Satuan Narkoba Polres Manggarai Bongkar Transaksi Ganja di Kota Ruteng - FloresPos Net

Satuan Narkoba Polres Manggarai Bongkar Transaksi Ganja di Kota Ruteng

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2023 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Jauh dari publikasi, Satuan Narkoba Polres Manggarai, NTT, berhasil membongkar transaksi Narkoba jenis ganja di Kota Ruteng pada awal Juni lalu dan menetapkan dua tersangka.

Dalam konferensi pers menjelang HUT ke-77 Bhayangkara di Mapolres Manggarai, Jumat (30/6/2023), Kapolres AKBP Edwin Saleh mengapresiasi kinerja jajaran Satnarkoba yang mengungkapkan kasus Narkoba di Ruteng ini. Sesuatu yang bagus dalam upaya mencegah peredaran Narkoba di Manggarai ini.

“Narkoba sudah tidak jauh dari kita. Makanya apa yang dilakukan ini bagus guna mencegah dan memutuskan mata rantai peredarannya,” katanya.

Baca Juga :  Dibiayai Pinjaman Daerah, CV Dwi Satria Perkasa Hendel Kerja Proyek Jalan Dalam Kota Ruteng

Kasat Narkoba, Iptu Komang Sukamara menjelaskan, awalnya ada informasi masyarakat tentang aktivitas yang berkaitan dengan Narkoba di sekitar Kantor Posindo Ruteng, awal Juni lalu. Informasi itu direspon dengan melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, kita temukan kegiatan yang mencurigakan hingga dilakukan penangkapan per 7 Juni 2023 lalu,” katanya.

Dikatakan, dalam proses itu, ditangkap seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja di tempat kejadian.

Dalam pengembangan penyelidikan ditangkap lagi seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja.

Baca Juga :  Dua Alumna Pesantren Senang Lanjutkan Pendidikan di SMAS Santo Gregorius Reo

Menurutnya, progres penanganannya telah ditetapkan dua tersangka, yakni F dan G. Dari tersangka F, disita 1,7 gram ganja, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Lalu, dari tersangka G disita barang bukti ganja sebanyak 0,3 gram bubuk ganja, dan 0,5 gram dalam bentuk lintingan, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Kasat Sukamara mengatakan, proses lanjut sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya harus dilakukan secara baik dan benar agar tidak keluar dari ketentuan-ketentuan yang ada.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Sepuluh SMP di Ende Ikut Turnamen Mini Soccer Sanvin Cup 2026
Gempa Berkali-kali Guncang Adonara–‘Mau Tinggal di Dalam, Tapi Tembok Rumah Banyak yang Retak’
SMK Kunci Ilmu Ende, Jamin Pendidikan Anak di Tengah Efisiensi
Pelajar 17 Tahun di Nagekeo Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Sawah
Bangun Jalan Wolokela-Late, PT Indoraya Jaja Perkasa Berjuang Selesaikan Tepat Waktu 
Gelar Muscab, ITDM Flores Timur Cabang Ende Siap Bertransformasi Menjadi Lebih Berkualitas
Pemda Ngada Tanda Tangan PKS Tentang Layanan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Bank NTT
Produksi Padi pada Musim Tanam Oktober-Maret di Ende Diproyeksi Meningkat
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:18 WITA

Sepuluh SMP di Ende Ikut Turnamen Mini Soccer Sanvin Cup 2026

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WITA

Gempa Berkali-kali Guncang Adonara–‘Mau Tinggal di Dalam, Tapi Tembok Rumah Banyak yang Retak’

Sabtu, 11 April 2026 - 15:07 WITA

SMK Kunci Ilmu Ende, Jamin Pendidikan Anak di Tengah Efisiensi

Sabtu, 11 April 2026 - 14:06 WITA

Pelajar 17 Tahun di Nagekeo Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Sawah

Sabtu, 11 April 2026 - 13:20 WITA

Gelar Muscab, ITDM Flores Timur Cabang Ende Siap Bertransformasi Menjadi Lebih Berkualitas

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sepuluh SMP di Ende Ikut Turnamen Mini Soccer Sanvin Cup 2026

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:18 WITA

Opini

Buzzer, Akun Anonim dan Ancaman bagi Demokrasi Lokal

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:39 WITA

Nusa Bunga

SMK Kunci Ilmu Ende, Jamin Pendidikan Anak di Tengah Efisiensi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 15:07 WITA

Polisi dibantu warga memasang garis polisi pada pondok  tempat penemuan jenazah seorang pelaljar yang meninggal tidak wajar.

Nusa Bunga

Pelajar 17 Tahun di Nagekeo Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Sawah

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:06 WITA