Serahkan SK Kades di Ndona, Bupati Djafar Berikan Baju Kaos ke Mosalaki - FloresPos Net

Serahkan SK Kades di Ndona, Bupati Djafar Berikan Baju Kaos ke Mosalaki

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Djafar Achmad mengantar dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ende tentang pengesahan dan pengangkatan 7 kepala desa terpilih di wilayah Kecamatan Ndona.

Pada acara yang dilaksanakan di halaman Gereja Ngalupolo, Kamis (4/5/2023), Bupati Djafar Achmad juga memberikan beberapa baju kaos kepada Mosalaki yang hadir serta kepala desa.

Baju kaos yang diberikan, berkerah warna hitam dan hijau  bertuliskan kunu one (orang dalam rumah/ keluarga). Pada bagian belakang tertulis Sa ate Sa ote (sehati, se pikiran). Bagian depan foto Bupati Djafar Achmad mengenakan pakaian adat.

Dilansir dari idenusantara.com, Bupati Djafar memberikan baju kaos itu kepada mosalaki dan kepala desa sebagai bentuk pamitan karena masa kepemimpinannya akan segera berakhir.

Baca Juga :  Kodim 1602 Ende Gelar Aneka Kegiatan dan Lomba Sambut HUT RI ke-78

Djafar Achmad juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada para mosalaki dan kepala desa yang telah mendukung pada masa kepemimpinannya.

Tujuh kepala desa di Kecamatan Ndona yang menerima SK dari Bupati Djafar yaitu Kepala Desa Nila, Wolokota, Reka, Ngalupolo, Wolotopo, Puutuga dan Kelikiku.

Dalam sambutan, Djafar Achmad mengapresiasi ke 7 kepala desa baru di Kecamatan Ndona. Dia mengajak untuk mulai membangun desa dengan melepaskan semua persoalan politik selama proses pemilihan yang sudah selesai.

“Rangkul semua masyarakat, baik yang mendukung maupun yang tidak tidak mendukung pada saat pemilihan. Tugas dan tanggung jawab sudah diletakkan di pundak saudara” Kata Djafar.

Baca Juga :  Manajemen Perse ETMC Kupang Capai Target yang Diberikan Askab, Mikael: Kami Punya Target Baru Lagi

Bupati juga menegaskan untuk tidak memberhentikan perangkat desa secara sepihak. Karena keberadaan perangkat desa sudah diatur dalam perda Kabupaten Ende, No 9 Tahun 2017.

“Belajar dan pahami dengan sungguh peraturan tentang perangkat desa ini, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan,” tegasnya lanjut.

Mewakili masyarakat Kecamatan Ndona, anggota DPRD Ende, dari Dapil 4 Petrus Fi yang turut hadir saat itu juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Djafar yang terus mewujudkan pembangunan infrastruktur di wilayah pantai selatan.*

Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi
Pembangunan Gedung KNMP Nioniba Ende Belum Rampung, Rekanan Sampaikan Kendala yang Dihadapi
Gempa Flores, SDN Kaburea di Nagekeo KBM di Bawah Tenda Mandiri
Alumni Akpol 95 Kirim 1.200 Paket Bantuan untuk Korban Gempa di Tiga Kabupaten
Masa Tanggap Darurat Berakhir, BNPB Soroti Lambannya Verifikasi Data Kerusakan Rumah di Ende
TNI Distribusikan 400 Tenda, Ribuan Peralatan Tidur dan Belasan Ribu Paket Sembako
Keluarga Almarhum Alfonsius Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Sikka dan Semua Pihak yang Terlibat dalam Pemulangan Jenasah
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:26 WITA

Jokowi Besok Berkunjung ke Palue

Senin, 14 September 2026 - 20:31 WITA

Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi

Senin, 14 September 2026 - 16:19 WITA

Pembangunan Gedung KNMP Nioniba Ende Belum Rampung, Rekanan Sampaikan Kendala yang Dihadapi

Senin, 14 September 2026 - 10:02 WITA

Gempa Flores, SDN Kaburea di Nagekeo KBM di Bawah Tenda Mandiri

Senin, 14 September 2026 - 09:49 WITA

Alumni Akpol 95 Kirim 1.200 Paket Bantuan untuk Korban Gempa di Tiga Kabupaten

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jokowi Besok Berkunjung ke Palue

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:26 WITA

Opini

‘Jeritan Sunyi’ di Tanah Lamaholot

Senin, 14 Sep 2026 - 14:58 WITA