Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Ende - FloresPos Net

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Ende

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Polsek Detusoko Polres Ende berhasil menangkap seorang warga berinisial RR (50) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap AN (13) yang masih duduk di sekolah Dasar di Desa Wologai Tengah, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende.

Terduga pelaku pencabulan ditangkap pada, Selasa (4/7/2023) Pukul 12.00 Wita. Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Wakapolsek Detusoko, Aiptu Yoseph Rago dan Kanit Reskrim Aiptu Robert C. Zovan Nurak.

Penangkapan itu dilakukan dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/03 /VII/2023/ SPKT / Sek. Detusoko/ Res. Ende/ Polda NTT, tgl 04 Juli 2023.

Waka Polsek Detusoko Aiptu Yoseph Rago dalam rilisnya yang diterima Florespos.net, Kamis (6/7/2023) mengatakan terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Wewaria saat yang bersangkutan berkunjung ke rumah keluarganya.

Baca Juga :  Tarian Yospan dari Papua Ditampilkan di Uniflor, Nelci: Kami Senang Mendapat Apresiasi di Sini

Awal mula terungkap kejadian tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak bermula ketika ayah si korban membawa korban AN (13) untuk berobat ke puskesmas Detusoko dengan keluhan mual-mual dan muntah.

Kemudian setelah di periksa oleh petugas kesehatan Puskesmas Detusoko di ketahui bahwa korban telah hamil 7 (tujuh) minggu, setelah mengetahui hal tersebut ayah korban langsung menanyakan kepada korban siapa yang melakukan hal tersebut.

Kemudian korban AN (13) menceritakan semua kepada ayahnya dan  ayah korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Detusoko.

Baca Juga :  GP Ansor Ngada Gelar Diklat Terpadu Dasar

“Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dari bulan Februari 2023 hingga bulan Juni 2023, setelah pelaku kita amankan di Kecamatan Wewaria kita akan koordiansi dengan Satreskrim Polres Ende unit PPA untuk menindak lanjuti kasus ini karena ini kasus anak di bawah umur dan untuk Korban AN (13) masih di lakukan perwatan medis karena kondisinya tidak stabil badanya lemas,” katanya.

Saat ini pelaku atau tersangka sudah di amankan di rutan Polres Ende untuk di proses hukum selanjutnya. *

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA