Daripada memaksakan proyek yang berisiko tinggi, Mgr Frans Kopong menawarkan solusi yang lebih bijaksana dan selaras dengan alam Flores yakni pengembangan energi matahari (tenaga surya) mengingat cuaca yang panas, serta pemanfaatan energi arus laut, khususnya di wilayah Flores Timur dan Lembata.
Gagasan ini pernah pula digagas oleh mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan terbukti lebih minim risiko ekologis serta lebih mudah didesentralisasi untuk kepentingan masyarakat lokal.
Bagi saya, ketika seseorang turut memberikan dukungan kepada warga Flores yang menolak proyek ini, sejatinya hal tersebut merupakan bentuk dukungan kepada hak asasi manusia atas lingkungan yang sehat dan hak untuk menentukan nasib sendiri (self-determination).
Geothermal mungkin bersih secara karbon, tetapi ia tidak otomatis bersih secara sosial dan ekologis. Sejarah dari Kenya hingga Tiongkok mengajarkan kita bahwa tanpa keadilan bagi masyarakat lokal, ‘transisi energi’ hanyalah bentuk kolonialisme baru yang mengenakan topeng hijau (greenwashing).
Saatnya pemerintah mendengarkan suara dari Bukit Fatima dan memilih jalan pembangunan yang memanusiakan warga Flores. *










