RAT Koperasi Sinar Harapan Malapedho, Tinus Madha Terpilih Kembali Jadi Ketua Pengurus - FloresPos Net

RAT Koperasi Sinar Harapan Malapedho, Tinus Madha Terpilih Kembali Jadi Ketua Pengurus

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 10:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Koperasi Kredit (Kopdit) Sinar Harapan Malapedho di Desa Inerie, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 38 pada Sabtu (11/4/2026).

Dalam RAT yang berlangsung di kompleks Kantor Pusat KSP/Kopdit Sinar Harapan Malapedho tersebut selain tentang pertanggungjawaban pengurus dan pengawas pada Tahun Buku 2025 juga membahas program kerja tahun 2026 dan dilakukan pula pemilihan badan pengurus dan pengawas KSP/Kopdit Sinar Harapan periode 2026-2030.

Dalam proses pemilihan perwakilan anggota RAT berhasil memilih Pengurus dan Pengawas baru. Dimana, Martinus Madha kembali dipercayakan sebagai Ketua Pengurus dan Adriana Idju sebagai Ketua Pengawas.

Ketua Pengurus Kopdit Sinar Harapan Martinus Madha dalam sambutan mengatakan RAT ke 38 Kopdit Sinar Harapan mengambil tema “Memperkokoh Komitmen Aksi Memperkuat Tata Kelola dan Kinerja Produktif dengan Menerapkan Standar Kinerja Manajemen Koperasi kredit”.

Pertumbuhan Kopdit Sinar Harapan

Martinus menjelaskan, jumlah anggota tahun 2024 sebanyak 27.102 dan tahun 2025 meningkat menjadi 28.114 atau ada pertumbuhan sebanyak 1.012 orang. Aset tahun 2024 Rp.186.746.805.138 dan tahun 2025 Rp.198.955.220.938. Ada pertumbuhan Rp.12.208.415.800.

Sementara umlah Saham Anggota tahun 2024 Rp.31.615.491.750 dan tahun 2025 Rp.32.698.937.059. Ada pertumbuhan sebesar Rp 1.083 Miliar. Jumlah simpanan non saham tahun 2024 Rp.128.291.981.900 dan tahun 2025 Rp.139.988.361.388 sehingga pertumbuhan Rp.11.696.379.488.

Untuk Pendapatan tahun 2024 Rp.19.814.095.658 dan tahun 2025 Rp.20.523.877.258 atau mengalami pertumbuhan hanya  sebesar Rp.709.781.600.

Menurut Martinus, bila anggota sadar membayar sesuai perjanjian maka pendapatan bisa mencapai Rp 35 miliar lebih dan juga berdampak pada SHU.

Kopdit Sinar Harapan yang terdiri dari 14 kelompok masih banyak anggota yang lalai mencicil, katanya.

Martinus berharap tema RAT tersebut menjadi spirit untuk semua fungsionaris koperasi baik pengurus, pengawas, manajemen dan seluruh anggota untuk terus berjuang.

Terus mengembangkan dengan menyatukan tekad bersama membangun Kopdit Sinar Harapan mewujudkan kemandirian sesuai jati diri koperasi kredit.

Martinus menjelaskan lagi bahwa Kopdit Sinar Harapan tidak hanya sekadar mengumpulkan sebanyak mungkin orang namun dituntut untuk mewujudkan jati diri yang berkualitas dan nyaman untuk semua anggota sehingga dibutuhkan kesadaran, komitmen dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Ngada Siap Sukseskan Munas Unio Indonesia

Martinus bilang, bahwa kepercayaan yang diberikan untuk dirinya beserta pengurus dan pengawas adalah sebuah tanggung jawab yang harus diemban dengan baik.

Peran utusan anggota yang tergabung dalam 104 kelompok juga panitia nominasi juga sangat penting dalam proses tersebut, katanya.

Terus Hadirkan Layanan yang Adaptif, Responsif dan Mudah

Bupati Ngada Raymundus Bena dalam sambutan yang dibaca oleh PLT Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Ngada, Primus Marianus Rea mengatakan saat ini koperasi menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Di tengah masyarakat tumbuh berbagai bentuk lembaga keuangan informal maupun formal termasuk koperasi harian dengan skema pinjaman cepat yang menawarkan kemudahan tanpa banyak persyaratan administratif.

Koperasi formal seperti Kopdit Sinar Harapan menurutnya harus mampu membaca situasi dengan bijak di mana harus tetap menjaga prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik serta perlindungan dana anggota.

Kopdit Sinar Harapan dalam pengelolaannya untuk terus menghadirkan layanan yang adaptif, responsif dan memudahkan peserta tidak boleh kalah cepat, tidak boleh kalah dekat dalam memahami kebutuhan anggota.

Kopdit Sinar Harapan, menurutnya telah memiliki pengalaman, jaringan dan modal sosial yang cukup menjawab tantangan sehingga ke depannya diharapkan terus menunjukkan inovasi dan konsisten untuk menjaga integritas.

Katanya, tantangan yang ada harus membuat pengelolaan Koperasi Kredit Sinar Harapan untuk harus dan mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati diri agar tetap kuat dan dipercaya.

“Pinjaman bukan sekadar uang yang telah dicairkan namun pinjaman harus menjadi alat pemberdayaan.”

Ia juga mengatakan, setiap pembiayaan yang diberikan harus mendorong produktivitas, memperkuat usaha anggota serta meningkatkan kesejahteraan anggota itu sendiri.

“Koperasi kuat bukan karena aset yang besar tapi mampu memastikan bahwa setiap rupiah dipinjamkan anggota benar-benar menggerakkan ekonomi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Resep Susu Kedelai Jahe, Tambah Serai dan Daun Pandan agar Wangi

Tulang Punggung Ekonomi Masyarakat Akar Rumput

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Ngada Romilus Juji dalam sambutannya mengatakan bahwa Kopdit Sinar Harapan Malapedho berdiri sejak tahun 1982 dan kini memiliki jumlah aset mencapai Rp 198,9 miliar lebih dan anggota 28.114 orang.

Dia mengatakan, Kopdit yang telah hadir di beberapa wilayah seperti Kabupaten Ngada, Nagekeo, Manggarai Raya, Sumba Timur dan Ende di mana anggotanya 65% adalah petani.

“Hal ini menunjukkan bahwa Kopdit Sinar Harapan juga merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat rumput,” katanya.

Menurut Romilus, kalau dicermati fungsi koperasi sejatinya memiliki kesamaan nilai dengan fungsi DPRD. Koperasi menjalankan fungsi pelayanan, pemberdayaan dan penguatan ekonomi anggota.

Sementara DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sehingga keduanya bertemu dalam satu tujuan besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Romilus mengatakan DPRD Kabupaten Ngada memberikan apresiasi yang tinggi terhadap gerakan koperasi baik koperasi primer maupun sekunder yang terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat basis ekonomi masyarakat.

Tertibkan Praktek Usaha Keuangan Ilegal

Romilus juga mengungkapkan bahwa saat ini masih marak praktik usaha penjualan uang atau pinjaman uang yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas dengan bunga yang tinggi dan tidak sejalan dengan prinsip koperasi.

Untuk itu DPRD Kabupaten Ngada merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menertibkan praktek usaha keuangan ilegal dengan menyusun regulasi atau peraturan Bupati tentang harga, anti perdagangan uang tanpa badan hukum dengan bunga yang tinggi.

“Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat khususnya anggota koperasi agar tidak terjerat dalam praktik ekonomi yang merugikan masyarakat.”

Romilus berharap melalui RAT ke 38 Kopdit Sinar Harapan Malapedho semua fungsionaris untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan transpirasi dan akuntabilitas serta memperluas manfaat bagi seluruh anggota.

“Mari jadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi yang  modern, profesional namun tetap berakar pada nilai gotong royong,” ajaknya. *

Penulis : Wim de Rosari

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dalam Pelukan Ine Maria Guadalupe
Di Usia Senja Mama Tima Bertahan di Rumah Tua yang Hampir Rubuh
Fakta Lain Dibalik Patung Bung Karno yang Berada di Taman Renungan Kota Ende
Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia
Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta
Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif
Bupati Sikka Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Jadikan Simpan Pinjam Sebagai Prioritas
Berita ini 777 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:37 WITA

Dalam Pelukan Ine Maria Guadalupe

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:41 WITA

Di Usia Senja Mama Tima Bertahan di Rumah Tua yang Hampir Rubuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:30 WITA

Fakta Lain Dibalik Patung Bung Karno yang Berada di Taman Renungan Kota Ende

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:18 WITA

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:00 WITA

11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia

Berita Terbaru

Feature

Dalam Pelukan Ine Maria Guadalupe

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:37 WITA

Nusa Bunga

Di Usia Senja Mama Tima Bertahan di Rumah Tua yang Hampir Rubuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:41 WITA