Oleh: Yohanes Kia Nunang
MELIHAT realitas yang terdokumentasi dalam beberapa hari ini, kita tidak hanya melihat sebuah konflik lahan, melainkan sebuah krisis etika dalam manajemen pembangunan publik.
Sebagai pegiat literasi, saya memandang fenomena penggusuran sebagian lahan sekolah demi kepentingan pembangunan Koperasi Merah Putih, sebagai tindakan yang sangat kontraproduktif terhadap agenda besar pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa.
Pendidikan bukanlah sekadar transfer ilmu dalam ruang kelas, melainkan sebuah ekosistem yang membutuhkan rasa aman, ketenangan, dan keteraturan.
Pembangunan infrastruktur di atas lahan pendidikan tanpa melalui proses sosialisasi yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar anak atas lingkungan belajar yang layak.
Secara sosiologis dan pedagogis, tindakan memaksakan kepentingan fisik di atas kebutuhan mental-intelektual anak didik merupakan sebuah kebijakan yang mencederai HAM.
Oleh karena itu, saya melayangkan gugatan moral kepada para pemangku kebijakan: Kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Ende: Sejauh mana urgensi pembangunan ini telah dipertimbangkan dampaknya terhadap kualitas pedagogis di sekolah tersebut? Apakah standar pelayanan minimal pendidikan masih menjadi prioritas utama?
Kepada Bupati Ende: Kami menuntut kehadiran Anda sebagai pelindung hak rakyat. Apakah pembangunan ini telah melalui kajian dampak lingkungan dan sosial yang komprehensif, atau justru mengabaikan keberlangsungan pendidikan masa depan anak-anak kita?
Kepada DPRD Dapil Detusoko: Anda adalah representasi suara rakyat. Jangan biarkan fungsi pengawasan Anda tumpul di hadapan kebijakan yang merugikan konstituen Anda, terutama para generasi penerus di bangku sekolah.
Infrastruktur fisik yang megah tidak akan pernah sebanding dengan kerugian kualitas SDM yang diakibatkan oleh terganggunya proses belajar-mengajar. Kami mengajak masyarakat luas, para akademisi, dan orang tua murid untuk bersatu menolak segala bentuk pembangunan yang mengorbankan lahan sekolah. Mari kita lindungi ruang tumbuh kembang anak-anak kita dari intervensi yang tidak berdasar.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh dikalahkan oleh ambisi pembangunan sesaat. Hentikan kebijakan yang mengabaikan nurani. *
Penulis adalah Pendiri Pondok Baca Kampung Kabor, Kabupaten Sikka, NTT.










