Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko - FloresPos Net

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sudah genap satu pekan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pabrik Tahu-Tempe Krakatau di Kelurahan Lokoboko, Kecamatan Ndona merespon keluhan warga terkait pembuangan limbah dari pabrik tersebut ke kali Wolowona.

Namun hingga hari ini instansi tersebut belum menyampaikan hasil kajian resmi mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Mathilde Fransiska Weta, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, DLH Ende dikonfirmasi media ini sejak pekan lalu mengatakan tim Dinas Lingkungan Hidup telah turun langsung ke lapangan melihat kondisi yang dikeluhkan warga.

Namun, kata Mathilde pihaknya belum bisa memberikan keterangan atau menyampaikan hasil setelah melihat kondisi lapangan. Ia mengatakan belum bisa expose karena masih dikaji oleh tim.

Mathilde kembali dikonfirmasi media ini pada Rabu (4/11/2026) terkait hasil kajian tersebut dan menyampaikan bahwa hasil kajian masih dikoreksi.

Keluhan terkait aktivitas pembuangan limbah Pabrik Krakatau ini telah mencuat sejak akhir Oktober. Warga di Kelurahan Rewawangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, mengaku sangat terganggu dengan aroma bau busuk menyengat yang kerap muncul pada siang hingga malam hari.

Baca Juga :  PSDKP Wilker Maumere dan Komunitas Cinta Laut Bersih Flores Bersihkan Sampah di TPI Alok

Sementara itu, pemilik usaha tahu-tempe Krakatau, Sofyan Efendy, sudah menyampaikan bahwa adanya kendala operasional pada sistem pengolahan limbah miliknya.

Ia menyebut sempat terjadi gangguan teknis pada komponen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta adanya unsur kelalaian pekerja (human error) saat proses produksi berlangsung.

Meski pihak pengusaha berjanji melakukan perbaikan, warga tetap mendesak DLH Ende bertindak transparan dan segera mengeluarkan hasil kajian resmi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menunda-nunda penegakan aturan agar dampak pencemaran air dan udara ini tidak meluas dan merugikan kesehatan warga lebih jauh.

Satpol PP Ende Tunggu Hasil Kajian DLH

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait keluhan pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Arwana FC Vs Adryufi Putra, Final Tim Kejutan EGDM Cup 2023

Hingga saat ini, pihak Satpol PP masih menunggu hasil kajian teknis lapangan dan uji sampel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende terkait dugaan pembuangan limbah tanpa diolah dari Pabrik Tahu-Tempe Krakatau di Lokoboko ke kali Wolowona.

“Kami menunggu hasil kajian dari DLH. Jika keluhan warga ith benar maka kami akan bertindak sesuai dengan peraturan daerah”, kata Kasat Pol PP Ende, Ibrahim kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).

Ibrahim menambahkan sebagai aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP tidak dapat mengambil tindakan refresif maupun penyegelan secara sepihak sebelum adanya rekomendasi resmi dan landasan hukum yang kuat dari instansi teknis terkait, yakni DLH Ende.

Rekomendasi tersebut sangat penting untuk membuktikan secara legal apakah operasional pabrik tersebut terbukti melanggar dan melakukan pencemaran lingkungan atau tidak.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik
Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi
DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga
Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung
DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Penjualan Minyak Tanah Subsidi di Pasar Capai Rp 8.000 Per Liter, Satpol PP Ende Turun Lakukan Penertiban
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:46 WITA

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 17:35 WITA

Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WITA

DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WITA

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

Berita Terbaru