Warga Desa Tonggurambang Tolak Pembangunan Brigif dan Larang Penggunaan Tempat Pemakaman Umum - FloresPos Net

Warga Desa Tonggurambang Tolak Pembangunan Brigif dan Larang Penggunaan Tempat Pemakaman Umum

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Ratusan warga Desa Tonggurambang yang tergabung dalam forum pemuda, tokoh masyarakat, serta kelompok perempuan menggelar aksi damai ke Bupati Nagekeo, Kamis (22/1/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Brigade Infanteri (Brigif) serta larangan penggunaan tempat pemakaman umum di Desa Tonggurambang.

Ketua Forum Muksin Kota dalam aksi mengatasnamakan Masyarakat Adat Mbay-Dhawe Desa Tonggurambang mengatakan, warga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penyelesaian persoalan status tanah dan hak masyarakat adat.

Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain mendesak pemerintah daerah segera membentuk tim kajian internal bersama Suku Dhawe untuk menelusuri dan mendalami data serta dokumen yang berkaitan dengan status tanah Tonggurambang.

Warga juga dengan tegas menolak rencana pembangunan Brigif di wilayah desa tersebut. Selain itu, warga meminta pemerintah memastikan akses penuh masyarakat terhadap tempat pemakaman umum Desa Tonggurambang tanpa hambatan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nagekeo Luncurkan Program Desa Cantik di Desa Aeramo

Mereka juga menuntut realisasi janji pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelesaian status tanah TNI AD di Desa Tonggurambang.

Tuntutan lainnya adalah peninjauan kembali penerbitan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1980 di Desa Tonggurambang. Seluruh tuntutan tersebut diminta untuk ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 30 hari sejak dibacakan.

Warga menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada kejelasan penyelesaian, mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar dan melibatkan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  Akhir Bahagia Puncak HUT ke-61 di Flores Timur, Lima Mantan ASN Resmi Gabung Partai Golkar

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Nagekeo Simplisius Donatus menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya.

Ia memastikan dalam waktu dekat akan dibentuk tim kajian guna membahas persoalan yang disampaikan warga.

“Dari kami, komitmen melaksanakan tuntutan ini dengan cara kami. Dalam waktu dekat kami pastikan akan membentuk tim kajian. Kami berharap dengan terbentuknya tim kajian, dapat dijabarkan langkah-langkah penyelesaian dari tuntutan ini, sebab apa yang disampaikan itulah persoalan yang terjadi,” ujar Simplisius.

Ia menambahkan, sebagai pemerintah daerah pihaknya berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat.

“Sebagai pemerintah tentunya kami wajib melindungi kepentingan masyarakat, sehingga perlu kami sampaikan bahwa kami berkomitmen atas tuntutan ini,” tegasnya. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum
Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU
Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar
AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende
Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Komitmen Hadirkan Layanan Perijinan yang Lebih Baik di Manggarai Barat
BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga
Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Berita ini 373 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:12 WITA

AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WITA

BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga

Berita Terbaru

Nusa Bunga

AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:12 WITA