Satuan Narkoba Polres Manggarai Bongkar Transaksi Ganja di Kota Ruteng - FloresPos Net

Satuan Narkoba Polres Manggarai Bongkar Transaksi Ganja di Kota Ruteng

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2023 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Jauh dari publikasi, Satuan Narkoba Polres Manggarai, NTT, berhasil membongkar transaksi Narkoba jenis ganja di Kota Ruteng pada awal Juni lalu dan menetapkan dua tersangka.

Dalam konferensi pers menjelang HUT ke-77 Bhayangkara di Mapolres Manggarai, Jumat (30/6/2023), Kapolres AKBP Edwin Saleh mengapresiasi kinerja jajaran Satnarkoba yang mengungkapkan kasus Narkoba di Ruteng ini. Sesuatu yang bagus dalam upaya mencegah peredaran Narkoba di Manggarai ini.

“Narkoba sudah tidak jauh dari kita. Makanya apa yang dilakukan ini bagus guna mencegah dan memutuskan mata rantai peredarannya,” katanya.

Baca Juga :  Yapersukma Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Flores

Kasat Narkoba, Iptu Komang Sukamara menjelaskan, awalnya ada informasi masyarakat tentang aktivitas yang berkaitan dengan Narkoba di sekitar Kantor Posindo Ruteng, awal Juni lalu. Informasi itu direspon dengan melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, kita temukan kegiatan yang mencurigakan hingga dilakukan penangkapan per 7 Juni 2023 lalu,” katanya.

Dikatakan, dalam proses itu, ditangkap seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja di tempat kejadian.

Dalam pengembangan penyelidikan ditangkap lagi seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja.

Baca Juga :  Harmoni di Panggung Sekolah

Menurutnya, progres penanganannya telah ditetapkan dua tersangka, yakni F dan G. Dari tersangka F, disita 1,7 gram ganja, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Lalu, dari tersangka G disita barang bukti ganja sebanyak 0,3 gram bubuk ganja, dan 0,5 gram dalam bentuk lintingan, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Kasat Sukamara mengatakan, proses lanjut sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya harus dilakukan secara baik dan benar agar tidak keluar dari ketentuan-ketentuan yang ada.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa
Pesan Sabinus Nabu Bagi Wisudawan Wisudawati Unipa: Jangan Menjadi Strawberry Generation
Pesan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa: Kita Hidup di Era Pergeseran Yang Sangat Cepat
Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia
Rektor Unipa Paparkan Capaian dan Prestasi Selama Enam Bulan Terakhir Tahun 2026
Wisuda ke-28, Unipa Usung Tema Inspiring Change, Berkarya, Berinovasi dan Menginspirasi
Suara dari Bukit Fatima: Mgr Frans Kopong Tolak Proyek Geothermal dan Dorong Solusi Energi Alternatif untuk Flores-Lembata
Pesan Rektor Unipa Bagi 708 Wisudawan Wisudawati: Jangan Menjadi Sarjana Kertas
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:09 WITA

Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:41 WITA

Pesan Sabinus Nabu Bagi Wisudawan Wisudawati Unipa: Jangan Menjadi Strawberry Generation

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Pesan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa: Kita Hidup di Era Pergeseran Yang Sangat Cepat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Rektor Unipa Paparkan Capaian dan Prestasi Selama Enam Bulan Terakhir Tahun 2026

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa

Minggu, 11 Okt 2026 - 12:09 WITA

Nusa Bunga

Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:54 WITA