Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
DALAM perspektif sosiologi pendidikan, gagasan yang diusung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Yosef Aloysius Babaputra, tentang perpustakaan sebagai “rumah kedua” bagi ASN dan masyarakat, mengandung kedalaman makna yang menembus batas retorika literasi biasa.
Perpustakaan ia posisikan bukan sekadar tempat penyimpanan buku, melainkan sebagai ruang sosial tempat individu memperkaya modal intelektual dan membangun habitus keilmuan yang relevan secara sosial.
Di sinilah perpustakaan menjadi medium penting dalam proses sosialisasi pendidikan formal dan nonformal, sebuah habitat keilmuan tempat nilai-nilai kolektif, sikap reflektif, dan cara berpikir kritis diinternalisasi secara lintas generasi.
Gagasan visioner ini ia sampaikan pada Rabu, 23 Juli 2025, dalam momen penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kemenag Flores Timur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, serta PGRI Flores Timur, sebuah kolaborasi yang menandai lahirnya gerakan literasi lintas lembaga demi menciptakan komunitas pembelajar yang reflektif dan inklusif.
Pierre Bourdieu melihat perpustakaan sebagai arena produksi dan reproduksi modal kultural yang memberikan legitimasi intelektual melalui akses terhadap pengetahuan terinstitusionalisasi. Buku-buku yang tersedia bukan hanya sumber informasi, tetapi juga simbol otoritas budaya yang memperkuat posisi sosial pembacanya.
Ketika ASN, guru, dan masyarakat menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar, mereka tidak hanya menyerap pengetahuan, tetapi juga memperkuat habitus akademik yang dibutuhkan dalam pelayanan publik.
Namun, Bourdieu juga menekankan bahwa pada umumnya modal kultural tidak terdistribusi secara merata. Oleh karena itu, perpustakaan harus aktif menghapus sekat-sekat eksklusivitas dan menjadi ruang yang ramah bagi kelompok semua kelompok masyarakat.
Gagasan Babaputra tentang penempatan 200 judul buku secara terbuka di ruang layanan terpadu bukanlah langkah simbolik, melainkan tindakan nyata untuk memperluas akses terhadap modal kultural secara demokratis.
Dalam kerangka pemikiran Emile Durkheim, pendidikan adalah mekanisme sosial untuk menginternalisasi norma dan nilai kolektif.
Dalam konteks ini, perpustakaan tampil sebagai institusi moral yang membentuk solidaritas sosial di antara para ASN, guru, penyuluh agama, dan masyarakat luas. Bacaan yang disediakan tidak hanya memperluas wawasan, tetapi juga menjadi medium diskusi yang memperkuat kohesi sosial.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










