Di Manggarai, 395 Bakal Caleg Belum Memenuhi Syarat Berdasarkan Verifikasi Administrasi - FloresPos Net

Di Manggarai, 395 Bakal Caleg Belum Memenuhi Syarat Berdasarkan Verifikasi Administrasi

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Masa verifikasi administrasi berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) di Manggarai, NTT, untuk Pemilu 2024 telah selesai.

Hasilnya 395 Bakal Caleg Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan hanya 67 bakal Caleg yang memenuhi syarat (MS).

Data yang diperoleh wartawan dari KPU Manggarai di Ruteng, per Selasa (4/7/2023) menyebutkan, total partai politik (Parpol yang mendaftarkan bakal Calegnya di KPU Manggarai sebanyak 462 orang.

Yang terdaftar itu yang diverifikasi berkas administrasi dalam beberapa waktu terakhir. Hasilnya sebanyak 395  bakal Caleg dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Dengan demikian yang memenuhi syarat hanya 67 bakal yang berkategori memenuhi syarat.

Menurut Komisioner KPU Manggarai, Yohanes Suardi Yanto, hasil verifikasi berkas itu telah diserahkan ke Parpol peserta Pemilu di Manggarai untuk dicek detail mana bakal calegnya yang sudah MS dan BMS.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara, Polres Manggarai Sampaikan Sejumlah Hal Penting ke Publik

“Yang jadi perhatian adalah yang masih BMS. Karena yang itu yang harus diperbaiki dalam masa perbaikan,” katanya.

Harapannya, demikian Yanto, Parpol segera menyampaikan kepada bakal calon yang BMS agar segera melengkapi berkasnya pasca hasil verifikasi diserahkan ke Parpol, pekan lalu.

Sedangkan Komisioner KPU lain, Rikard Pentor mengatakan, prinsipnya terhadap dokumen administrasi yang belum benar dan di nyatakan belum memenuhi syarat agar menjadi perhatian utama.

“Yang masih BMS, kami minta Bacaleg melalui Parpol untuk segera melakukan perbaikan,” katanya.

Baca Juga :  Pilkada Kali Ini, Pemilih Sakit Bisa Coblos di Rumah

Berkas perbaikan itu, demikian Rikard, wajib menyampaikannya lagi kepada KPU selama masa perbaikan sejak dari  24 Juni sampai dengan  9 Juli 2023.

Khusus untuk hari terakhir 9 Juli KPU Manggarai menerima dokumen perbaikan sampai dengan Pkl. 23.59 Wita.

Parpol dan bakal Calegnya, lanjut Rikard, agar melihat data-data yang ada pada aplikasi Silon atau hard copy yang ada. Dengan itu tahu persis yang belum BMS.

Konsekuensi jelas,  manakala tidak  diperbaiki sampai dengan  batas waktu yang  diminta, maka tidak  ada ruang perbaikan lagi dan Bacaleg itu  dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS ). *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Ordo Karmel Distribusikan 3,7 Ton Beras ke Lokasi Terdampak Gempa Flores di Reok Barat dan Reok
Paroki Reo Terus Distribusi Bantuan Gempa Flores, Prioritaskan ke Wilayah Terpencil
Warga Aeramo Tetap Berkebun dan Produksi Garam di Tengah Waspada Gempa Susulan
Pemkab Manggarai Timur Ungkap Fakta Penanganan Bantuan di Lamba Leda Utara
5 Perusahaan Kalimantan Gelar Pengobatan Gratis 5 Hari untuk Korban Gempa Nagekeo
Songsong 40 Tahun Yayasan Bina Daya St. Vinsensius (Yasbida), Komunitas Panti Dymphna Gelar Berbagai Kegiatan
Dirjen Dukcapil RI Gandeng Dukcapil Nagekeo, Layani Penggantian Dokumen Kependudukan Gratis untuk Korban Gempa
Julie Laiskodat Dengarkan Keluhan Warga di Tenda Pengungsian dan Salurkan Sembako
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:47 WITA

Ordo Karmel Distribusikan 3,7 Ton Beras ke Lokasi Terdampak Gempa Flores di Reok Barat dan Reok

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:19 WITA

Paroki Reo Terus Distribusi Bantuan Gempa Flores, Prioritaskan ke Wilayah Terpencil

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WITA

Warga Aeramo Tetap Berkebun dan Produksi Garam di Tengah Waspada Gempa Susulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Pemkab Manggarai Timur Ungkap Fakta Penanganan Bantuan di Lamba Leda Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:02 WITA

Songsong 40 Tahun Yayasan Bina Daya St. Vinsensius (Yasbida), Komunitas Panti Dymphna Gelar Berbagai Kegiatan

Berita Terbaru

Opini

Mutiara dari Syiar Maulid Nabi untuk Flores yang Terluka

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:46 WITA