149 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, 1 Orang Langsung Bebas - FloresPos Net

149 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, 1 Orang Langsung Bebas

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

149 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, 1 Orang Langsung Bebas

149 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, 1 Orang Langsung Bebas

ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 149 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Ende di Kabupaten Ende, NTT, menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 pada Rabu (25/12/2024).

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal ini dilaksanakan di aula serbaguna Lapas Kelas IIB Ende dan diserahkan langsung oleh Kalapas Ende, Taufiq Hidayat kepada seluruh Warga Binaan beragama Nasrani yang merayakan Natal di Lapas Ende.

Kalapas Ende Taufiq Hidayat pada kesempatan itu membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) RI.

Menimipas mengatakan pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat resikonya.

Selain itu, juga bertujuan menstimulus agar Warga Binaan dapat lebih cepat berintegritas kembali dengan masyarakat.

Baca Juga :  Pemilu di Sikka, Coblos-Hitung di TPS Berjalan Lancar, Wilayah Pulau Kendala Jaringan

“Bertepatan dengan Hari Raya Natal ini pemerintah memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan di seluruh Indonesia dengan total sebanyak 15.976 orang, terdiri dari narapidana 15.807 dan anak binaan sebanyak 169 orang,” kata Menimipas.

Di Lapas Kelas IIB Ende sendiri, kata Kalapas Ende, Taufiq Hidayat, total ada 149 orang Warga Binaan yang menerima remisi khusus Natal tahun ini, dengan besaran yang beragam mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Dari 149 orang WBP yang menerima remisi, sebanyak 148 orang WBP yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana dan 1 orang WBP yang menerima Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas setelah menerima remisi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ende Dorong Ada Langkah Hukum Setelah Pemasangan Plang di Alfamart Mahoni

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

“Kepada seluruh WBP selamat atas remisi yang didapat tahun ini, terus tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan berbagai kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” kata Kalapas Taufiq Hidayat. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Lima Jenderal Purnawirawan dan Ibu Yuni dari YSPN Berikan Bantuan ke 3 Gereja di Ende
Lagi, JPIC Ordo Karmel Sisir Pedalaman Flores Distribusikan Aneka Bantuan ke Penyintas Gempa
Perkumpulan Gereja Oikumene Polres Sikka Serahkan Santunan Bagi Keluarga Almarhum Charles Londo
Relawan Sahabat JSL Terus Bergerak Salurkan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana
Wujud Kepedulian Pascagempa, Putri Pariwisata Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dari Butik Levico ke Liselowobora-Ende
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Sabtu, 19 September 2026 - 16:05 WITA

Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap

Sabtu, 19 September 2026 - 13:28 WITA

APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok

Jumat, 18 September 2026 - 20:03 WITA

Lima Jenderal Purnawirawan dan Ibu Yuni dari YSPN Berikan Bantuan ke 3 Gereja di Ende

Jumat, 18 September 2026 - 16:06 WITA

Perkumpulan Gereja Oikumene Polres Sikka Serahkan Santunan Bagi Keluarga Almarhum Charles Londo

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Merajut Asa di Atas Puing

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:05 WITA