak dianulir atau dibatalkan, tetapi tetap dilanjutkan menggunakan mekanisme Rapat Banggar.
Pantauan Florespos.net pukul 14.09 hingga pukul 16.00 Wita, rapat menggunakan mekanisme Banggar berlangsung teduh dan mengalir begitu cepat membahas rasionalisasi 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersisa.
Florespos.net belum bisa melakukan konfirmasi dengan Pimpinan DPRD dalam hal ini Ketua Robertus Kereta, Wakil Ketua Mathias Enay dan Ketua TAPD terkait pengalihan Rapat Gabungan Komisi ke Rapat Banggar.
Hingga berita ini ditayangkan, Rapat Banggar antara Tim Anggaran DPRD Flores Timur dan TAPD Flores Timur dengan agenda pembahasan RAPBD-P 2023, masih berlangsung. *
Penulis: Wentho Eliando / Editor: Anton Harus










