Serahkan SK Kades di Ndona, Bupati Djafar Berikan Baju Kaos ke Mosalaki - FloresPos Net

Serahkan SK Kades di Ndona, Bupati Djafar Berikan Baju Kaos ke Mosalaki

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Djafar Achmad mengantar dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ende tentang pengesahan dan pengangkatan 7 kepala desa terpilih di wilayah Kecamatan Ndona.

Pada acara yang dilaksanakan di halaman Gereja Ngalupolo, Kamis (4/5/2023), Bupati Djafar Achmad juga memberikan beberapa baju kaos kepada Mosalaki yang hadir serta kepala desa.

Baju kaos yang diberikan, berkerah warna hitam dan hijau  bertuliskan kunu one (orang dalam rumah/ keluarga). Pada bagian belakang tertulis Sa ate Sa ote (sehati, se pikiran). Bagian depan foto Bupati Djafar Achmad mengenakan pakaian adat.

Dilansir dari idenusantara.com, Bupati Djafar memberikan baju kaos itu kepada mosalaki dan kepala desa sebagai bentuk pamitan karena masa kepemimpinannya akan segera berakhir.

Baca Juga :  Kunjungan Wisatawan ke Taman Nasional Kelimutu Turun 30 Persen

Djafar Achmad juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada para mosalaki dan kepala desa yang telah mendukung pada masa kepemimpinannya.

Tujuh kepala desa di Kecamatan Ndona yang menerima SK dari Bupati Djafar yaitu Kepala Desa Nila, Wolokota, Reka, Ngalupolo, Wolotopo, Puutuga dan Kelikiku.

Dalam sambutan, Djafar Achmad mengapresiasi ke 7 kepala desa baru di Kecamatan Ndona. Dia mengajak untuk mulai membangun desa dengan melepaskan semua persoalan politik selama proses pemilihan yang sudah selesai.

“Rangkul semua masyarakat, baik yang mendukung maupun yang tidak tidak mendukung pada saat pemilihan. Tugas dan tanggung jawab sudah diletakkan di pundak saudara” Kata Djafar.

Baca Juga :  Lima Fraksi di DPRD Ende Sepakat Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Bupati

Bupati juga menegaskan untuk tidak memberhentikan perangkat desa secara sepihak. Karena keberadaan perangkat desa sudah diatur dalam perda Kabupaten Ende, No 9 Tahun 2017.

“Belajar dan pahami dengan sungguh peraturan tentang perangkat desa ini, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan,” tegasnya lanjut.

Mewakili masyarakat Kecamatan Ndona, anggota DPRD Ende, dari Dapil 4 Petrus Fi yang turut hadir saat itu juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Djafar yang terus mewujudkan pembangunan infrastruktur di wilayah pantai selatan.*

Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris
Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT
WALHI NTT Tegaskan Krisis Iklim Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Tetapi Juga Persoalan Relasi Kuasa
Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas
Baru 3 Paket Proyek di Flores Timur yang Ditender, Yudit Tulit: Lebih Banyak Mini Kompetisi
Yayasan Papha Gandeng AWAS Laksanakan Workshop Terkait Pemberitaan dan Masalah Kesehatan Jiwa
Wujudkan Mimpi Kerja di Luar Negeri, Hantarkan Para Mahasiswa Kuliah di Stikes Santa Elisabeth Keuskupan Maumere
Wakil Bupati Buka Turnamen Piala Bupati Ende U-17
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:18 WITA

Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:04 WITA

WALHI NTT Tegaskan Krisis Iklim Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Tetapi Juga Persoalan Relasi Kuasa

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:43 WITA

Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:19 WITA

Baru 3 Paket Proyek di Flores Timur yang Ditender, Yudit Tulit: Lebih Banyak Mini Kompetisi

Berita Terbaru