Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Ende

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan anak di bawah umur (baju kuning) di Detusoko diamankan polisi.

Tersangka pencabulan anak di bawah umur (baju kuning) di Detusoko diamankan polisi.

ENDE, FLORESPOS.net-Polsek Detusoko Polres Ende berhasil menangkap seorang warga berinisial RR (50) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap AN (13) yang masih duduk di sekolah Dasar di Desa Wologai Tengah, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende.

Terduga pelaku pencabulan ditangkap pada, Selasa (4/7/2023) Pukul 12.00 Wita. Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Wakapolsek Detusoko, Aiptu Yoseph Rago dan Kanit Reskrim Aiptu Robert C. Zovan Nurak.

Penangkapan itu dilakukan dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/03 /VII/2023/ SPKT / Sek. Detusoko/ Res. Ende/ Polda NTT, tgl 04 Juli 2023.

Waka Polsek Detusoko Aiptu Yoseph Rago dalam rilisnya yang diterima Florespos.net, Kamis (6/7/2023) mengatakan terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Wewaria saat yang bersangkutan berkunjung ke rumah keluarganya.

Baca Juga :  Prioritas Pada Kebaikan dan Keselamatan

Awal mula terungkap kejadian tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak bermula ketika ayah si korban membawa korban AN (13) untuk berobat ke puskesmas Detusoko dengan keluhan mual-mual dan muntah.

Kemudian setelah di periksa oleh petugas kesehatan Puskesmas Detusoko di ketahui bahwa korban telah hamil 7 (tujuh) minggu, setelah mengetahui hal tersebut ayah korban langsung menanyakan kepada korban siapa yang melakukan hal tersebut.

Kemudian korban AN (13) menceritakan semua kepada ayahnya dan  ayah korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Detusoko.

Baca Juga :  Umumkan Capres PDIP, Megawati Serahkan Kopiah Kepada Ganjar Pranowo

“Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dari bulan Februari 2023 hingga bulan Juni 2023, setelah pelaku kita amankan di Kecamatan Wewaria kita akan koordiansi dengan Satreskrim Polres Ende unit PPA untuk menindak lanjuti kasus ini karena ini kasus anak di bawah umur dan untuk Korban AN (13) masih di lakukan perwatan medis karena kondisinya tidak stabil badanya lemas,” katanya.

Saat ini pelaku atau tersangka sudah di amankan di rutan Polres Ende untuk di proses hukum selanjutnya. *

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Puncak Pesta Intan, SDK Larantuka IV St. Cornelius Tandai dengan Tanam Pohon Cinta
Relawan Emas Dukung Paket JASA, Arkadius Bilang Ingin Djafar Tuntaskan Program
Menjamah yang Terluka
Menyedihkan! Usia Tiga Mobil Masih Seumur Jagung, Flores Timur Beli Mobil Baru Lagi untuk Pimpinan DPRD
Optimis PAD KP2 Manggarai Barat 2024 Capai Target, Siap “Berjibaku” dengan Nelayan
Anggota DPRD Ende Dorong Ada Langkah Hukum Setelah Pemasangan Plang di Alfamart Mahoni
Ansy Lema Jelaskan Alasan Memilih Jane Natalia, Perempuan untuk Masa Depan NTT
Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Doa Umat Didaraskan Dalam Bahasa Manggarai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:29 WITA

Puncak Pesta Intan, SDK Larantuka IV St. Cornelius Tandai dengan Tanam Pohon Cinta

Sabtu, 7 September 2024 - 16:57 WITA

Relawan Emas Dukung Paket JASA, Arkadius Bilang Ingin Djafar Tuntaskan Program

Sabtu, 7 September 2024 - 08:38 WITA

Menjamah yang Terluka

Jumat, 6 September 2024 - 20:57 WITA

Menyedihkan! Usia Tiga Mobil Masih Seumur Jagung, Flores Timur Beli Mobil Baru Lagi untuk Pimpinan DPRD

Jumat, 6 September 2024 - 18:30 WITA

Optimis PAD KP2 Manggarai Barat 2024 Capai Target, Siap “Berjibaku” dengan Nelayan

Berita Terbaru

Anselmus DW Atasoge

Nusa Bunga

Menjamah yang Terluka

Sabtu, 7 Sep 2024 - 08:38 WITA