Quo Vadis English Day NTT - FloresPos Net

Quo Vadis English Day  NTT

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Sarlianus Poma, S.Pd.,M.M

AKHIR-akhir ini, English Day di NTT sudah tidak terdengar lagi. Ia semacam hilang ditelan bumi. Hangat di awal, namun perlahan hilang entah ke mana. Awalnya ramai dibicarakan, akhirnya hilang tak terdengar lagi.

Awalnya ramai didiskusikan di setiap sudut kota, akhirnya sirna dimakan waktu. Awalnya ramai dipraktekkan, meski jatuh bangun. Namun akhirnya tidak dipraktikkan lagi. Ia sudah hampir tidak kedengaran lagi sekarang. Ia sudah bukan lagi isu menarik.

Ia bukan lagi kebijakan menarik yang harus dipertahankan dan dipraktikan secara rutin. Ia perlahan hilang karena ditutup oleh isu-isu terbaru atau kebijakan-kebijakan terbaru lainnya. Ia sudah dilupakan. Ia sudah hampir mati. Bahkan mungkin ia sudah mati.

Munculnya kebijakan “English Day Every Wednesday” di bumi Nusa Tenggara Timur sungguh menarik simpati publik NTT. Publik NTT sungguh dihebohkan dengan sebuah sajian yang disajikan oleh Gubernur Viktor Laiskodat. Sajian tersebut adalah kebijakannya yang mewajibkan masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk berbicara menggunakan Bahasa Inggris setiap hari Rabu atau “Speaking English Every Wednesday”.

Ini adalah suatu kebijakan yang sangat sensasional karena mengundang perhatian publik NTT. Ini sensasional karena pertama kali muncul dan diterapkan di NTT. Masyarakat NTT tentu belum lupa dengan kebijakan yang sensasional sekaligus menuai pro dan kontra tersebut.

Beberapa pihak menyambut baik adanya kebijakan tersebut, misalnya Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejumlah ASN mengaku senang dengan kebijakan gubernur tersebut (KOMPAS.com, 24/07/2019). Namun, penolakan juga muncul dari sebagian kalangan bahwa masyarakat NTT belum siap menggunakan Bahasa Inggris. Meski demikian, kebijakan ini sudah berjalan dan sungguh terekam kuat dalam benak publik NTT bahwa “Wednesday is English Day”.

Dari sekian banyak provinsi di Indonesia, belum ada provinsi yang menerapakan kebijakan menggunakan Bahasa Inggris sekali dalam seminggu. NTT adalah provinsi pertama dan satu – satunya. Senada dengan pernyataan Kepala Dinas Pariwisata NTT, Marius Ardu Jelamu bahwa ini pertama kali di Indonesia sebuah provinsi menerapkan aturan sekali dalam seminggu menggunakan Bahasa Inggris (KOMPAS.com, 30/01/2019).

Dari aspek kepemimpinan, di Provinsi NTT, belum ada pemimpin atau gubernur terdahulu yang menerapkan kebijakan ini. Viktor Laiskodat adalah orang pertama. Beliau menjadi gubernur pertama yang mengeluarkan kebijakan ini.

Ini merupakan sebuah terobosan baru yang dilakukan oleh Gubernur Viktor Laiskodat. Kebijakan “English Day Every Wednesday” yang dikeluarkan oleh Gubernur Viktor Laiskodat merupakan sebuah terobosan bagus sekaligus inovasi yang menarik. Ini adalah langkah awal yang baik untuk meningkatkan sumber daya manusia NTT, khususnya dalam kemampuan penguasaan Bahasa Inggris (English skill).

Viktor Laiskodat adalah seorang visioner yang tidak hanya melihat NTT dalam bingkai waktu saat ini saja, tetapi ia melihat nasib anak – anak NTT di masa yang akan datang. Pada saat sekarang mungkin bagi kebanyakkan orang, Pergub tentang Berbahasa Inggris adalah sesuatu yang tidak mungkin untuk diimplementasikan bahkan tidak sedikit meme lucu beredar di sosial media (Opini Pos Kupang: English Day di NTT, Sebuah Apresiasi oleh John Mai, 15/02/2019).

Landasan Hukum Terbitnya Pergub English Day

Secara hukum, setiap aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang pejabat publik harus memiliki landasan hukum.  Sehingga kebijakan tersebut memiliki asas legalitas dan validitas. Legalitas kebijakan seorang pemimpin daerah, dalam hal ini Gubernur harus dirumuskan dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

Baca Juga :  Out of Touch dan Politik yang Membumi

Pasal 8 ayat (2) Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukkan Peraturan Perundang – Undangan menyebutkan bahwa Peraturan Gubernur diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang “diperintahkan oleh Perundang-undangan yang lebih tinggi” atau “dibentuk berdasarkan kewenangan”.

Pasal 246 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan Peraturan Gubernur dibentuk “untuk melaksanakan Peraturan Daerah” atau “atas kuasa peraturan perundang-undangan”.

Gubernur NTT, Viktor Laiskodat telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris. Peraturan yang ditandatangani pada 21 Desember 2018 tersebut sudah diberlakukan sejak Rabu, 30 Januari 2019 hingga sekarang.

Isi aturan tersebut, setiap Hari Rabu, seluruh komponen masyarakat dan pemerintah wajib berbicara Bahasa Inggris (KOMPAS.com, 30/01/2019). Melihat kebijakan “English Day” yang dikeluarkan lewat Peraturan Gubernur tersebut, ini berarti Pergub yang memuat kebijakan “English Day” memiliki asas legalitas dan validitas. Ini artinya perumusan kebijakan sudah melewati berbagai proses dan tahapan serta sudah berdasarkan kajian yang matang sehingga keberadaannya mempunyai kekuatan hukum.

Dengan demikian, Pergub tersebut telah memenuhi unsur “perintah peraturan perundang – undangan lebih tinggi” atau berdasarkan kewenangan”, karena apabila salah satu dari kedua unsur tersebut tidak terpenuhi berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011, konsekuensi yuridisnya pembentukkan Peraturan Gubernur tersebut tidak diakui keberadaannya dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Ada beberapa tujuan dari Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penetapan Hari Berbahasa Inggris (English Day), yaitu: Pertama, menjadikan Bahasa Inggris sebagai salah satu media komunikasi dalam aktivitas perkantoran maupun kehidupan sehari – hari di seluruh wilayah NTT.

Kedua, meningkatkan kompetensi Bahasa Inggris bagi para Aparat Sipil Negara (ASN), karyawan swasta dan seluruh komponen masyarakat NTT. Ketiga, menyiapkan sumber daya manusia NTT yang cakap dan mampu dalam menggunakan Bahasa Inggris.

Secara teoritis, beberapa tujuan dari Pergub ini sangat bagus. Pergub ini sebagai bukti keberanian seorang Gubernur Viktor mendobrak pemikiran masyarakat NTT selama ini yang sebagian besar takut berbicara bahasa Inggris agar berani berbicara Bahasa Inggris.

Masyarakat NTT yang selama ini asing dengan Bahasa Inggris agar lebih akrab dengan Bahasa Inggris. Hal ini didukung dengan pernyataan Kepala Dinas Pariwisata NTT, Marius Ardu Jelamu bahwa Provinsi NTT ke depannya bisa menjadi sebuah provinsi yang sangat akrab dengan Bahasa Inggris (KOMPAS.com, 30/01/2019).

Namun, secara praktis, kebijakan ini sulit untuk diterapkan kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur. Sebagian besar masyarakat NTT belum siap menggunakan Bahasa Inggris.

Pergub ini mempunyai tujuan baik, namun itu menuai pro dan kontra. Pihak yang kontra dengan Pergub pertama – tama datang dari DPRD Provinsi NTT. Mereka mempertanyakan landasan hukum Pergub ini. Mereka menganggap bahwa Pergub ini melanggar UUD 1945 dan UU tentang Bahasa Indonesia (Opini Pos Kupang: English Day di NTT, Sebuah Apresiasi oleh John Mai, 15/02/2019).

Lebih lanjut, kritikan datang dari Kantor Bahasa NTT. Melalui kepala kantornya, Valentina Lovina Tanate meminta Gubernur Viktor Laiskodat meninjau kembali Pergub tentang penggunaan Bahasa Inggris tiap hari Rabu (Pos-Kupang.com, 02/02/2019). Menurutnya, Bahasa Negara yakni Bahasa Indonesia perlu dijunjung tinggi.

Baca Juga :  Pengadilan Jempol

Kritikan lain datang dari kalangan akademisi perihal implementasi Pergub. Menurut Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, Dr. Elvis A.B. Toni,MA, masyarakat NTT belum siap untuk menggunakan Bahasa Inggris. “Some are ready, but not all”.

Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional (Lingua Franca). Pergub mengenai penggunaan Bahasa Inggris sama sekali tidak menghilangkan Bahasa Indonesia atau Bahasa Daerah.

Pergub ini adalah sebuah cara agar masyarakat NTT mempunyai wawasan global. Pergub ini adalah langkah awal untuk membuka tirai bagi anak – anak NTT agar melihat dunia secara lebih luas. Bahasa Indonesia dan bahasa daerah sangat penting bagi masyarakat NTT. Hal ini bukan berarti Bahasa Inggris tidak penting. Salah satu cara agar anak – anak NTT tidak terhanyut dalam gelombang dahsyat globalisasi dan persaingan internasional, berbahasa Inggris adalah sesuatu yang signifikan (Opini Pos Kupang: English Day di NTT, Sebuah Apresiasi oleh John Mai, 15/02/2019).

Quo Vadis Kebijakan English Day NTT

Pergub Nomor 56 untuk siapa? Pergub ini menjadi efektif bila diarahkan kepada ASN, pekerja swasta dan lingkungan akademik atau dunia pendidikan. Bila semua lembaga pendidikan di NTT mewajibkan siswa dan mahasiswanya berbahasa Inggris setiap Hari Rabu, maka akan lahir generasi yang mampu berbahasa Inggris.

Sehingga cita – cita besar agar masyarakat NTT mampu berbahasa Inggris bisa terwujud. Ini bisa berjalan lebih efektif bila didukung dengan adanya fungsi kontrol dan pengawasan. Fungsi kontrol dan pengawasan dapat didelegasikan kepada setiap kepala kantor untuk konteks ASN atau manajer untuk pekerja swasta.

Sementara itu dalam konteks dunia pendidikan kepala sekolah dan rektor perguruan tinggi diberi wewenang untuk menjalankan fungsi ini. Dengan demikian, Pergub Nomor 56 tentang berbahasa Inggris dapat diimplementasikan dan membuahkan generasi NTT yang mampu berbahasa Inggris (Opini Pos Kupang: English Day di NTT, Sebuah Apresiasi oleh John Mai, 15/02/2019).

Terhitung sudah 4 tahun lebih sejak Januari 2019 hingga tahun 2023 Pergub Nomor 56 tentang kebijakan berbahasa Inggris (English Day) diberlakukan di Nusa Tenggara Timur. Pertanyaannya adalah dalam periode waktu 4 tahun, apakah masyarakat Nusa Tenggara Timur benar – benar menerapkan kebijakan tersebut?

Apakah tiap Hari Rabu masyarakat NTT berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris? Dalam durasi waktu 4 tahun sudah tidak terdengar lagi masyarakat NTT menggunakan Bahasa Inggris setiap hari Rabu. Kemudian, sudah sejauh mana efektifitas penerapan kebijakan English Day kepada masyarakat NTT?

Tinggal menghitung bulan masa kepemimpinan Viktor-Jos berakhir. Namun, implementasi kebijakan English Day tampak tidak terarah dan tidak tepat sasaran. Publik NTT ingin mengetahui sudah sejauh mana efektifitas dan manfaat implementasi kebijakan ini kepada masyarakat NTT.

Ini penting untuk mengantisipasi persepsi negatif publik NTT terhadap kebijakan ini. Sehingga tidak terkesan bahwa kebijakan ini lahir tanpa adanya perencanaan dan kajian yang jelas, Quo Vadis Kebijakan English Day NTT. *

Sarlianus Poma, S.Pd.,M.M adalah Staff Pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU Surabaya, Coordinator of STIM Kupang “International Class”

 

Berita Terkait

Mesin Tak Boleh ‘Memutuskan Hidup dan Mati’
Pesta Babi: Antara Pembangunan Nasional dan Hak Masyarakat Adat
Senjata yang Pulang, Perdamaian yang Tumbuh
Jejak Langkah, Tanah Rantau dan Rumah Pertama
Nelayan Kecil Masih Berjuang Sendiri di Tengah Laut
Penataan Ruang dan Hak Asasi (Catatan atas Kisah Penggusuran di Jalan Irian Jaya Ende)
Perpecahan Sosial sebagai Realitas Struktural
Ketika Sekolah Hanya Menjadi Nama (Seruan Darurat untuk Menguatkan Partisipasi Semesta dan Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua)
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:56 WITA

Mesin Tak Boleh ‘Memutuskan Hidup dan Mati’

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:43 WITA

Pesta Babi: Antara Pembangunan Nasional dan Hak Masyarakat Adat

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:38 WITA

Senjata yang Pulang, Perdamaian yang Tumbuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:48 WITA

Jejak Langkah, Tanah Rantau dan Rumah Pertama

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:38 WITA

Nelayan Kecil Masih Berjuang Sendiri di Tengah Laut

Berita Terbaru

Feature

Sop Sapi Rasa Ayam (Diskusi Sekenanya)

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:44 WITA

Nusa Bunga

Polres Sikka Salurkan 400 Paket Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:19 WITA

Nusa Bunga

Idul Adha 1447 Hijriah di Sikka dan Pesan Menjaga Persatuan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:57 WITA