Satuan Narkoba Polres Manggarai Bongkar Transaksi Ganja di Kota Ruteng - FloresPos Net

Satuan Narkoba Polres Manggarai Bongkar Transaksi Ganja di Kota Ruteng

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2023 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Jauh dari publikasi, Satuan Narkoba Polres Manggarai, NTT, berhasil membongkar transaksi Narkoba jenis ganja di Kota Ruteng pada awal Juni lalu dan menetapkan dua tersangka.

Dalam konferensi pers menjelang HUT ke-77 Bhayangkara di Mapolres Manggarai, Jumat (30/6/2023), Kapolres AKBP Edwin Saleh mengapresiasi kinerja jajaran Satnarkoba yang mengungkapkan kasus Narkoba di Ruteng ini. Sesuatu yang bagus dalam upaya mencegah peredaran Narkoba di Manggarai ini.

“Narkoba sudah tidak jauh dari kita. Makanya apa yang dilakukan ini bagus guna mencegah dan memutuskan mata rantai peredarannya,” katanya.

Baca Juga :  Pengarah Arus Irigasi di Nginamanu Barat Rusak, Bupati Ngada Pastikan Segera Diperhatikan

Kasat Narkoba, Iptu Komang Sukamara menjelaskan, awalnya ada informasi masyarakat tentang aktivitas yang berkaitan dengan Narkoba di sekitar Kantor Posindo Ruteng, awal Juni lalu. Informasi itu direspon dengan melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, kita temukan kegiatan yang mencurigakan hingga dilakukan penangkapan per 7 Juni 2023 lalu,” katanya.

Dikatakan, dalam proses itu, ditangkap seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja di tempat kejadian.

Dalam pengembangan penyelidikan ditangkap lagi seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja.

Baca Juga :  Kejari Flores Timur Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Talud Gekeng Deran, 1 TSK Langsung Ditahan

Menurutnya, progres penanganannya telah ditetapkan dua tersangka, yakni F dan G. Dari tersangka F, disita 1,7 gram ganja, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Lalu, dari tersangka G disita barang bukti ganja sebanyak 0,3 gram bubuk ganja, dan 0,5 gram dalam bentuk lintingan, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Kasat Sukamara mengatakan, proses lanjut sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya harus dilakukan secara baik dan benar agar tidak keluar dari ketentuan-ketentuan yang ada.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP Posyandu Sikka Sosialisasikan 6 SPM Bagi Kader di Magepanda
Bupati Sikka Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5,29 Hektar di Waigete
Tenaga Ahli Mensos Dukung Program Pendidikan Bupati Sikka, Siapkan Sekolah Rakyat untuk 1.000 Anak
Pemkab Sikka Salurkan Bantuan Kursi Roda, Nutrisi, dan Perlengkapan Pendidikan Senilai Rp523 Juta
Wabup Sikka Apresiasi Pembangunan Terminal BBM di Maumere
Pertamina Groudbreaking Proyek Hilirisasi Fase II Fuel Terminal Maumere
Gema Hardiknas 2026 di Ende, Luna Rega Juara Lomba Pop Singer Tingkat SMA-SMAK
Sebut “Pers Perut Kosong”, PWMOI Ngada Nilai Oknum DPRD Nagekeo Ejek Ekonomi Rakyat
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:43 WITA

Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP Posyandu Sikka Sosialisasikan 6 SPM Bagi Kader di Magepanda

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WITA

Bupati Sikka Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5,29 Hektar di Waigete

Rabu, 29 April 2026 - 20:34 WITA

Tenaga Ahli Mensos Dukung Program Pendidikan Bupati Sikka, Siapkan Sekolah Rakyat untuk 1.000 Anak

Rabu, 29 April 2026 - 20:25 WITA

Pemkab Sikka Salurkan Bantuan Kursi Roda, Nutrisi, dan Perlengkapan Pendidikan Senilai Rp523 Juta

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WITA

Wabup Sikka Apresiasi Pembangunan Terminal BBM di Maumere

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Wabup Sikka Apresiasi Pembangunan Terminal BBM di Maumere

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:14 WITA