KPU Sikka Terima Pendaftaran Bacaleg 15 Parpol dengan Status Lengkap dan Diterima, 1 Parpol Dikembalikan - FloresPos Net

KPU Sikka Terima Pendaftaran Bacaleg 15 Parpol dengan Status Lengkap dan Diterima, 1 Parpol Dikembalikan

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Hingga batas akhir pendaftaran pengajuan bakal calon legislatih (bacaleg) DPRD Sikka Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita, KPU Sikka menerima pendaftaran 15 parpol dengan status lengkap dan diterima, dan 1 parpol dengan status dikembalikan.

“Sampai pukul 23.59 Wita (14/05/2023), Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang mengajukan bakal calon sebanyak 16 Parpol, yakni 15 Parpol dengan status lengkap dan diterima serta 1 Parpol dengan status dikembalikan oleh KPU Sikka,” demikian rilis yang dikeluarkan KPU Sikka melalui Juru Bicara, Herimanto, S.H., Senin (15/5/2023).

Herimanto menjelaskan secara rinci tahapan parpol yang mendaftar di KPU sesuai tenggang waktu yang telah ditetapkan dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

Hari pertama tanggal 1 Mei  hingga hari kesembilan tanggal 9 Mei 2023 belum ada Parpol yang datang ke KPU untuk mengajukan Bakal Calon.

Dengan catatan pada hari ke 8 tanggal  8 Mei 2023, sesuai Surat Pemberitahuan Partai PKS, Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2023 dan kemudian dikonfirmasi kembali belum bisa melakukan pendafararan sesuai surat dan rencana akan kembali melakukan pendaftaran bakal calon pada tanggal 10 Mei 2023.

Kedua, tanggal 10 Mei 2023, pukul 10.00 Wita, Pimpinan Partai Hanura Kabupaten Sikka, Admin Sistem Informasi pencalonan (SILON) mengajukan 35 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan BA. NO. 104/PL.01.4-BA/5307/2023.

Pada hari yang sama pukul 14.17 Wita Pimpinan PKS Kabupaten Sikka dan Admin SILON mengajukan 35 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan BA. NO. 105/PL.01.4-BA/5307/2023.

Ketiga, pada hari ke-11 tanggal  11 Mei 2023 ada tiga parpol yang mendaftar dan dinyatakan diterima yakni pada pukul 11.09 Wita, Pimpinan PDIP Kabupaten Sikka Admin SILON mengajukan 35 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan BA. NO. 114/PL.01.4-BA/5307/2023; pada puukul  11.38 Wita .

Baca Juga :  Ribuan Umat Katolik Ikut Misa Pembukaan Festival Golo Curu dan Bulan Rosario

Pimpinan Partai NasDem dan Admin SILON mengajukan 35 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan BA. NO. 115/PL.01.4-BA/5307/2023; dan pada pukul 15.51 Wita Pimpinan PSI dan Admin SILON mengajukan 35 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan BA. NO. 116/PL.01.4-BA/5307/2023._

Ketiga, pada tanggal 12 Mei 2023 ada 2 parpol yang mendaftarkan di KPU Sikka yakni pada pukul  09.21 Wita Pimpinan Partai Perindo Kabupaten Sikka dan Admin SILON mengajukan 35 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan BA. NO. 119/PL.01.4-BA/5307/2023.

Dan pada pukul 14.30 Wita Pimpinan PAN dan Admin SILON mengajukan 35 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan BA. NO. 120/PL.01.4-BA/5307/2023.

Keempat, pada hari ke-13 tanggal 13 Mei 2023 ada 4 parpol yang mendaftar yakni pukul  09.42 Wita Pimpinan Partai Golkar Kabupaten Sikka dan  Admin SILON mengajukan 35 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 121/PL.01.4-BA/5307/2023; pukul 12.42 Wita.

Pimpinan dan Admin SILON mengajukan 35 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara BA. NO. 122/PL.01.4-BA/5307/2023; pukul  15.26 Wita.

Pimpinan PKN dan Admin SILON mengajukan 34 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 123/PL.01.4-BA/5307/2023; pukul  16.00 Wita.

Pimpinan Partai Gerindra dan Admin SILON mengajukan 35 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 124/PL.01.4-BA/5307/2023.

Kelima, pada hari ke-14 tanggal 14 Mei 2023, ada 4 parpol yang mendaftarkan diri yakni pukul  11.09 Wita, Pimpinan Partai Demokrat Kabupaten Sikka dan Admin SILON mengajukan 35 Bakal Calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 125/PL.01.4-BA/5307/2023; pukul  13.49 Wita.

Pimpinan PPP dan Admin SILON mengajukan 10 Bakal Calon pada 1 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 126/PL.01.4-BA/5307/2023; pukul  17.40 Wita.

Baca Juga :  Dandim Denny Permana Katakan Target Oplah di Kabupaten Sikka Mencapai 1.075 Hektar

Pimpinan Partai Garuda Kabupaten Sikka dan Admin SILON mengajukan bakal calon pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Pengembalian Dokumen Persyaratan Bakal Calon karena dokumen tidak lengkap sebagaimana ketentuan Pasal 38  PKPU 10 Tahun 2023 dan diberi waktu memperbaiki data dan dokumen untuk kembali mengajukan bakal calon sampai pukul  23.59, dan pada pukul   22.36 Wita.

Pimpinan Partai Garuda dan Admin SILON kembali mengajukan 34 Bakal Calon di Kabupaten Sikka dengan bukti Tanda Terima dan Berita Acara NO. 127/PL.01.4-BA/5307/2023; pukul  17.46 Wita.

Pimpinan Partai Gelora Kabupaten Sikka dan Admin SILON mengajukan bakal calon di Kabupaten Sikka dengan Tanda Pengembalian Dokumen Persyaratan Bakal Calon  karena dokumen tidak lengkap.

Sebagaimana sesuai ketentuan Pasal 38  PKPU 10 Tahun 2023 dan diberi waktu memperbaiki data dan dokumen untuk kembali mengajukan bakal calon sampai pkl. 23.59, tanggal  14/05/2023 sebagaimana ketentuan Pasal 39 PKPU 10/2023.

Dan pada pukul 23.25 Wita, Pimpinan Partai Gelora dan Admin SILON kembali mengajukan 19 Bakal Calon di Kabupaten Sikka dengan bukti Tanda Terima dan Berita Acara NO. 128/PL.01.4-BA/5307/2023.

Keenam, Minggu 14 Mei 2023, pukul 23.43 Wita, Pimpinan Partai Buruh Kabupaten Sikka dan Admin SILON mengajukan bakal calon dengan bukti Tanda Pengembalian Dokumen Persyaratan Bakal Calon oleh KPU Sikka karena data dan dokumen pengajuan bakal calon tidak lengkap sebagaimana ketentuan Pasal 40  PKPU 10 Tahun 2023.

“Jadi, sampai pukul  23.59 Wita (14/05/2023), Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang mengajukan bakal calon sebanyak 16 Parpol yakni dengan rincian 15 Parpol dengan status lengkap dan diterima, serta 1 Parpol dengan status dikembalikan oleh KPU Sikka,” kata Herimanto.*

Penulis: Wall Abulat/Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat
Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu
Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka
RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban
Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Rubit Berharap Polres Sikka Mengusut Tuntas dan Keluarga Mendapatkan Keadilan
Pertamina Pastikan Stok BBM Tak Akan Habis dalam 21 Hari
Petani Harus Jaga Siklus dan Keseimbangan Alam, Jangan Basmi Musuh Alami Tanaman
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:13 WITA

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:08 WITA

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:05 WITA

Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:33 WITA

RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:57 WITA

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Berita Terbaru

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Republik Indonesia pose dengan pejabat Pemkab Mabar dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores di Labuan Bajo baru-baru ini.

Nusa Bunga

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:08 WITA

Nusa Bunga

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:57 WITA