BRI dan Kejari Ende Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha - FloresPos Net

BRI dan Kejari Ende Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Ende melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ende untuk mendukung aktivitasnya di bidang keuangan.

Kerja sama antara kedua institusi tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha.

Kerja sama telah dinyatakan melalui penandatanganan perjanjian oleh Pemimpin BRI Branch Office Ende, Fahiem Fanani dan Kajari Ende, Adi Rifani di Aula Kantor BRI Cabang Ende, Senin (17/11/2025) siang.

Penandatanganan kerja sama juga disaksikan oleh pejabat dari Kejaksaan Negeri Ende dan BRI Cabang Ende.

Baca Juga :  Implementasi P5, Siswa SMPS Kelimutu Kunjungi 3 Rumah Adat di Ende

Pemimpin BRI Branch Office Ende, Fahiem Fanani usai penandatanganan kerja sama kepada wartawan mengatakan untuk membantu kelancaran bisnis maka BRI harus mendapatkan dukungan dan memanfaatkan semua fasilitas yang disiapkan oleh negara termasuk pengacara negara.

Dikatakannya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ende adalah kerja sama bantuan hukum, pertimbangan hukum terkait masalah perdata dan tata usaha yang akan dihadapi BRI Ende kedepan.

Kajari Ende, Adi Rifani mengatakan di kejaksaan ada Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang bertugas mendukung dan mendampingi seluruh lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah dan BUMN.

Baca Juga :  Dikeya dan Layu Bakteri Serang Labu Siam dan Pisang, Pemkab Mabar Gerdal OPT

Tugas dari JPN adalah memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum baik di dalam pengadilan atau luar pengadilan.

Terkait kerja sama dengan BRI Ende, Kata Kajari, kerja sama ini sudah dilakukan sejak dulu dan diperbaharui lagi.

“Kerja sama ini bisa membantu BRI dalam kelancaran bisnisnya dan mengurangi penyalahgunaan keuangan negara di BRI,” kata Kajari Ende.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ombudsman NTT Apresiasi Inisiasi DPMPTSP Kabupaten Kupang dalam Menyederhanakan Perizinan
Bupati Sikka Tegaskan Kepatuhan Royalti Musik Dukung Ekonomi Kreatif Sikka
Hujan Lebat Beberapa Hari, Lahan Sawah Empat Desa di Magepanda Terancam Gagal Panen
Bupati Sikka Apresiasi Mahasiswa IFTK Ledalero Desain Website Perpustakaan Frans Seda
Tim SAR Medivak 2 WNA Spanyol Lemas dan Pusing Saat Berwisata di Pulau Padar
Musancab PDIP Ende jadi Ajang Konsolidasi, Tote Badeoda Optimis Menang Lagi di Pileg dan Pilkada
Resmikan SMPN Henga, Bupati Sikka Tegaskan Gedung Baru, Semangat Baru untuk Pendidikan
Lima Sekolah di Ngada Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kompas
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:12 WITA

Ombudsman NTT Apresiasi Inisiasi DPMPTSP Kabupaten Kupang dalam Menyederhanakan Perizinan

Selasa, 28 April 2026 - 21:09 WITA

Bupati Sikka Tegaskan Kepatuhan Royalti Musik Dukung Ekonomi Kreatif Sikka

Selasa, 28 April 2026 - 20:55 WITA

Hujan Lebat Beberapa Hari, Lahan Sawah Empat Desa di Magepanda Terancam Gagal Panen

Selasa, 28 April 2026 - 19:20 WITA

Bupati Sikka Apresiasi Mahasiswa IFTK Ledalero Desain Website Perpustakaan Frans Seda

Selasa, 28 April 2026 - 19:09 WITA

Tim SAR Medivak 2 WNA Spanyol Lemas dan Pusing Saat Berwisata di Pulau Padar

Berita Terbaru