ENDE, FLORESPOS.net-AKBP Andre Librian datang ke Ende menjabat sebagai Kapolres Ende pada Februari 2022 lalu.
Baru setahun lebih menjabat Kapolres Ende beberapa kasus dugaan korupsi di Ende sejak tahun 2016 lalu diendus ke publik. Dari beberapa kasus itu sebagian sudah dilimpahkan dan sebagiannya masih dalam proses di Polres Ende.
Dalam rekaman Florespos.net, sejumlah kasus dugaan korupsi yang sudah diungkap baik yang sudah dilimpahkan ke jaksa dan kini masih dalam proses hukum di Polres Ende seperti diberitakan media antara lain:
Kasus dugaan korupsi pekerjaan normalisasi kali penahan tebing kali Lowolalu, Lokalande Kecamatan Kotabaru di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende pada tahun 2017 lalu. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Tipikor.
Kasus lain yang terungkap ke publik di masa Kapolres AKBP Andre Librian yaitu Kasus Penyalahgunaan Dana Komite Sekolah di SMKN 1 Ende yang menyeret mantan Kepala Sekolah yaitu HGR dan Bendahara Sekolah WD pada tahun 2019/2020. Kasus ini juga sudah dilimpahkan ke jaksa.
Kasus Pengadaan Mobil Ambulans dan Puskemas Keliling (Pusling) di Dinas Kesehatan Ende pada tahun 2019 lalu. Dalam kasus ini Polres Ende telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu VK sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, IGS Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan DP sebagai rekanan.
Selain beberapa kasus yang menjadi perhatian publik masih ada kasus lain yang sudah diungkapkan Polres Ende dalam rentang waktu kepemimpinan AKBP Andre Librian.
Kasus dugaan korupsi lainnya yang tengah ditangani Polres Ende adalah dugaan penyalahgunaan dana hibah di KONI Ende pada tahun 2021/2022. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Ende.
Teranyar kasus yang menghebohkan publik Ende adalah galian C atau tambang ilegal oleh PT Yetty Dermawan. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangka antara lain YD, AD dan S.
Dilansir dari berbagai media, Kapolres Ende,AKBP Andre Librian,SIK menyatakan bahwa Polres Ende saat ini getol mengusut berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Ende bukan karena atas pesan sponsor.
Kapolres Ende mengatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dan juga atensi dari Kapolri untuk memberantas berbagai dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.
Kapolres juga mengatakan pihaknya mengusut berbagai dugaan korupsi di Ende adalah tugas dari polisi untuk penegakan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat.
Selain itu polisi membantu pemerintah untuk menambah pendapatan daerah karena disinyalir banyak pendapatan daerah yang bocor karena perilaku oknum pemerintah yang berlaku korup dan oknum pengusaha yang melalaikan kewajiban membayar pajak atau retribusi kepada pemerintah.*
Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus










