Pemkab Manggarai Barat Batalkan Perdes Komodo - FloresPos Net

Pemkab Manggarai Barat Batalkan Perdes Komodo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT membatalkan Peraturan Desa (Perdes) Komodo, Kecamatan Komodo, tentang pungutan kepada wisatawan yang berkunjung ke desa tersebut, karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Demikian dikatakan Pius Baut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mabar menanggapi Florespos.net, baru-baru ini di Labuan Bajo.

Nada serupa sebelumnya disampaikan Bupati Mabar, Edistasius Endi, menanggapi media ini di Labuan Bajo. Namun orang nomor satu Mabar tersebut minta konfirmasi Kadis PMD, Pius Baut, karena detailnya ada di instansi besar sangkutan.

Menurut Kadis Baut, Pemkab Mabar membatalkan Perdes Komodo tentang pungutan kepada wisatawan yang berkunjung ke desa tersebut per Agustus 2025.

Diungkapkan, terkait Perdes Desa Komodo yang memuat pungutan kepada wisatawan, pihaknya sudah memanggil Kepala Desanya, dan memeriksa produk Perdesnya.

Baca Juga :  Antraks Dapat Perhatian Serius Dinas Peternak Mabar

Setelah diperiksa, pertama, produk Perdes itu ternyata memang tidak memenuhi standar dalam penyusunan sebuah peraturan desa.

Kedua, Perdes tersebut bertentangan dengan aturan-aturan lebih tinggi berkaitan pajak dan retribusi di dalam Taman Nasional, dalam hal ini Taman Nasional Komodo (TNK), Mabar.

“Untuk itu kami menyampaikan kepada Pemerintah Desa (Komodo) untuk itu (Perdes) dibatalkan, dan itu sudah dibatalkan sejak sebulan lalu,” ujar Kadis Baut.

Sejak pembatalan itu, lanjut Kadis Baut, pihaknya juga mendorong mereka (Pemdes Komodo) untuk membuat regulasi terkait potensi lain di Pulau (Desa) Komodo.

Sebab, di Desa Komodo ada potensi wisata budaya. Sehingga PMD mendorong itu. Itu yang punya peluang untuk pendapatan desa. Mereka bisa mengemas daya tarik dari sisi wisata budaya di kampung Komodo, Desa Komodo, pulau Komodo, Kecamatan Komodo itu.

Baca Juga :  RD. Agustinus L. Tiala Pimpin CU Gerbang Kasih KAE

Artinya mereka menjual budaya. Mereka menampilkan pertunjukan dan seterusnya di kampung Komodo. Itu peluang, karena laporan dari desa cukup banyak wisatawan yang berkunjung ke kampung Komodo.

“Untuk memungut dari sisi objek wisata destinasi Taman Nasional Komodo sudah tidak boleh kan? Kan dia bertentangan dengan peraturan-peraturan lebih tinggi,” komentar Kadis Baut.

“Makanya mungkin adalah mereka menjual atraksi wisata budaya itu yang kita dorong kemarin ya, begitu ya,” sambungnya lagi.

Diberitakan media ini sebelumnya, dewan ingatkan Pemkab Manggarai Barat segera sikapi Perdes pungutan Desa Komodo. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 1,450 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA