LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Kondisi 2 unit gedung di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) memprihatinkan, ditumbuhi rumput liar, tak terawat, dan tak dimanfaatkan. Disinyalir dua gedung itu milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar.
Dikabarkan, satu dari dua gedung bersangkutan adalah eks Kantor Lurah Wae Kelambu (setengah tembok), dan satunya lagi bekas Polindes (tembok seluruh). Kedua gedung tersebut berdiri berdampingan.
Kedua gedung juga berada di kompleks Ruko (rumah toko) milik Pemkab Mabar di Cowang Dereng, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo. Kelurahan ini bagian dari Labuan Bajo ibu kota Mabar sekaligus kota Kecamatan Komodo.
Selain berdampingan dengan Ruko Pemkab Mabar, kedua gedung juga bertetangga dengan beberapa sekolah, yakni TK, SD, SMP dan SLTA serta rumah-rumah penduduk. Juga dekat dengan sejumlah kantor pemerintah, termasuk tak jauh dari Kantor Bupati Mabar. Wilayah ini juga kawasan pertokoan, pusat kuliner/UMKM dan lain-lain.
Namun sayangnya kedua gedung tersebut terkesan dibiarkan terlantar. Sekeliling gedung tumbuh subur rerumputan liar, terlebih bekas bangunan Polindes. Pintunya dibiarkan terbuka, plafon-plafonnya pada rusak, terlepas, bolong. Lantai dan dinding penuh kotor.
Sedangkan bangunan eks kantor Lurah Wae Kelambu, bagian depan kelihatannya jadi lapangan sepak takraw dan lahan parkir kendaraan/sepeda motor. Bagian dalam gedung berserakan aneka kotoran. Pintu bangunan juga dibiarkan terbuka.
“Kedua bangunan ini sudah lama tidak dimanfaatkan. Kasihan. Akhirnya mubasir, buang-buang uang negara untuk bangunnya dulu,” kata Heri dan Rikar, warga setempat ketika berbincang dengan media ini baru-baru ini di lokasi.
Mereka berpandangan, lebih baik Pemkab Mabar memanfaatkan kedua bangunan itu untuk kantor. Sampai sekarang sejumlah Dinas dan Badan di lingkup Pemkab Mabar masih sewa/kontrak rumah masyarakat, seperti Dinas Peternakan, Dinas KB dan Pengendalian Penduduk, serta Kesbangpol.
Ketua DPRD Mabar, Benediktus Nurdin, menanggapi media ini di Labuan Bajo, Senin (22/6/2026), mengatakan, akan menyampaikan kepada Pemkab Mabar tentang kedua gedung pemerintah di kawasan Ruko Pemkab Mabar tersebut.
Kata dia, sesungguhnya kawasan Ruko Pemda (Pemerintah Daerah)/Pemkab Mabar itu nanti akan ditata kembali, karena Ruko tersebut sudah lama dibangunan. Jadi ditata ulang kawasan itu biar lebih baik.
Ditata ulang atas alasan ekonomi. Apalagi letaknya strategis. Kelak itu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Mabar, tutup Nurdin. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










