LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Labuan Bajo, Selasa (27/8/2024). Pilkada serentak 2024 meliputi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup), dan Pemilihan Wali Kota/Wakil Kota.
Dijadwalkan pendaftaran bakal calon (balon) 27-29 Agustus, penetapan calon 22 September, dan hari H Pillkada serentak tanggal 27 November 2024.
Eduardus Ndundu, salah satu pembicara sosialisasi tersebut mengatakan antara lain, tiap kali Pemilu sepertinya nongol terus di DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) orang atau wajib pilih yang sudah meninggal dunia. TNI/POLRI aktif tidak memenuhi syarat pemilu.
“Tugas kita semua mengawasi. Pastikan tetangga kita, teman kita, keluarga kita di DPT ikut pemilu,” kata Ndundu.
Kepada TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa, Ndundu meminta untuk menjaga netralitas. Tak boleh naik panggung untuk berkampanye calon tertentu dan berbagai hal terkait lainnya.
Dan yang ikut Pilkada di Mabar hanya orang yang ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Manggarai Barat, tidak di luar itu, ujar Ndundu yang eks Bawaslu Mabar tersebut.
Pembicara lain, Antonius Atun, pda kesempatan sama antara lain mohon kerja sama semua pihak. Meminta masyarakat, termasuk Panwas untuk mengawasi proses Pilkada Mabar 2024.
“Juga mengawasi tindak tanduk kami penyelenggara, yaitu KPU, PPK, PPS,” ujar Atun dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Komodo itu.
Pada kesempatan yang sama, nada hampir sama diutarakan pembicara lain, Irfan.
Ketua Panwas Kecamatan Komodo tersebut di antaranya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-POLRI aktif tidak boleh naik panggung untuk berkampanye, Undang-Undang melarang itu, ujar Irfan. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus