Utang Pajak Kecamatan Komodo Manggarai Barat 18 Miliar Rupiah - FloresPos Net

Utang Pajak Kecamatan Komodo Manggarai Barat 18 Miliar Rupiah

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Utang pajak Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 18 miliar rupiah. Itu terbawa dari 2018-2024.

Demikian Camat Komodo, Iwan Martinus kepada media ini di Labuan Bajo belum lama ini, terkait realisasi sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mabar tingkat Kecamatan Komodo Tahun 2026.

Kata Iwan, angka pasti realisasi sementara pada semester pertama 2026 PAD kecamatan yang dia pimpin, untuk sementara dia belum update. Dia juga tidak menyebutkan target PAD yang dibebankan kepada Kecamatan Komodo Tahun 2026.

Baca Juga :  Lantik Rektor Uniflor, Mahasiswa Asal Papua Tampil Memukau dengan Tarian Yospan

Menurutnya, sumber PAD Kecamatan Komodo yakni dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang tersebar di semua desa/kelurahan setempat.

Namun tidak semua pemilik tanah setempat membayar PBB, karena mereka tinggal di luar Kecamatan Komodo, di luar Mabar. Juga tak sedikit tanah di Kecamatan Komodo sampai sekarang masih dalam sengketa.

“PAD kami ya… hanya dari PBB. Dengan persoalan-persoalan tadi akhirnya utang PAD-nya terus menumpuk,” kata Iwan.

“Dan utang 18 miliar rupiah itu rupanya menumpuk di satu kelurahan. Sepertinya di sana banyak pemilik lahan yng tinggal di luar, dan banyak tanah masih sengketa,” sambungnya.

Baca Juga :  Bupati Endi Pimpin Doa untuk Korban KM. Puteri Sakinah

Sehingga, masih Iwan, kebijakan yang ditempuh Pemerintah Kecamatan Komodo untuk mengejar beban target PAD yakni mewajibkan semua masyarakat melunasi PBB, termasuk yang mengurus surat menyurat, ijin atau rekomendasi, terlebih dahulu mereka harus melunasi pajak, PBB.

“Setelah mereka melunasi pajak baru saya tanda tangan surat menyurat dari mereka, atau atau rekomendasi. Saya tidak mau makin menumpuk utang pajak, utang PBB. Kalau bisa untuk PBB kami target 70-80 persen,” kata Iwan. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Forkopimcam Pulau Ende Keluarkan Himbauan Kamtibmas, Suporter Laskar Amburembotu Diminta Jaga Ketertiban
Ende Tengah dan Maukaro Amankan Tiga Poin di Laga Pertama
LNBM Gelar Rapat Koordinasi dengan KSDA II NTT dan IN FLORES
Danau di Tengah Jalan Dalam Kota Super Premium Labuan Bajo
Mahasiswa KKN-T/MBKM Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Gelar Sosialisasi Literasi Digital di Desa Wolokaro-Ende
Pembukaan Piala Bupati Ende U-23, Bupati Sampaikan Salam Wabup Baca Sambutan
Pesan Ketua STPM Saat Lepas Mahasiswa KKN, “Datang ke Masyarakat Bukan untuk Menggurui”
Kelompok Wolosina Watoboki Berdikari di Bidang Ekonomi Berkat Pengolahan Kelapa dan Usaha Simpan Pinjam
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:39 WITA

Utang Pajak Kecamatan Komodo Manggarai Barat 18 Miliar Rupiah

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:47 WITA

Forkopimcam Pulau Ende Keluarkan Himbauan Kamtibmas, Suporter Laskar Amburembotu Diminta Jaga Ketertiban

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:25 WITA

Ende Tengah dan Maukaro Amankan Tiga Poin di Laga Pertama

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:19 WITA

Danau di Tengah Jalan Dalam Kota Super Premium Labuan Bajo

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:53 WITA

Mahasiswa KKN-T/MBKM Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Gelar Sosialisasi Literasi Digital di Desa Wolokaro-Ende

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Utang Pajak Kecamatan Komodo Manggarai Barat 18 Miliar Rupiah

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:39 WITA

Nusa Bunga

Ende Tengah dan Maukaro Amankan Tiga Poin di Laga Pertama

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:25 WITA