Dilarang Berjualan di Kapal Pelni Puluhan Pedagang Mengadu ke Bupati dan DPRD Sikka - FloresPos Net

Dilarang Berjualan di Kapal Pelni Puluhan Pedagang Mengadu ke Bupati dan DPRD Sikka

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Puluhan pedagang asongan yang biasa berjualan di kapal penumpang milik PT.Pelni mengeluhkan adanya larangan kepada mereka untuk berjualan lagi di atas kapal.

Para pedagang mengaku larangan ini baru diberlakukan selama bulan Oktober 2025 ini sehingga membuat para pedagang yang berjumlah sekitar 30-an tersebut harus kehilangan pendapatan.

“Sudah dua minggu kami dilarang berjualan di atas kapal Pelni yang sandar d Pelabuhan Laurens Say Maumere,” ujar Viktor Damalero salah seorang pedagang yang ditemui di Kantor Bupati Sikka, Rabu (22/10/2025).

Viktor datang bersama isteri dan dua anak balitanya serta belasan pedagang lainnya yang kebanyakan perempuan untuk mengadukan nasib meeka ke Bupati Sikka setelah mengadu ke DPRD Sikka.

Ia mengaku sudah belasan tahun berjualan di atas kapal Pelni yang bersandar di Pelabuhan Laurens Say Maumere dan tidak pernah dilarang oleh PT.Pelni maupun oleh KSOP Laurens Say dan pihak Pelindo.

“Baru dua minggu ini kami dilarang berjualan di atas kapal.Semalam saja saat kapal KM.Lambelu bersandar kami dilarang naik ke kapal sehingga makanan kami terpaksa dibuang,” ujarnya.

Viktor dan para pedagang mengaku harus menanggung kerugian karena larangan ini tidak pernah disampaikan sebelumnya dan para pedagang juga berjualan secara tertib.

Bahkan pedagang mengenakan seragam khusus yang tertera nama dan nomor urut di seragam untuk membedakan para pedagang dan penumpang atau masyarakat lain sehingga bila terjadi sesuatu hal negatif mereka bisa dilacak.

“Kami buat seragam dan ada nama dan nomor urutnya sehingga resmi.Takutnya kalau ada pencurian di atas kapal atau ada hal lainnya kami bisa disalahkan.Ini juga memudahkan kami mengontrol teman-teman pedagang,” ucapnya.

Yohanes Tibo pedagang lainnya mengaku sudah sekitar 20 tahun berjualan di atas kapal Pelni yang bersandar di pelabuhan dan hanya berjualan saat kapal penumpang bersandar saja.

Baca Juga :  Mantan ODGJ Binaan Panti Rehabilitasi Santa Dymphna Maumere Lulus Cum Laude

Yohanes mengaku usai berjualan di areal pelabuhan dan di atas kapal penumpang Pelni, mereka membersihkan ruang tunggu di pelabuhan bahkan mengepel lantainya sehingga bersih seperti semula.

“Kami hanya jualan saat kapal Pelni masuk saja kalau kapal tidak masuk kami tidak berjualan di pelabuhan.Kami sudah belasan tahun bahkan ada yang sudah 20 tahun berjualan sebab ini kan mata pencaharian kami,” tuturnya.

Yohanes mengaku, kalau mau dilarang kenapa para pedagang asal Makasar Sulawesi Selatan bisa bebas berjualan di atas kapal penumpang sejak dari Pelabuhan Makasar hingga Maumer dan Kupang.

Dirinya dan para pedagang mengaku ini tidak adil sebab kalau ada larangan maka semua pedagang tidak boleh berjualan di atas kapal dan jangan ada yang boleh dan ada yang tidak boleh.

“Ini peraturan tidak adil sebab harusnya kalau tidak boleh maka semua pedagang tidak boleh berjualan di atas kapal.Kami orang asli Maumere dilarang sementara pedagang dari daerah lain diperbolehkan,” ucapnya.

Menerapkan Standarisasi Pelabuhan

General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 Cabang Maumere, Angga Adi Prebawa saat dihubungi menjelaskan,pihaknya sedang menerapkan standarisasi terminal penumpang dan barang.

Angga menegaskan apa yang dilaksanakan tersebut sesuai ketentua dari Kementrian Perhubungan dan aturan PT.Pelindo dimana pelabuhan dan terminal merupakan areal terbatas.

“Areal pelabuhan dan terminal hanya boleh dimasuki oleh para stakeholder dan orang-orang yang punya kepentingan antara lain tenaga kerja bongkar muat,penumpang dan para pegawai yang bertugas,” ucapnya.

Angga mengatakan, aturan Kementerian Perhubungan mengatur soal keamanan dan fasilitas pelabuhan sehingga pihaknya harus melakukan sterilisasi karena itu menjadi isu tersendiri soal keamanan kapal.

Selain itu tambahnya,pihak operator kapal juga tidak memperbolehkan pedagang naik ke atas kapal dan berjualan sebab berkaitan dengan ketertiban, kenyamanan dan keamanan di atas kapal.

Baca Juga :  PT Krisrama Polisikan Kasus HGU Nangahale di Polda NTT

“Kami mengutamakan ketertiban, kenyamanan dan sterilisasi pelabuhan itu sendiri.Pak Bupati Sikka dan Ketua DPRD juga sudah melakukan konfirmasi kepada kami soal ini,” ucapnya.

Angga mengaku akan menggelar diskusi bersama para pedagang pada hari Kamis (23/10/2025) agar bisa dicarikan win win solution agar bisa mencari solusi terbaik bagi semua pihak karena intinya pedagang asongan dilarang berjualan di areal pelabuhan apalagi naik ke kapal.

Ia memastikan dalam menegakkan aturan ini pihaknya tetap mengedepankan langkah persuasif dan memberikan sosialisasi kepada para pedagang terkait adanya larangan tersebut.

“Kami mencarikan solusi buat teman-teman pedagang.Intinya jangan berjualan disana karena itu sudah melanggar aturan terkait fasilitas dan keamanan kapal namun pelan-pelan kami akan lakukan pembenahannya, Saya pastikan tidak ada kekerasan dan kami bertindak humanis,” ungkapnya.

Dicari Solusi Terbaik

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago kepada para pedagang di ruang kerjanya langsung menghubungi GM.Pelindo Maumere agar bisa dicarikan solusi terbaik dan para pedagang bisa berjualan di pelabuhan.

Juventus menegaskan,biarkan mereka berjualan sementara saja dan ditata dengan baik terlebih dahulu apalagi di atas kapal juga ada yang masih berjualan apalagi di pelabuhan-pelabuhan besar juga masih ada pedagang yang berjualan.

“Nanti mereka dibiarkan berjualan dahulu apalagi mereka kan memakai seragam.Kasihan mereka sudah puluhan tahun berjualan sehingga diperhatikan dan dicari solusi terbaik agar jangan sampai masyarakat saya kehilangan lapangan pekerjaan di tengah situasi sulit saat ini,” tegasnya.

Juventus mengharapkan agar tetap harus dicari solusi terbaik yang penting ditata dengan baik sehingga jangan sampai para pedagang harus kehilangan lapangan pekerjaan mereka. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton
Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat
Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU
Reses di Ende, Oktovianus Moa Mesi Serahkan Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat ke Petani
Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi
STIPAS Sirilus Ruteng Gelar Seminar Nasional: Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0
Patris Lali Wolo Sebut Anggaran Jembatan Pomakeke Aeramo Sudah Ada, Tapi Tidak Dieksekusi Pemprov NTT
Cegah Bullying dan Judol, Tim Polres Ende Sosialisasi di SMAN 1 Ende
Berita ini 779 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:11 WITA

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WITA

Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:38 WITA

Reses di Ende, Oktovianus Moa Mesi Serahkan Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat ke Petani

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WITA

STIPAS Sirilus Ruteng Gelar Seminar Nasional: Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0

Berita Terbaru

Blasius Apen, Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan (PTP) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mabar

Nusa Bunga

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:11 WITA