ENDE, FLORESPOS.net-Warga kurang mampu di Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende, mendapat bantuan rumah layak huni dari program perumahan Bupati Ende, Joseph B. Badeoda tahun anggaran 2026.
“Lima unit rumah bantuan Pak Bupati saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Rumah ini disebut rumah Aladin (Atap-Dinding-Lantai). Istilah rumah Aladin ini mengacu pada pengerjaan rumah sesuai dengan anggaran yang disediakan untuk membangun atap, dinding, dan lantai. Istilah ini kami terima dari pengawas yang mendampingi masyarakat dalam proses pembangunan 5 unit rumah tersebut,” kata Lurah Onekore, Kwirinus Viktor Bae kepada Florespos.net di kantornya, Selasa (20/10/2026).
Lebih lanjut, Lurah Viktor Bae mengatakan, bantuan rumah layak huni Bupati Ende tahun anggaran 2026 saat ini sedang dalam tahap pembangunan.
“Di Kelurahan Onekore tersebar di 5 RT, yakni RT 05, RT 06, RT 11, RT 13, dan RT 37. Dari 5 unit yang dianggarkan, saat ini 3 unit sedang dalam proses pengerjaan,” kata Viktor Bae.
Rumah Aladin Rp35 Juta
Lurah Onekore yang didampingi konsultan, Yohanes Adelheid mengatakan, anggaran untuk setiap unit rumah Aladin sebesar Rp35 juta.
Dari anggaran Rp35 juta, sebanyak Rp32,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.
Ada Swadaya
Yohanes Adelheid selaku konsultan dalam pelaksanaan pembangunan rumah layak huni menjelaskan, warga penerima bantuan juga diminta untuk ikut menyiapkan sebagian biaya pembagunan rumah.
Biaya yang mesti ditanggung berupa material lokal dan sebagian biaya tukang.
“Perlu disampaikan bahwa anggaran yang disiapkan pemerintah hanya sampai pada atap dinding, dan lantai rumah (Aladin). Sementara jendela, pintu dan finishing lainnya mesti diswadaya oleh warga penerima bantuan,” kata Adelheid.*
Penulis : Anton Harus
Editor : Wentho Eliando










