Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3) - FloresPos Net

Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT mengatakan,perayaan satu tahun Hari Keadilan Ekologi di tahun 2026 ini memiliki tujuan yang jelas, yaitu memperkenalkan Hari Keadilan Ekologis Nasional secara lebih luas kepada publik.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT Yuvensius Stefanus Nonga dalam rilisnya, Senin (20/9/2026) mengatakan, selama setahun terakhir, hari ini masih bergema terutama di kalangan gerakan lingkungan dan masyarakat sipil.

“Kini saatnya keadilan ekologis menjadi bahasa bersama, dikenal oleh pembuat kebijakan, media, dunia pendidikan, pelaku usaha dan terutama oleh generasi muda yang akan mewarisi konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil hari ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Dengan Sepeda, Kapolsek Ende Salurkan Bantuan kepada Warga Difabel

Yuven menyebutkan, sebagai bagian dari momentum ini, Eco Justice Fest hadir sebagai ruang untuk mempertemukan gagasan, pengalaman dan perspektif mengenai masa depan keadilan ekologis di Indonesia.

Ini dilakukan dengan mendorong pembacaan yang lebih kritis terhadap relasi antara negara, pasar, masyarakat dan alam, sekaligus membuka diskusi mengenai kemungkinan memperkuat keadilan antargenerasi dan pengakuan hak alam dalam sistem hukum Indonesia.

Ia menyebutkan, salah satu rangkaiannya, Eco Justice Forum, akan membedah bagaimana TAP MPR IX/2001 dapat menjadi navigator bagi Undang-Undang HAM, Undang-Undang Kehutanan, RUU Masyarakat Adat, RUU Reforma Agraria dan RUU Iklim, guna memastikan semangat pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang adil, bukan hanya bagi manusia tetapi juga bagi alam.

Baca Juga :  Flores Timur Gelar LID Tahun 2024, 17 Inovasi Bersaing Rebut yang Terbaik

“Gagasan Rights of Nature menjadi penting untuk menjawab satu pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan hukum dan kebijakan negara tidak hanya melindungi manusia dari kerusakan lingkungan, tetapi juga menjamin hak alam untuk tetap hidup dan hak generasi mendatang atas ruang hidup yang layak,” ungkapnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hasil Verifikasi dan Kompilasi Tahap Pertama, 55 Rumah Warga Ende Masuk Kategori Rusak Berat
Pulihkan Keceriaan Anak Pasca-Gempa, Tim JPIC SSpS Gelar Trauma Healing di SDK Ende 2
Pasca Gempa NTT, Dompet Dhuafa Siapkan 100 Rumah Sementara dan Renovasi Sekolah di Nagekeo
BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara
Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Tapak Sebagai Jejak, Tapak Sebagai Beban Antargenerasi (2)
Youth FREN Serahkan Buku Karya Anak Muda kepada Perpustakaan Kabupaten Sikka
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:26 WITA

Hasil Verifikasi dan Kompilasi Tahap Pertama, 55 Rumah Warga Ende Masuk Kategori Rusak Berat

Kamis, 24 September 2026 - 15:26 WITA

Pulihkan Keceriaan Anak Pasca-Gempa, Tim JPIC SSpS Gelar Trauma Healing di SDK Ende 2

Kamis, 24 September 2026 - 12:29 WITA

Pasca Gempa NTT, Dompet Dhuafa Siapkan 100 Rumah Sementara dan Renovasi Sekolah di Nagekeo

Rabu, 23 September 2026 - 21:36 WITA

BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 September 2026 - 17:53 WITA

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Berita Terbaru

Deputi V BNPB dan Wabup gada,Bernadinus Dhey gebu.

Nusa Bunga

BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:36 WITA