924 Kasus Gigitan HPR di Manggarai Barat, Dewan Ingatkan Ancaman Sektor Pariwisata - FloresPos Net

924 Kasus Gigitan HPR di Manggarai Barat, Dewan Ingatkan Ancaman Sektor Pariwisata

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT menguatirkan. Sedikitnya  sudah 924 kasus gigitan selama 7 bulan terakir pada 2025 di daerah tersebut.

Meski tidak ada korban meninggal, 924 kasus gigitan memantik reaksi keras 2 anggota DPRD Mabar, yakni Martinus Mitar dan Hasanudin dalam satu kesempatan bersama Florespos.net di Labuan Bajo belum lama ini.

Keduanya mengingatkan, rabies adalah ancaman nyata di tanah Flores, termasuk Mabar. Mabar bagian dari Flores yang selama ini konon sudah endemik rabies.

Bagi masyarakat Flores dan Mabar khususnya, rabies adalah momok menakutkan. Kabarnya banyak warga mati karena digigit anjing atau tercakar kucing atau kera yang terpapar rabies. Ketiga binatang tersebut HPR.

Baca Juga :  Kasus Rabies Meningkat Pemda Gencarkan Sosialisasi 

Masih keduanya, ancaman nyata itu tidak hanya buat nyawa manusia, tetapi juga terhadap dunia usaha, khususnya sektor pariwisata Mabar khususnya yang adalah destinasi super prioritas/super premium.

Diminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, dalam hal ini dinas teknis, agar terus bekerja maksimal mengatasi HPR di Mabar.

Pastikan dinas teknis rutin melakukan vaksinasi HPR demi keselamatan masyarakat dan pariwisata Mabar.

Baca Juga :  Rintihan Suara Hati Orang Tua Noni di DPRD Sikka Mencari Keadilan

Vaksin tidak hanya untuk HPR, tetapi juga buat masyarakat yang sudah tergigit HPR. Pastikan stok vaksin untuk manusia maupun HPR selalu ada di gudang obat (vaksin) di Pemkab Mabar atau dinas-dinas teknis/terkait.

Bila perlu anjing, kucing, kera liar yang ada di tanah Mabar dibasmi total. HPR yang lepas liar/bebas, tidak mau diikat/ dikandang oleh pemiliknya juga tidak perlu ragu untuk dieliminasi total.

“Ingat, rabies berhubungan dengan nyawa manusia. Seseorang yang digigit HPR, berarti persoalan hidup atau mati,” ujar Mitar, eks Ketua DPRD Mabar itu.

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemerintah Diminta Akui Hak Rakyat Atas HPL, HT, dan Cagar Alam Wae Wuul
Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WITA

Pemerintah Diminta Akui Hak Rakyat Atas HPL, HT, dan Cagar Alam Wae Wuul

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:38 WITA

Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara

Berita Terbaru

Opini

Pelindung Pers Katolik: Suara Kebenaran Santo Titus Brandsma

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:17 WITA

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA