MAUMERE, FLORESPOS.net-Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sikka dalam hal ini Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) menerjunkan 62 petugas kesehatan hewan termasuk dokter hewan untuk mengecek kondisi hewa kurban di berbagai lokasi penyembelihan.
Untuk Kabupaten Sikka, saat hari raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026 terdapat 47 lokasi penyembelihan hewan kurban baik di masjid, mushala, panti asuhan dan lokasi lainnya.
“Ada 63 petugas kesehatan hewan yang akan melakukan pengecekan sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban,” sebut Kepala Bidang Kesehatan Hewan Quartus Jenus Keupung,Selasa (26/5/2026) malam.
Eus sapaannya mengatakan,tenaga kesehatan hewan yang berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Perkumpulan Dokter Hewan Kabupaten Sikka dan mahasiswa Prodi Peternakan Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere.
Pihaknya melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem dimana pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih untuk memastikan kondisi fisik ternak benar-benar sehat.
“Pemeriksaan antemortem sudah kami lakukan dan semua hewan kurban telah dinyatakan sehat dan layak untuk disembelih.Setelah penyembelihan nantinya akan dilakukan pemeriksaan postmortem,” ungkapnya.
Eus menjelaskan, pemeriksaan postmorten berfokus pada organ dalam hewan seperti hati, jantung, ginjal, dan usus untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit dan kalau ada bagian yang tidak layak konsumsi, maka akan dipisahkan.
Ia mengatakan tujuan melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban itu adalah untuk memberikan jaminan terhadap daging yang aman, sehat, utuh dan halal dan layak dikonsumsi.
Dia memaparkan, ada beberapa aspek pengawasan pemotongan hewan kurban yakni aspek pemilihan hewan kurban dimana hewan kurban itu harus sesuai dengan syariat agama Islam.
“Yang pertama capaian umurnya kalau untuk sapi atau kerbau itu minimal 2 tahun, sedangkan untuk kambing atau domba minimal 1 tahun. Kemudian secara fisik, dia sehat dan juga tidak cacat fisik,” terangnya.
Eus menambahkan, aspek yang kedua itu adalah menyangkut sarana atau fasilitas di tempat pemotongan yang meliputi ketersediaan air bersih yang memadai dan kandang penampungan.
Kemudian tempat pemotongan yang layak serta tempat penampungan limbah dan yang terakhir itu tempat penanganan daging atau jeroan.
Sementara aspek penerapan kesehatan hewan yaitu menyangkut sarana transportasi daripada hewan kurban itu sendiri serta aspek yang penjaminan kesehatan hewan dan daging.
“Makanya kami melakukan pemeriksaan antimortem, yaitu pemeriksaan sebelum hewan dipotong atau disembelih,” ucapnya.
Eus mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu bahwa sapi tersebut dinyatakan sehat dan tidak menderita penyakit hewan menular strategis dan sonosis seperti antrax atau parasit.
Bila keputusannya sehat maka sapi itu diijinkan untuk dipotong dan dilakukan pemeriksaan postmortem menyangkut pemeriksaan daging dan jeroan yang sehat dan layak untuk dikonsumsi.
“Untuk di Masjid Baiturrahman Nangahure Bukit di Kelurahan Wuring hewan kurban tahun ini 5 ekor sapi termasuk sapi bantuan Presiden Prabowo dan 4 ekor kambing,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










