Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Kota Ruteng - FloresPos Net

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Kota Ruteng

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 14:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Kepolisian Resor (Polres) Manggarai melalui personil Jatanras membekuk pelaku pencurian sepeda motor di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tim Jatanras Polres Manggarai yang bekerja sama dengan Polres Manggarai Barat (Mabar) menangkap pelaku di Kampung Weor, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kamis (4/8/2023). Terduga dan barang bukti telah dibawa ke Ruteng.

“Penangkapan terduga pencuri sepeda motor bisa dilakukan setelah adanya pelacakan intensif di Manggarai raya. Pelacakan tingkat tinggi. Karena sang pencuri pindah-pindah tempat di wilayah Manggarai, Matim, dan Mabar,” kata Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa yang dihubungi, Minggu (6/8/2023) pagi.

Sesuai hasil pelacakan pergerakan terduga, demikian Humas Budiarsa, tempat pencurian di Kampung Woang, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, akhir Juli lalu. Sepeda yang dicuri milik rekan kerjanya pada sebuah warung.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Manggarai Programkan Lomba Pidato Bahasa Inggris Bagi Siswa SMP

Identitas korban, Narsi Nadar (21) asal Kampung Wuas, Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba Timur, Matim. Lalu, terduga pencuri TJ (24) beralamat di Kampung Joneng, Desa Benteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Mabar.

Pencuri itu, demikian Humas Budiarsa, ditangkap di Kampung Weor, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Mabar, kemarin dulu. Penangkapan atas kerja sama antar polres.

Menurutnya, pelacakan terhadap terduga bermula dari adanya laporan dari korban pencurian per awal Agustus. Korban dan terduga belum terlalu baku kenal karena baru kerja sehari di Woang.

“Terduga pura-pura lamar kerja. Esok malamnya sepeda motor rekannya dibawa kabur terduga,” katanya.

Dalam penyelidikan terungkap, terduga pelaku sempat kabur ke Kampung Jong, Desa Benteng Raja, Kecamatan Borong, Matim, selama dua hari.

Lalu, sempat lari ke Kota Reo, Kecamatan Reok, Manggarai, selama sehari sebelum melanjutkan pelarian ke Labuan Bajo, Mabar.

Baca Juga :  Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Di Labuan Bajo, terduga langsung bekerja sebagai tukang ojek selama beberapa hari sebelum dibekuk tim dari Polres Manggarai yang bekerja sama dengan Polres Mabar, Kamis (4/8/2023).

Terduga pelaku pencurian di Ruteng ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, warga kota, Emil Dedi mengatakan, pencurian selalu meresahkan siapapun. Karena itu, polisi tetap harus sigap menyikapi bila ada laporan masuk. Pelakunya harus ditangkap dan harus masuk bui.

“Kita dukung terus polisi untuk bongkar dan tangkap terduga pelaku pencurian, termasuk dengan jaringannya. Pencurian sudah pasti selalu membuat kenyamanan siapapun terusik,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA