Satuan Narkoba Polres Manggarai Bongkar Transaksi Ganja di Kota Ruteng - FloresPos Net

Satuan Narkoba Polres Manggarai Bongkar Transaksi Ganja di Kota Ruteng

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2023 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Jauh dari publikasi, Satuan Narkoba Polres Manggarai, NTT, berhasil membongkar transaksi Narkoba jenis ganja di Kota Ruteng pada awal Juni lalu dan menetapkan dua tersangka.

Dalam konferensi pers menjelang HUT ke-77 Bhayangkara di Mapolres Manggarai, Jumat (30/6/2023), Kapolres AKBP Edwin Saleh mengapresiasi kinerja jajaran Satnarkoba yang mengungkapkan kasus Narkoba di Ruteng ini. Sesuatu yang bagus dalam upaya mencegah peredaran Narkoba di Manggarai ini.

“Narkoba sudah tidak jauh dari kita. Makanya apa yang dilakukan ini bagus guna mencegah dan memutuskan mata rantai peredarannya,” katanya.

Baca Juga :  Panwaslu Komodo Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif, Atun: Awasi Perilaku Penyelenggara

Kasat Narkoba, Iptu Komang Sukamara menjelaskan, awalnya ada informasi masyarakat tentang aktivitas yang berkaitan dengan Narkoba di sekitar Kantor Posindo Ruteng, awal Juni lalu. Informasi itu direspon dengan melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, kita temukan kegiatan yang mencurigakan hingga dilakukan penangkapan per 7 Juni 2023 lalu,” katanya.

Dikatakan, dalam proses itu, ditangkap seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja di tempat kejadian.

Dalam pengembangan penyelidikan ditangkap lagi seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja.

Baca Juga :  Dosen Unika Ruteng Romo Emil Jehadus Tembus 6 Besar Lomba Narasi Kritis APTIK Indonesia

Menurutnya, progres penanganannya telah ditetapkan dua tersangka, yakni F dan G. Dari tersangka F, disita 1,7 gram ganja, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Lalu, dari tersangka G disita barang bukti ganja sebanyak 0,3 gram bubuk ganja, dan 0,5 gram dalam bentuk lintingan, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Kasat Sukamara mengatakan, proses lanjut sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya harus dilakukan secara baik dan benar agar tidak keluar dari ketentuan-ketentuan yang ada.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Dua Hari Lagi Tanggap Darurat Fase Kedua Berakhir, Ratusan Warga Nioniba Masih Bertahan di Posko Pengungsi
Kuasa Hukum Mayella da Cunha Minta Pengaduan Kliennya Bisa Segera Diproses Polres Sikka
Putri Pariwisata Indonesia Bawa Paket Sembako dari Butik Levico untuk Mama-Mama di Ende
Bencana Erupsi Lewotobi dan Gempa Tegaskan Urgensi Bandara Mbay sebagai Simpul Konektivitas Flores
Kemensos Salurkan Santunan Bagi 47 Korban Gempa Flores di Sikka
9 Puskesmas di Sikka Masih Layani Pasien di Tenda Darurat
Tiga DTW Rusak Berat, BPOLBF, Pariwisata Flores Normal
BPOLBF Dorong Pemda Flores Kembangkan Destinasi Alternatif
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:16 WITA

Dua Hari Lagi Tanggap Darurat Fase Kedua Berakhir, Ratusan Warga Nioniba Masih Bertahan di Posko Pengungsi

Kamis, 10 September 2026 - 19:22 WITA

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Minta Pengaduan Kliennya Bisa Segera Diproses Polres Sikka

Kamis, 10 September 2026 - 16:47 WITA

Putri Pariwisata Indonesia Bawa Paket Sembako dari Butik Levico untuk Mama-Mama di Ende

Kamis, 10 September 2026 - 16:09 WITA

Bencana Erupsi Lewotobi dan Gempa Tegaskan Urgensi Bandara Mbay sebagai Simpul Konektivitas Flores

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WITA

9 Puskesmas di Sikka Masih Layani Pasien di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Pius Jemadu, S.Fil.

Opini

Solidaritas yang Terluka di Tengah Bencana Gempa Flores

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:11 WITA