Di antaranya, kmpanye publik melalui pengumpulan video ucapan hari keadilan ekologi, aksi dan kampanye penyadaran kritis di Car Free Day (CFD) Kota Kupang.
Juga dilaksanakan konservasi pesisir berupa penanaman mangrove sebagai sabuk hijau di pesisir Pantai Pamalala Waingapu, Kabupaten Sumba Timur dan pantai utara Riung Kabupaten Ngada, serta diskusi publik dan nobar film di tugu keadilan ekologi, taman kota Waingapu, Sumba Timur.
“Melalui berbagai agenda perayaan dan refleksi hari keadilan ekologi ini pada akhirnya tidak sekedar diarahkan untuk memperkenalkan konsep keadilan ekologis, tetapi untuk membangun kesadaran bahwa krisis ekologis adalah krisis keadilan,” kata Yuven.
WALHI NTT Menegaskan, mewujudkan keadilan ekologis membutuhkan perubahan paradigma dari alam sebagai komoditas menjadi alam sebagai subjek dan dari pengelolaan yang tersentralisasi menuju tata kelola yang mengakui pengetahuan dan kuasa masyarakat penjaga alam serta dari orientasi keuntungan jangka pendek menuju tanggung jawab lintas generasi.
Bumi, sebagaimana ditegaskan dalam Deklarasi Sumba, bukanlah warisan leluhur yang bebas kita habiskan, melainkan titipan generasi mendatang yang harus kita jaga.
Yuven mengatakan, satu tahun Hari Keadilan Ekologis Nasional adalah pengingat bahwa perjuangan ini adalah maraton lintas generasi, bukan sekadar seremoni tahunan.
Dari tapak-tapak yang telah kita tinggalkan setahun ini, baik di kebun, tanah pertanian rakyat, hutan adat, pesisir dan di ruang-ruang advokasi kebijakan, hingga TAP MPR IX/2001 yang kembali ditempatkan sebagai Kompas.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










