LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Masyarakat Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera membangun rumah adat di desa mereka.
Itu sebagai timbal balik atas pemberian ribuan hektare lahan kepada Pemkab Mabar dari Kedaluan Nggorang beberapa waktu silam. Pemerintah Desa (Pemdes) Nggorang pernah meminta Pemkab Mabar untuk bangun rumah adat dimaksud.
Demikian eks Kepala Desa (Kades) Nggorang, Abu Bakar Sidik, pada reses DPRD Mabar di Nggorang baru-baru ini, seperti disampaikan anggota DPRD Mabar, Hasanudin, kepada media ini di Labuan Bajo, Kamis (28/8/2025).
Sebagaimana dikutip Hasan, sapaan Hasanudin, Abu Bakar Sidik, pada reses tersebut mengusulkan supaya Pemkab Mabar segera membangun rumah adat di Desa Nggorang.
Usulan itu bagaikan gayung bersambut, karena diamini Kades Nggorang, Bonifasius Mansur dan seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan reses tersebut.
Menurut Abu Bakar Sidik, dikutip Hasan, Kedaluan Nggorang sudah terlalu baik karena telah menghibahkan berhektar-hektar tanah milik Kedalauan Nggorang kepada pemerintah untuk pembangunan kantor di Mabar.
Namun sejauh ini belum ada timbal balik dari Pemkab Mabar. Mereka juga telah beberapa kali mengusulkan kepada pemerintah tentang ini namun tidak ada jawaban.
Padahal, kata Abu Bakar Sidik, dikutip Hasan, rumah adat itu sangat penting dan strategis. Antara lain sebagai pusat pertemuan dan kesatuan masyarakat, tempat musyawarah menyelesaikan berbagai persoalan di kampung, tempat melaksanakan ritual dan upacara adat. Juga menjaga pelestarian nilai-nilai budaya dan warisan nenek moyang, serta simbol identitas dan kebanggaan masyarakat adat Manggarai Barat.
Terang Hasan, reses masa sidang tiga tahun 2025 DPRD Mabar, khusus di Desa Nggorang dilaksanakan Jumat 22 Agustus 2025.
Hadir di antaranya jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) Nggorang, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ratusan masyarakat Desa Nggorang.
Ditegaskan Hasan, bagi dirinya reses itu selain bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai anggota DPRD Mabar dan mewakili kepentingan di daerah pemilihannya, juga sebagai bentuk keberpihakan dia terhadap masyarakat.
Karena menurut dia, pada prinsipnya anggota DPRD itu selalu hadir untuk lebih dekat dengan rakyat, mendengar langsung keluhan dan aspirasi dari masyarakat.
“Nantinya aspirasi tersebut akan saya perjuangkan dan di teruskan kepada pemerintah,” tandas Hasan.
Hasan adalah anggota DPRD Mabar asal Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kecamatan Komodo, Boleng, Mbeliling, dan Sano Nggoang. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










