WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal - FloresPos Net

WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 06:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAINGAPU, FLORESPOS.net-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) melontarkan kritik keras terhadap Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur.

Pasalnya, WALHI menilai Polres Sumba Timur tidak transparan dan terkesan mandek dalam menangani kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti.

Dalam rilisnya Senin (20/4/2026), WALHI NTT mengatakan, sebelumnya, Polres Sumba Timur diketahui telah mengamankan sejumlah pelaku tambang emas ilegal. Namun hingga hari ini, tidak ada kejelasan kepada publik mengenai perkembangan proses hukum kasus tersebut.

“Status para pelaku, sejauh mana proses penyidikan berjalan, serta apakah ada pengungkapan jaringan yang lebih besar semuanya tidak pernah disampaikan secara terbuka,” sebut Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, Senin 920/4/2026).

Yulianto mengatakan, WALHI NTT menilai situasi ini sebagai bentuk kegagalan dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Pihaknya melihat ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus tambang emas ilegal ini berjalan tidak transparan dan cenderung mandek.

Baca Juga :  Ombudsman NTT Paparkan Laporan Masyarakat Terkait Layanan Kepolisian

“Publik berhak tahu: sudah sejauh mana proses hukum berjalan?. Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka?.Apakah ada aktor besar di balik praktik ini yang disentuh hukum atau justru dilindungi?,” tegasnya.

Yulianto menegaskan, WALHI NTT mengingatkan bahwa tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang mengancam sumber air, ketahanan pangan, serta keselamatan masyarakat Sumba Timur secara luas.

Ketidakjelasan penanganan kasus ini dinilai berbahaya karena memberikan ruang bagi pelaku untuk kembali beroperasi dan melemahkan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Selain itu, mengindikasikan potensi pembiaran atau lemahnya komitmen penegakan hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Jika aparat penegak hukum tidak mampu atau tidak serius menuntaskan kasus ini secara terbuka, maka wajar publik mempertanyakan integritas dan keberpihakan institusi kepolisian. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelaku yang memiliki modal dan jaringan,” ungkapnya.

Baca Juga :  10 Ribu Lebih Buku di SMPN 1 Ende Habis Terbakar

Yulianto menyebutkan, WALHI NTT dengan tegas mendesak Polres Sumba Timur untuk segera membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada publik.

Polres Sumba Timu juga diminta menyampaikan jumlah tersangka, pasal yang dikenakan, serta tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

Mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual dan pemodal di balik tambang ilegal dan menjamin tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

WALHI NTT juga menegaskan akan terus memantau dan mengawal kasus ini, serta tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum di daerah.

“Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan merupakan satu-satunya jalan untuk menghentikan perusakan lingkungan yang semakin meluas di Sumba Timur,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Tembus Rp1,8 Triliun Dana Pusat Masuk Nagekeo TA 2026, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Pelatihan dan Pencegahan Kekerasan  Terhadap Anak, Ini Kata Blandina Mamo Bena
FGD Pilot Project Tata Kelola Risiko: Langkah Strategis Penguatan Keselamatan Pariwisata Labuan Bajo
Ancaman Serius Akses Bagi Warga, Jalan Penghubung Lintas Utara-Selatan Flores Timur Tertimbun Material Lahar Dingin Lewotobi
Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains
Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’
Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak
Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:34 WITA

Tembus Rp1,8 Triliun Dana Pusat Masuk Nagekeo TA 2026, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Kamis, 23 April 2026 - 07:38 WITA

Pelatihan dan Pencegahan Kekerasan  Terhadap Anak, Ini Kata Blandina Mamo Bena

Rabu, 22 April 2026 - 22:17 WITA

FGD Pilot Project Tata Kelola Risiko: Langkah Strategis Penguatan Keselamatan Pariwisata Labuan Bajo

Rabu, 22 April 2026 - 20:41 WITA

Ancaman Serius Akses Bagi Warga, Jalan Penghubung Lintas Utara-Selatan Flores Timur Tertimbun Material Lahar Dingin Lewotobi

Rabu, 22 April 2026 - 19:39 WITA

Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains

Berita Terbaru