Oleh: Inosensius Enryco Mokos, M. I. Kom
Memasuki tahun 2025, isu korupsi masih menjadi tantangan besar yang melemahkan tata kelola, pembangunan ekonomi, dan kepercayaan masyarakat.
Pada tahun lalu terdapat sejumlah kasus korupsi yang meresahkan, hal ini menunjukkan perlunya reformasi sistemis dan tindakan kolektif untuk memerangi masalah yang sudah meluas ini.
Esai ini merefleksikan perubahan-perubahan yang diantisipasi pada tahun 2025 mengenai upaya pemerintah memberantas korupsi, mengkaji kasus-kasus korupsi penting pada tahun 2024, dan mengusulkan solusi konkrit untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Kasus Korupsi di Indonesia: Pemandangan yang Meresahkan
Korupsi telah lama menjangkiti Indonesia, berdampak pada berbagai sektor dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat lebih dari 200 kasus korupsi yang dilaporkan pada tahun 2024, yang mempunyai dampak keuangan yang signifikan bagi negara.
Laporan tahunan KPK menunjukkan perkiraan total kerugian akibat korupsi di Indonesia mencapai sekitar Rp 50 triliun (sekitar USD 3,5 miliar) pada tahun 2024.
Salah satu kasus korupsi yang paling merugikan dalam sejarah Indonesia saat ini adalah skandal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Kasus ini melibatkan penggelapan dana yang dialokasikan untuk program kartu tanda penduduk nasional, yang dimaksudkan untuk memodernisasi sistem pencatatan sipil di Indonesia.
Skandal yang terungkap pada tahun 2017 ini melibatkan beberapa pejabat tinggi, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan birokrat pemerintah.
Perkiraan kerugian akibat skandal E-KTP adalah sekitar Rp 2,3 triliun (sekitar USD 160 juta).
Dampak dari kasus ini terhadap perekonomian Indonesia sangat besar, karena tidak hanya mengalihkan dana penting dari layanan publik tetapi juga merusak kredibilitas lembaga-lembaga pemerintah.
Skandal ini telah menyebabkan hilangnya kepercayaan investor dan menghambat pertumbuhan ekonomi, karena korupsi seringkali dipandang sebagai hambatan besar dalam menjalankan bisnis di Indonesia.
Kemudian untuk kasus korupsi yang paling mengemparkan tahun ini adalah kasus korupsi tambang timah yang melibatkan suami dari salah satu artis ternama di Indonesia Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis.
Kasus korupsi dan suap ini berhasil diungkap oleh Kejaksaan. Total kerugian negara bisa mencapai hampir 300 triliun rupiah.
Ini adalah angka yang sangat fantastis untuk sebuah kerugian yang harus ditanggung oleh negara lebih khusus lagi kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat.
Komitmen Reformasi untuk Memberatas Tindakan Korupsi
Sebentar lagi kita semua masyarakat Indonesia akan memasuki tahun 2025. Kita tentu dituntut untuk semakin banyak memiliki kesadaran akan perlunya reformasi komprehensif untuk memerangi korupsi secara efektif.
Pemerintah harus memprioritaskan langkah-langkah anti korupsi dan menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas.
Everett Rogers menjelaskan bagaimana ide dan praktik baru menyebar dalam masyarakat bisa menjadi solusi konret untuk mengatasi setiap masalah sosial yang ada.
Dalam konteks upaya anti korupsi, pemerintah dapat memanfaatkan teori difusi inovasi yang dicetus oleh Rogers untuk bisa memberantas tindakan korupsi di Indonesia.
Hal itu juga sejalan untuk mendorong integritas dan transparansi sebagai praktik inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Penerapan Teori Difusi Inovasi Everett Rogers untuk memberantas korupsi di Indonesia melibatkan pendekatan sistematis yang memanfaatkan elemen-elemen kunci teori tersebut.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menerapkan inisiatif anti korupsi secara efektif.
Penguatan lembaga anti korupsi. Pemerintah harus meningkatkan kapasitas dan independensi lembaga anti korupsi, seperti KPK.
Hal ini termasuk menyediakan dana, sumber daya, dan perlindungan hukum yang memadai bagi pelapor. Penguatan lembaga-lembaga ini akan memungkinkan mereka untuk menyelidiki dan mengadili kasus-kasus korupsi dengan lebih efektif.
Penerapan solusi E-Governance. Mengadopsi solusi e-governance dapat secara signifikan mengurangi peluang korupsi dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian layanan publik.
Dengan digitalisasi proses pemerintahan, seperti pengadaan dan perizinan, potensi suap dan manipulasi dapat diminimalkan.
E-governance juga dapat memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi, memungkinkan warga negara untuk memantau kegiatan pemerintah dengan lebih efektif.
Mendorong kesadaran dan edukasi masyarakat. Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk korupsi sangat penting untuk menumbuhkan budaya integritas.
Pemerintah harus melaksanakan kampanye pendidikan yang memberikan informasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka dan pentingnya melaporkan korupsi.
Melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam upaya-upaya ini dapat memperkuat pesan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam inisiatif antikorupsi.
Mendorong perlindungan pelapor. Untuk mendorong individu melaporkan korupsi, pemerintah harus menetapkan undang-undang perlindungan pelapor yang kuat.
Undang-undang ini harus melindungi pelapor dari tindakan pembalasan dan memberikan insentif untuk melaporkan praktik korupsi.
Menciptakan lingkungan yang aman bagi pelapor akan memberdayakan masyarakat untuk mengambil tindakan melawan korupsi.
Melibatkan dan mendidik pengadopsi. Identifikasi dan libatkan tokoh masyarakat berpengaruh, aktivis, dan tokoh masyarakat terhormat yang dapat memperjuangkan inisiatif antikorupsi. Berikan mereka pelatihan dan sumber daya untuk mengkomunikasikan manfaat inovasi ini secara efektif.
Kampanye kesadaran. Luncurkan kampanye pendidikan yang menyoroti dampak negatif korupsi dan manfaat penerapan langkah-langkah antikorupsi. Gunakan berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, pertemuan komunitas, dan media tradisional, untuk menjangkau khalayak luas.
Beragam strategi komunikasi. Gunakan berbagai saluran komunikasi untuk menyebarkan informasi tentang inovasi antikorupsi misalnya platform media sosial untuk audiens yang lebih muda.
Radio komunitas dan surat kabar lokal untuk jangkauan yang lebih luas. Lokakarya dan seminar untuk keterlibatan langsung.
Dan juga tidak melupakan mekanisme umpan balik. Membangun saluran untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat untuk memahami kekhawatiran dan menyesuaikan strategi yang sesuai.
Sensitivitas budaya. Menyesuaikan pesan-pesan antikorupsi agar sesuai dengan nilai-nilai dan keyakinan budaya setempat, dengan menekankan manfaat kolektif dan integritas masyarakat.
Lebih lagi bisa dengan menggunakan keterlibatan komunitas. Keterlibatan komunitas masyarakat anti korupsi bisa mendorong gerakan akar rumput dan partisipasi masyarakat dalam inisiatif antikorupsi untuk menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab. Ciptakan platform bagi masyarakat untuk terlibat dalam diskusi mengenai korupsi dan integritas.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut dan memanfaatkan prinsip teori Difusi Inovasi, para pemangku kepentingan di Indonesia dapat menciptakan strategi pemberantasan korupsi yang komprehensif.
Pendekatan ini menekankan kolaborasi, pendidikan, dan keterlibatan masyarakat, yang pada akhirnya mengarah pada sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Transformasi Perubahan di Tahun 2025
Sikap Pemerintah. Pemerintah harus menunjukkan komitmen yang tulus dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan dan menegakkan kebijakan antikorupsi.
Hal ini termasuk meminta pertanggungjawaban pejabat yang korup, mendorong transparansi dalam operasional pemerintahan, dan menumbuhkan budaya integritas dalam lembaga-lembaga publik.
Sikap Masyarakat. Warga negara harus mengambil sikap proaktif dalam memberantas korupsi dengan menuntut akuntabilitas dari para pemimpin dan berpartisipasi dalam inisiatif antikorupsi.
Terlibat dalam diskusi masyarakat, melaporkan praktik korupsi, dan mendukung upaya transparansi dapat memberdayakan masyarakat untuk memainkan peran penting dalam pemberantasan korupsi.
Memasuki tahun 2025, kebutuhan akan upaya bersama untuk memberantas korupsi menjadi semakin mendesak. Data kasus korupsi yang meresahkan pada tahun 2024 dimana Indonesia mengalamai banyak kerugian negara karena tindakan korupsi menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan reformasi sistemik dan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Perubahan yang diantisipasi pada tahun 2025 harus fokus pada penguatan lembaga antikorupsi, penerapan solusi e-governance, peningkatan kesadaran masyarakat, dan mendorong perlindungan pelapor.
Upaya kolektif dari pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam upaya ini. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menegakkan kebijakan anti korupsi dan meminta pertanggungjawaban pejabat, sementara masyarakat harus tetap waspada dan proaktif dalam menuntut akuntabilitas dan berpartisipasi dalam inisiatif antikorupsi.
Hanya melalui pendekatan kolaboratif inilah Indonesia dapat berharap untuk memberantas korupsi dan mewujudkan masa depan yang lebih transparan, akuntabel, dan sejahtera bagi seluruh warga negaranya. Semoga!*
Penulis, adalah Lulusan Magister Ilmu Komunikasi Universitas Bina Nusantara Jakarta, Peneliti Komunikasi Politik dan Budaya.
Editor : Anton Harus