Oleh: Ansel Atasoge
SERUAN moral yang bergema dari Bukit Fatima, Larantuka, baru-baru ini menegaskan kembali perlawanan tegas terhadap proyek strategis nasional (PSN) pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Pulau Flores dan Lembata.
Mgr Fransiskus Kopong Kung, Uskup Emeritus Keuskupan Larantuka, dengan lantang menyatakan penolakannya, selaras dengan sikap Uskup Larantuka Mgr Hans Monteiro, puluhan pastor paroki, serta masyarakat adat yang merasa terancam.
Bagi saya, penolakan masyarakat Flores terhadap proyek geothermal sama sekali bukan bentuk ‘anti-pembangunan’ atau ketidaktahuan. Sebaliknya, ini merupakan respons rasional terhadap pola ketidakadilan lingkungan (environmental injustice) yang berulang.
Wacana transisi energi sering kali menjebak kita dalam dikotomi palsu yaitu mendukung geothermal berarti mendukung masa depan, menolaknya berarti menghambat kemajuan. Namun, literatur global menunjukkan bahwa penerimaan sosial (social acceptance) adalah pilar utama keberlanjutan.
Ketika mayoritas warga Flores bergerak menolak, ini adalah sinyal merah bahwa prinsip ‘Free, Prior, and Informed Consent’ (FPIC) telah diabaikan. Penolakan ini merupakan bentuk penolakan terhadap model pembangunan ekstraktif yang merampas ruang hidup, mengabaikan kearifan lokal, dan membebankan risiko lingkungan kepada masyarakat kecil.
Dukungan Mgr Frans Kopong terhadap suara nurani umat dan para pastor paroki menegaskan bahwa kedaulatan lokal harus dihormati, bukan ditabrak oleh keputusan sepihak dari atas.
Pemerintah dan pengembang sering mengklaim geothermal ‘ramah lingkungan’. Namun, tinjauan Life Cycle Assessment (LCA) dan studi di dataran tinggi Tibet (Tiongkok) membuktikan bahwa fluida geothermal kaya akan elemen beracun seperti Arsenik (As), Fluor (F), dan Talium (Tl).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










