LABUAN BAJO, FLORESPOS. net – Fatincy Reinilda, Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Perikanan (KP2) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT), tegaskan kualitas beras merek Labuan Bajo berkelas super premium.
Kadis Reinilda mengatakan itu kepada FloresPos. Net di Labuan Bajo baru-baru ini.
Menurut Kadis Reinilda, ijin edar beras Labuan Bajo dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Mabar Nomor: DKPP: 271/V/2023 Tanggal 4 Mei 2023. Nama perusahan Beras Labuan Bajo adalah Mulia Tani.
Lanjut Kadis Reinilda, Dinas KP2 Mabar mengeluarkan ijin edar untuk beras Labuan Bajo setelah keluar hasil pengujian dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT yang bekerja sama dengan lembaga lain.
Dingkapkan Kadis Reinilda, hasil pengujian laboratorium lembaga tersebut menerangkan bahwa kualitas beras Labuan Bajo di atas beras kelas medium I dan II serta premium. Misalnya antara lain butir kepala beras premium minimal 85.00 %, beras medium I 80.00 %, beras medium II 75.00 %, sedangkan beras Labuan Bajo 91.0 %. Butir patah untuk beras premium maksimum 14,50 %, beras medium 1 18.00 %, beras medium II 22.00 %, sementara beras Labuan Bajo 8,59 %.
“Berarti kualitas beras Labuan Bajo Mabar sudah kelas super premium, karena mutunya sudah di atas kelas premium maupun medium I dan II, ” tegas Kadis Reinilda.
Masih Kadis Reinilda, sehubungan dengan ini, Dinas KP2 Mabar juga bekerjasama dengan para pihak melakukan uji residu/kandungan pestisida, dan itu sudah dilakukan, hasilnya negatif. Artinya beras Labuan Bajo aman dikonsumsi.
Pihak Mulia Tani selama ini telah menjalin kerja dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bengkes Nai Lembor, Kecamatan Lembor, Mabar sebagai sumber padi/beras untuk beras Labuan Bajo, tambah Kadis Reinilda.
Secara terpisah pemilik perusahan Mulia Tani Labuan Bajo, Charles Angliwarman, mengklaim bahwa beras Labuan Bajo sudah mendapat ijin edar dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat. Beras tersebut sudah beredar di pasaran/masyarakat pasca dikeluarkannya ijin edar dari Dinas KP2 Mabar, katanya. *
Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus










