Partai Golkar dan Gerindra Pimpin Perolehan Suara DPRD Ngada - FloresPos Net

Partai Golkar dan Gerindra Pimpin Perolehan Suara DPRD Ngada

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net – Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada Nomor 234 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Ngada yang diterima Florespos.net, Senin (4/3/2024) dua partai politik tingkat Kabupaten Ngada masing-masing Partai Golkar yang diketuai Andreas Paru yang saat ini merupakan Bupati Ngada dan Partai Gerindra yang diketahui Raymundus Bena mendapat suara di semua daerah pemilihan.

Dari lima daerah pemilihan di Kabupaten Ngada, Partai Golkar dan Gerindra masing-masing mendapat satu kursi sehingga kedua partai tersebut masing-masing memperoleh 5 kursi DPRD Kabupaten Ngada untuk periode 5 tahun ke depan.

Dalam keputusan tersebut menetapkan hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam Wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024 yang tertuang dalam formulir Model D.

Dalam Rapat pleno yang berlangsung selama 3 hari di Kantor KPU Kabupaten Ngada dan ditetapkal pada hari Jumat (1/3/2024) pukul 17. 10 Wita dan ditandatangani oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Ngada juga saksi dari masing-masing partai politik berakhir dengan aman dan lancar.

Baca Juga :  Mengatasi ODOL, Ombudsman NTT Tawarkan Beberapa Solusi

Partai Golkar meraih perolehan suara calon dan partai tertinggi di mana dari jumlah suara sah partai politik suatu pemilu sebanyak 88.778, Partai Golkar memperoleh 17.101 ( 5 Kursi  )dan Gerindra 14.597 suara ( 5 Kursi)

Partai-partai lainnya juga yang mendapat perolehan suara selanjutnya adalah PKB 11.017 suara (3 Kursi ), Nasdem 9.627 ( 3 Kursi ) suara, Perindo 9.523 suara ( 3 Kursi ), PDIP 9.347 ( 3 Kursi ) Suara, PAN 8.669 Suara ( 2 Kursi ) dan Demokrat 5.109 Suara (1 Kursi ) sehingga total 25 Kursi.

Untuk Golkar  yang memiliki suara terbanyak masing-masing berurutan dari Daerah Pemilihan Ngada 1 yang meliputi Kecamatan Bajawa  yakni Atanasius Hubertus Watungadha yang memperoleh suara 1.976,  Dapil II meliputi Kecamatan Golewa ,Golewa Selatan dan Golewa Barat yakni Aurelius Ropa 1.596, Dapil III meliputi Kecamatan Jerebuu, Inerie dan Aimere yaitu Romilius Juji 1.178 suara, Dapil IV yang meliputi Kecamatan Riung dan Riung Barat yaitu Aleksander Yohanes Songkares 1.072 dan Antonius No Gili memperoleh 1.350 suara untuk Dapil V yang meliputi Kecamatan Wolomeze,Soa dan Bajawa Utara.

Untuk Partai Gerindra masing-masing Dapil I Rudolf Aqros Wogo 1.255 berpaut dua angka dengan Eduardus Sugi Watu yang memperoleh 1.253 suara.

Baca Juga :  Waktu Tinggal Dua Hari;   80,8 Persen Bacaleg Sikka Belum Memenuhi Dokumen Persyaratan

Dapil 2 yakni Karolus Boromeus Maku yang memperoleh 970 suara, Dapil 3 Wilhelmus Petrus Bate 1.157 suara, Dapil 4 Atanasius Yosep Lengu 956 Suara dan Dapil 5 Martinus Toiyo memperoleh 901 suara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Antonius Ndiwal kepada Florespos.net usai Rapat pleno tingkat KPU Kabupaten Ngada,Jumat (1/3-2024) mengatakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Ngada  berjalan selama 3 hari dan hari ke empat ini tinggal serah terima Berita Acara Pleno.

Untuk Bawaslu dan jajaran Pengawas di Kecamatan, Pengawas Desa, dan teristimewa Pengawas TPS menurut hematnya sudah sangat mantap dalam bekerja, sehingga moment Pleno selama 3 hari  bagi Bawaslu merupakan bagian dari pertanggungjawaban kinerja Bawaslu kepada publik Ngada dan kepada Negara tentunya.

Pleno KPU dengan jumlah Kecamatan 12, 206 Desa, 535 TPS, selama 3 hari harusnya bisa selesai dalam sehari jika semua sudah matang. Tapi  harus alot karena dari hasil pengawasan Bawaslu, cukup banyak soal teknis administrasi yang harus diselesaikan oleh KPU atas saran perbaikan oleh Bawaslu.*

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia
Kemenag Sikka Evaluasi Layanan TPG dan PPG, Tiga Guru Dimintai Pendapat
Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka
Terapkan Tabela, Manggarai Barat Butuh Seribu Lebih Ton Benih Padi Berlabel
Kisah Raja Amanuban Usi Don Louis Nope Melawan Pendudukan Belanda
Dari Halaman Asrama Menuju Lapangan Kehormatan
Kalahkan CBN, Putri Carmel Tantang Q One Club di Final Soekarno Cup
Bangun Ketahanan Pangan Keluarga, Istri Bupati Sikka Bersinergi Bersama Petani Milenial
Berita ini 349 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Kemenag Sikka Evaluasi Layanan TPG dan PPG, Tiga Guru Dimintai Pendapat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WITA

Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Terapkan Tabela, Manggarai Barat Butuh Seribu Lebih Ton Benih Padi Berlabel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:06 WITA

Kisah Raja Amanuban Usi Don Louis Nope Melawan Pendudukan Belanda

Berita Terbaru