Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Ende - FloresPos Net

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Ende

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Polsek Detusoko Polres Ende berhasil menangkap seorang warga berinisial RR (50) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap AN (13) yang masih duduk di sekolah Dasar di Desa Wologai Tengah, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende.

Terduga pelaku pencabulan ditangkap pada, Selasa (4/7/2023) Pukul 12.00 Wita. Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Wakapolsek Detusoko, Aiptu Yoseph Rago dan Kanit Reskrim Aiptu Robert C. Zovan Nurak.

Penangkapan itu dilakukan dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/03 /VII/2023/ SPKT / Sek. Detusoko/ Res. Ende/ Polda NTT, tgl 04 Juli 2023.

Waka Polsek Detusoko Aiptu Yoseph Rago dalam rilisnya yang diterima Florespos.net, Kamis (6/7/2023) mengatakan terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Wewaria saat yang bersangkutan berkunjung ke rumah keluarganya.

Baca Juga :  Implementasikan Kurikulum Merdeka, SMPN 4 Langke Rembong Manggarai Gelar Gebyar Akhir Tahun 2023

Awal mula terungkap kejadian tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak bermula ketika ayah si korban membawa korban AN (13) untuk berobat ke puskesmas Detusoko dengan keluhan mual-mual dan muntah.

Kemudian setelah di periksa oleh petugas kesehatan Puskesmas Detusoko di ketahui bahwa korban telah hamil 7 (tujuh) minggu, setelah mengetahui hal tersebut ayah korban langsung menanyakan kepada korban siapa yang melakukan hal tersebut.

Kemudian korban AN (13) menceritakan semua kepada ayahnya dan  ayah korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Detusoko.

Baca Juga :  Wisatawan Asal Argentina Jalan Kaki Keliling Pulau Flores, Apa Tujuannya?

“Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dari bulan Februari 2023 hingga bulan Juni 2023, setelah pelaku kita amankan di Kecamatan Wewaria kita akan koordiansi dengan Satreskrim Polres Ende unit PPA untuk menindak lanjuti kasus ini karena ini kasus anak di bawah umur dan untuk Korban AN (13) masih di lakukan perwatan medis karena kondisinya tidak stabil badanya lemas,” katanya.

Saat ini pelaku atau tersangka sudah di amankan di rutan Polres Ende untuk di proses hukum selanjutnya. *

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat
Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu
Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka
RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban
Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Rubit Berharap Polres Sikka Mengusut Tuntas dan Keluarga Mendapatkan Keadilan
Pertamina Pastikan Stok BBM Tak Akan Habis dalam 21 Hari
Petani Harus Jaga Siklus dan Keseimbangan Alam, Jangan Basmi Musuh Alami Tanaman
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:13 WITA

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:08 WITA

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:05 WITA

Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:33 WITA

RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:57 WITA

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Berita Terbaru

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Republik Indonesia pose dengan pejabat Pemkab Mabar dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores di Labuan Bajo baru-baru ini.

Nusa Bunga

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:08 WITA

Nusa Bunga

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:57 WITA