Tilang Manual, Satlantas Polres Manggarai Timur Temukan Puluhan Pelanggaran - FloresPos Net

Tilang Manual, Satlantas Polres Manggarai Timur Temukan Puluhan Pelanggaran

- Jurnalis

Kamis, 29 Juni 2023 - 21:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BORONG, FLORESPOS.net-Proses penilangan manual yang berlangsung di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, pada bulan Juni, ditemukan banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Ketut Widiarta melalui KBO Lantas Polres Manggarai Timur, Ipda Ida Bagus Adi Negara di Borong, Kamis (29/6/2023), mengatakan sejak diberlakukan kembali tilang manual Juni 2023, ditemukan banyak pengendara yang melakukan pelanggaran.

Adapun temuan pelanggan yakni pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan ponsel saat berkendaraan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendaraan dibawah pengaruh alkohol, Ranmor tidak sesuai Spekte (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu sein).

Baca Juga :  Sekda Manggarai Timur Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Ipda Bagus mengatakan, jumlah pelanggaran lalin yang ditemukan selama diberlakukan kembali tilang manual di bulan Juni 2023 sebanyak 44 pelanggaran.

Dari jumlah ini, 27 ditilang, sedangkan 17 mendapatkan teguran karena paling banyak dominasi para pelajar.

Sedangkan untuk pelanggaran secara kasat mata yang ditemukan bulan Januari 46, Februari 61, Maret 66, April 50, dan Mei 2023 sebanyak 26 kasus pelanggaran Lalin. Pelanggaran yang ditemukan dari bulan Januari-Mei 2023 ini hanya diberikan teguran.

Baca Juga :  Konsisten Selamatkan Satwa Komodo dan Habitatnya, Warga Pota Matim Raih Kalpataru dan Aneka Penghargaan

Dia mengatakan tilang secara manual yang dimulai bulan Juni 2023 karena mengingat pelaksanaan tilang secara elektronik atau e-TLE tidak didukung dengan peralatan. Bagi yang ditilang akan mengikuti sidang di Pengadilan untuk pembayaran denda tilang.

Ipda Bagus berharap untuk menjaga keselamatan bersama baik terhadap diri sendiri maupun orang lain dengan berlalu lintas dengan tertib.*

Penulis: Albert Harianto / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains
Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:31 WITA

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 April 2026 - 15:54 WITA

Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 12:27 WITA

Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:31 WITA