Pengadilan Jempol - FloresPos Net

Pengadilan Jempol

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Florentina Ina Wai

MEDIA sosial kita baru saja “panas”. Sebuah cerita tentang seorang kakek di Nias yang konon didenda PLN sebesar Rp600 ribu karena “terlalu hemat listrik” langsung memancing amarah ribuan warganet. Jempol-jempol bergerak cepat. Komentar pedas, caci maki, dan tuduhan buruk mengalir deras seolah-olah kita sedang menyaksikan ketidakadilan yang nyata.

Namun, tak lama kemudian, fakta muncul. Keluarga sang kakek meluruskan bahwa itu bukan denda sembarangan, melainkan tagihan susulan yang sah. Narasi “rakyat kecil tertindas korporasi” ternyata tidak sepenuhnya benar. Kasus ini selesai, tapi meninggalkan pertanyaan besar. Mengapa kita begitu cepat marah dan begitu lambat bertanya?

Fenomena ini tidak hanya berkaitan dengan soal salah paham kasus Nias. Ini adalah gambaran dari kondisi sosial kita saat ini. Secara sederhana, masyarakat kita sedang mengalami krisis kepercayaan. Banyak orang merasa institusi resmi baik itu perusahaan negara maupun lembaga pemerintah sudah tidak bisa diandalkan untuk memberi keadilan.

Kita jadi terbiasa percaya bahwa sebuah masalah hanya akan diselesaikan jika sudah menjadi keributan di internet. Ingat kasus karyawan Alfamart yang justru dilaporkan balik setelah mengungkap pencurian? Atau kasus penganiayaan yang membongkar harta pejabat? Keadilan sering kali baru bergerak setelah netizen “mengamuk”. Karena terbiasa dengan pola ini, warganet di kasus Nias merasa sedang melakukan “tugas suci” membela kebenaran, padahal tanpa sadar mereka sedang menghakimi tanpa bukti.

Baca Juga :  NTT Darurat Human Trafficking: Ketika Manusia Dijadikan Komoditas

Pertanyaan muncul, kenapa reaksi kita bisa seinstan itu? Pertama, otak manusia memang didesain untuk lebih peka terhadap berita buruk. Ini mekanisme bertahan hidup. Ketika mendengar kabar “kakek didenda”, otak kita langsung membunyikan alarm bahaya. Kita merasa harus segera menyerang sumber masalah sebelum nasib buruk itu menimpa kita. Akibatnya, emosi lebih dulu naik daripada logika.

Kedua, kita sudah punya “prasangka simpanan”. Karena sering kecewa dengan pelayanan publik yang berbelit, saat ada berita negatif tentang instansi besar, kita langsung bilang, “Nah, kan! Benar saja mereka begitu.” Kita jadi mudah menelan informasi yang sesuai dengan kecurigaan kita, dan membuang fakta yang menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

Tentu saja, pihak instansi juga tidak bisa lepas tangan. Hilangnya kepercayaan ini adalah buah dari kinerja yang sering kali jauh dari harapan. Ketika kebijakan sering kali mengejutkan dan transparansi minim, warga jadi curiga. Setiap tindakan petugas, meski itu prosedur resmi, bisa langsung dianggap sebagai intimidasi.

Baca Juga :  Mgr. Budi yang ‘Mendengar’

Di era digital ini, instansi negara tidak hanya bertarung mengurus kabel atau administrasi, tapi juga bertarung melawan persepsi publik yang sudah terluka. Apa solusinya?

Bagi para petugas dan instansi, sudah saatnya beralih dari “Bahasa Prosedur” ke “Bahasa Manusia”. Petugas lapangan perlu dibekali empati, bukan hanya aturan. Daripada langsung menyodorkan surat tagihan yang kaku kepada warga, cobalah pendekatan yang lebih hangat. Jelaskan duduk perkaranya sambil duduk bersama, seperti “diplomasi meja makan”. Pendekatan persuasif bisa meredam kecurigaan sebelum sempat menjadi viral.

Bagi kita sebagai warganet, mari ubah energi. Ubah energi “hujatan” menjadi energi “klarifikasi”. Sebelum ikut memanas, tanya dulu: “Apakah ini sudah jelas?” atau “Ada versi lain tidak?”

Membela rakyat kecil itu mulia. Tapi, jangan sampai dalam semangat membela yang lemah, kita justru menjadi monster yang menghancurkan nama baik pihak yang sebenarnya sedang menjalankan tugas dengan benar. Kritik adalah hak kita, tetapi memfitnah adalah kecerobohan yang merusak peradaban.

Mari belajar dari Nias. Jadikan jempol kita alat untuk verifikasi, bukan alat untuk menghakimi.*

Penulis adalah Staf Publikasi dan Jurnal Ilmiah Stipar Ende

Berita Terkait

Mesin Tak Boleh ‘Memutuskan Hidup dan Mati’
Pesta Babi: Antara Pembangunan Nasional dan Hak Masyarakat Adat
Senjata yang Pulang, Perdamaian yang Tumbuh
Jejak Langkah, Tanah Rantau dan Rumah Pertama
Nelayan Kecil Masih Berjuang Sendiri di Tengah Laut
Penataan Ruang dan Hak Asasi (Catatan atas Kisah Penggusuran di Jalan Irian Jaya Ende)
Perpecahan Sosial sebagai Realitas Struktural
Ketika Sekolah Hanya Menjadi Nama (Seruan Darurat untuk Menguatkan Partisipasi Semesta dan Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua)
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:56 WITA

Mesin Tak Boleh ‘Memutuskan Hidup dan Mati’

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:43 WITA

Pesta Babi: Antara Pembangunan Nasional dan Hak Masyarakat Adat

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:38 WITA

Senjata yang Pulang, Perdamaian yang Tumbuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:48 WITA

Jejak Langkah, Tanah Rantau dan Rumah Pertama

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:38 WITA

Nelayan Kecil Masih Berjuang Sendiri di Tengah Laut

Berita Terbaru

Kepsek SMA Negeri 1 Nangapanda, Simon Lowa, S.Pd (kiri) menyerahkan daging qurban kepada warga yang berhak menerimanya, Rabu (27/5/2026).

Nusa Bunga

SMA Negeri 1 Nangapanda Ukir Sejarah di Hari Raya Idul Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:13 WITA

Feature

Sop Sapi Rasa Ayam (Diskusi Sekenanya)

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:44 WITA

Nusa Bunga

Polres Sikka Salurkan 400 Paket Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:19 WITA

Nusa Bunga

Idul Adha 1447 Hijriah di Sikka dan Pesan Menjaga Persatuan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:57 WITA