Satuan Narkoba Polres Manggarai Bongkar Transaksi Ganja di Kota Ruteng

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2023 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Jauh dari publikasi, Satuan Narkoba Polres Manggarai, NTT, berhasil membongkar transaksi Narkoba jenis ganja di Kota Ruteng pada awal Juni lalu dan menetapkan dua tersangka.

Dalam konferensi pers menjelang HUT ke-77 Bhayangkara di Mapolres Manggarai, Jumat (30/6/2023), Kapolres AKBP Edwin Saleh mengapresiasi kinerja jajaran Satnarkoba yang mengungkapkan kasus Narkoba di Ruteng ini. Sesuatu yang bagus dalam upaya mencegah peredaran Narkoba di Manggarai ini.

“Narkoba sudah tidak jauh dari kita. Makanya apa yang dilakukan ini bagus guna mencegah dan memutuskan mata rantai peredarannya,” katanya.

Baca Juga :  Jaksa Ingatkan Pengelola Dana BOS di Manggarai, Hindari Laporan Fiktif dan Mark Up Belanja

Kasat Narkoba, Iptu Komang Sukamara menjelaskan, awalnya ada informasi masyarakat tentang aktivitas yang berkaitan dengan Narkoba di sekitar Kantor Posindo Ruteng, awal Juni lalu. Informasi itu direspon dengan melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, kita temukan kegiatan yang mencurigakan hingga dilakukan penangkapan per 7 Juni 2023 lalu,” katanya.

Dikatakan, dalam proses itu, ditangkap seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja di tempat kejadian.

Dalam pengembangan penyelidikan ditangkap lagi seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja.

Baca Juga :  Mujizat Jengkalang di Keuskupan Ruteng, Dari 5 Orang Terbaptis Perdana Menjadi 900 Ribu Umat Katolik Terbesar di Indonesia

Menurutnya, progres penanganannya telah ditetapkan dua tersangka, yakni F dan G. Dari tersangka F, disita 1,7 gram ganja, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Lalu, dari tersangka G disita barang bukti ganja sebanyak 0,3 gram bubuk ganja, dan 0,5 gram dalam bentuk lintingan, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Kasat Sukamara mengatakan, proses lanjut sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya harus dilakukan secara baik dan benar agar tidak keluar dari ketentuan-ketentuan yang ada.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN 1 Reok
Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket
Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi
Mebeler SMPN 3 Satap Tonggurambang Dipasang Kembali Setelah Tunggakan Lunas
700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Polres Nagekeo Gelar Apel Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2025
Penjelasan Lengkap Direktur RS TC Hillers Terkait Berbagai Persoalan Termasuk Siap Dicopot dari Jabatan
Nahkoda KM Awu Sebut Angkutan Lebaran Aman, Terima Kasih Pelni, KSOP dan Pelindo
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:56 WITA

Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN 1 Reok

Rabu, 16 April 2025 - 18:17 WITA

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket

Rabu, 16 April 2025 - 14:00 WITA

Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi

Rabu, 16 April 2025 - 12:29 WITA

Mebeler SMPN 3 Satap Tonggurambang Dipasang Kembali Setelah Tunggakan Lunas

Selasa, 15 April 2025 - 20:12 WITA

700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Berita Terbaru

Ratusan Peserta Mengikuti Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Terlihat Peserta Sedang melakukan Seleksi Kompetensi Dasar pada Kamis (7/11/2024) (Dok. BKD Provinsi Kaltim)

Nusa Bunga

700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:12 WITA