KPU Manggarai Masih Berkutat dengan Verifikasi Administrasi Bakal Caleg - FloresPos Net

KPU Manggarai Masih Berkutat dengan Verifikasi Administrasi Bakal Caleg

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net – Sesuai dengan jadwal secara Nasional, termasuk di KPU Manggarai, NTT, hingga sekarang, proses  berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) masih berkutat pada tahapan verifikasi administrasi.

Dihubungi wartawan, Kamis (15/6/2023), anggota KPU Manggarai, Rikard Pentor mengatakan, proses yang sedang jalan sekarang ini adalah verifikasi berkas para bakal Caleg. Semua berkas diteliti detail dan cermat agar tidak ada yang keluar dari aturan.

“Kita sedang lakukan verifikasi berkas. Masuk di dalamnya  verifikasi ke instansi berwenang atas dokumen administrasi para  bakal Caleg,” katanya.

Dikatakan, output dari proses itu nanti adalah adanya kesimpulan memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS) atas berkas administrasi para bakal Caleg itu.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Kota Ruteng

Pada waktunya, hasil verifikasi itu diberikan ke semua Parpol yang menjadi peserta Pemilu di Manggarai. Di situ nanti diketahui, berkas mana yang  sudah MS dan mana BMS.

Untuk yang statusnya BMS, maka harus diperbaiki agar memenuhi syarat yang ditentukan pada masa perbaikan.

Menurutnya, dokumen BMS yang harus diperbaki itu masuk juga yang berkaitan dengan ijazah yang masih diragukan legalitasnya;

Atau bakal Caleg yang mempunyai riwayat pernah dipenjara  yang belum memenuhi ketentuan seperti dokumen pengumuman di media massa atau baliho dan lain-lain.

Dalam proses itu,  jika ada keraguan atas dokumen yang ada, maka   KPU akan melakukan klarifikasi ke instansi yang berkaitan dengan dokumen bakal Caleg tersebut.

Baca Juga :  Sambut Panca Windu, Ribuan Family SMPK Bina Wirawan Maumere Jalan Sehat

“Jadwal penyerahan berkas hasil verifikasi administrasi para bakal Caleg itu, per 24-25 Juni 2023,” katanya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Manggarai, Hery Harun mengatakan, pihaknya memberi perhatian penuh pada tahapan verifikasi administrasi para bakal Caleg. Hal itu penting sekali agar semuanya tetap jalan dalam koridor.

“Yang pasti, kita awasi ketat pada tahapan ini. Karena pada tahapan ini menentukan sekali seseorang bisa maju jadi Caleg atau tidak dalam Pileg 2024 nanti,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

DPRD NTT Setujui, Jembatan Pomakeke Nagekeo Akan Dibangun dengan Dana Rp9 Miliar Lebih
Ratusan Siswa dan Orang Tua Murid Mendaftar Ulang di Smansa Maumere
Tim URC Burhan Polres Ende Amankan Seorang Pemuda Saat Pesta Sambut Baru
Djafar Achmad Silaturahmi ke Uskup Budi Kleden, Kami Cerita Tentang Ende di Masa Lalu
Tips Cerdas Sewa Bus Wisata Sekolah: Liburan Seru, Rombongan Aman dan Tenang
Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga
Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

DPRD NTT Setujui, Jembatan Pomakeke Nagekeo Akan Dibangun dengan Dana Rp9 Miliar Lebih

Senin, 22 Juni 2026 - 19:35 WITA

Ratusan Siswa dan Orang Tua Murid Mendaftar Ulang di Smansa Maumere

Senin, 22 Juni 2026 - 19:17 WITA

Tim URC Burhan Polres Ende Amankan Seorang Pemuda Saat Pesta Sambut Baru

Senin, 22 Juni 2026 - 14:40 WITA

Djafar Achmad Silaturahmi ke Uskup Budi Kleden, Kami Cerita Tentang Ende di Masa Lalu

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Berita Terbaru