Oleh: Hendrikus Maku, SVD
ENAM puluh satu tahun setelah tragedi yang melatarbelakangi Hari Kesaktian Pancasila, bangsa Indonesia tidak lagi menghadapi ancaman ideologi secara terbuka. Tantangan zaman kini hadir dalam bentuk polarisasi sosial, disinformasi digital, intoleransi, korupsi, dan menurunnya kepercayaan publik.
Di tengah situasi tersebut, Pancasila menemukan kembali maknanya sebagai kalimatun sawa’, titik temu bersama yang mempersatukan keragaman bangsa tanpa mengambinghitamkan perbedaan.
Karena itu, Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar momentum mengenang kemenangan ideologi negara pada masa lalu, melainkan kesempatan untuk meneguhkan kembali nilai-nilai persatuan, keadilan, dan gotong royong dalam kehidupan nyata.
Sebab, tantangan terbesar kita hari ini, bukanlah mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, melainkan menjadikannya pedoman yang hidup dalam kebijakan dan perilaku masyarakat.
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026, “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, mengandung pesan penting tentang arti Pancasila sebagai kalimatun sawa’, titik temu di tengah kemajemukan Indonesia.
Sebagai bangsa yang majemuk, ada sekitar 1.340 suku dan 718 bahasa daerah, Indonesia dibangun di atas keberagaman budaya, tradisi, dan keyakinan. Karena itu, para pendiri bangsa menjadikan Pancasila sebagai kesepakatan bersama yang menaungi seluruh perbedaan dalam satu kehidupan kebangsaan.
Melalui Pancasila, keberagaman tidak hanya diterima sebagai kenyataan sosial, tetapi juga menjadi fondasi bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Memperkuat Kohesi Sosial di Era Digital dan Masyarakat Multikultural
Salah satu tantangan kebangsaan yang serius dewasa ini adalah menguatnya polarisasi sosial, disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, penipuan siber, serta penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk memanipulasi informasi.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










